Halmahera Selatan– Warga sekitar perkebunan kelapa sawit milik PT Gelora Mandiri Membangun mengeluhkan adanya aliran limbah perusahaan yang diduga kuat dialirkan ke sungai melalui pipa-pipa besar. Temuan ini terungkap setelah warga mendokumentasikan pipa hitam yang mengarah ke badan sungai di area perkebunan.
Dari pantauan lapangan, terlihat jelas pipa-pipa besar terbentang di sekitar area perkebunan sawit. Beberapa pipa tampak bermuara ke parit berair keruh yang terhubung langsung ke sungai. Warga menyebutkan, aliran limbah tersebut telah mencemari sumber air yang selama ini digunakan masyarakat.
“Air sungai sudah tidak bisa dipakai lagi untuk kebutuhan sehari-hari. Baunya menyengat, warnanya juga berubah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Laporan warga menyebut, aliran limbah dari perusahaan itu tidak hanya ke satu titik sungai, tetapi ke beberapa aliran sekaligus. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Aktivis lingkungan di Halmahera Selatan juga menilai tindakan tersebut tidak bisa ditolerir. “Kalau benar ada pembuangan limbah sembarangan seperti ini, maka perusahaan sudah melanggar aturan lingkungan hidup. Harus ada penindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat hukum,” tegas salah satu pegiat lingkungan.
Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi. Mereka menilai, jika dibiarkan, pencemaran sungai akan semakin parah dan sulit dipulihkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih dalam upaya konfirmasi kepada pihak PT Gelora Mandiri Membangun terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai tersebut.(red)












