Menjaga Taksu dan Keseimbangan Pulau Dewata: Peran Strategis DPD RI dalam Mengawal Undang-Undang Provinsi Bali
Om Swastiastu. Bali bukan sekadar destinasi wisata dunia; ia adalah sebuah peradaban. Di balik keindahan pantai dan kemegahan pura, terdapat tatanan sosial-religius yang kompleks yang dijaga oleh Desa Adat selama berabad-abad. Namun, tantangan yang dihadapi Bali di era modern semakin berat: alih fungsi lahan yang masif, krisis air bersih, sampah, hingga degradasi budaya akibat pariwisata massal.
Dalam konteks inilah peran empat orang Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Bali menjadi benteng pertahanan terakhir di tingkat pusat. Mereka mengemban mandat Niskala dan Sakala untuk memastikan bahwa kebijakan nasional tidak menggerus identitas Bali. Artikel ini akan mengupas secara mendalam bagaimana para senator Bali berjuang di Senayan, tantangan yang dihadapi, dan visi besar menjaga keajegan Bali.
1. Mengawal Implementasi UU Provinsi Bali
Salah satu capaian monumental perjuangan daerah adalah disahkannya Undang-Undang Provinsi Bali yang baru. UU ini memberikan pengakuan terhadap karakteristik kekhususan Bali yang berbasis pada Desa Adat dan Subak. Namun, pekerjaan belum selesai. Senator DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk mengawal peraturan turunan dari UU ini.
Fokus utama senator adalah memastikan adanya sumber pendanaan yang jelas dari pusat untuk pelestarian budaya dan lingkungan alam Bali. Senator mendesak agar kontribusi wisatawan asing (pungutan wisata) memiliki payung hukum yang kuat dan dananya dikelola secara transparan untuk konservasi alam dan pemuliaan kebudayaan, bukan habis untuk birokrasi.
2. Desa Adat: Benteng Terakhir Bali
Desa Adat adalah jantung Bali. Senator DPD RI di Komite I dan Komite III terus memperjuangkan penguatan kelembagaan Desa Adat. Mereka mendorong agar Desa Adat tidak hanya dilihat sebagai objek pelestarian, tetapi subjek pembangunan yang memiliki otonomi dalam mengatur wilayahnya (Wewidangan).
DPD RI juga mengadvokasi perlindungan hukum bagi Pecalang dan Prajuru Adat dalam menjalankan tugasnya. Senator Bali aktif memfasilitasi dialog antara Majelis Desa Adat (MDA) dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan sengketa tanah adat (Tanah Pelaba Pura) yang seringkali terancam oleh investor.
3. Pariwisata Berkualitas vs Mass Tourism
Bali sedang berada di persimpangan jalan: mengejar kuantitas turis atau kualitas kunjungan. Kemacetan di Bali Selatan (Canggu, Seminyak, Ubud) sudah mencapai titik kritis. Senator DPD RI mendesak moratorium pembangunan hotel di wilayah selatan dan mendorong pemerataan pariwisata ke Bali Utara dan Barat.
Senator DPD RI aktif melobi pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan Bandara Bali Utara dengan kajian yang matang, bukan sekadar wacana politik. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan kue ekonomi pariwisata agar tidak hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat di selatan, tetapi juga merata hingga ke Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
4. Krisis Air dan Lingkungan Hidup
Ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup di Bali adalah krisis air. Intrusi air laut sudah terjadi di Denpasar dan Badung akibat penyedotan air tanah berlebihan oleh hotel. Senator DPD RI di Komite II menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas. DPD mendesak Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan bendungan dan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional.
Selain itu, masalah sampah juga menjadi sorotan. DPD RI mendukung penuh kebijakan Gubernur Bali tentang pembatasan plastik sekali pakai dan mendorong pusat untuk memberikan insentif bagi desa-desa yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber (TPS3R).
5. Pendidikan Hindu dan SDM Bali
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang berlandaskan nilai-nilai Hindu adalah investasi jangka panjang. Senator DPD RI memperjuangkan peningkatan status sekolah-sekolah tinggi agama Hindu menjadi institut atau universitas negeri, serta kesejahteraan para penyuluh agama Hindu.
Di sektor pendidikan umum, senator juga menyoroti pentingnya pendidikan vokasi pariwisata yang tidak hanya mencetak pekerja hotel, tetapi juga wirausahawan (entrepreneur) muda yang mampu mengelola potensi desa wisatanya sendiri.
6. Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Puri
Kekuatan Bali ada pada kebersamaan (Menyama Braya). Senator DPD RI Bali secara rutin menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Gubernur), DPRD Bali, serta tokoh-tokoh Puri dan Griya. Forum koordinasi ini penting untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tekanan eksternal maupun internal.
Senator DPD RI memposisikan diri sebagai mitra strategis yang menjembatani aspirasi lokal ke tingkat nasional, memastikan bahwa suara Bali didengar utuh di Jakarta, bukan parsial.
7. Transparansi dan "Rumah Aspirasi" Digital
Situs dpdbali.com ini didedikasikan sebagai ruang simakrama (silaturahmi) digital. Masyarakat Bali yang kritis dapat memantau kinerja senator secara transparan. Melalui fitur "Rumah Aspirasi", Semeton Bali dapat melaporkan pelanggaran tata ruang, masalah layanan publik, atau memberikan masukan terkait legislasi.
Kami menyadari bahwa setiap suara dari Kuta hingga Kintamani adalah amanah. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada Sang Hyang Widhi Wasa dan Krama Bali.
Kesimpulan
Tugas menjaga Bali semakin berat di tengah arus globalisasi. Keempat senator DPD RI Perwakilan Bali, dengan komposisi tokoh yang beragam (budayawan, aktivis, profesional), siap ngayah (mengabdi) untuk tanah leluhur.
Mari kita jaga semangat Puputan dalam membela kepentingan daerah. Bersama DPD RI, kita wujudkan Bali yang Shanti, Jagadhita, dan berdaulat. Dumogi Rahayu.
Om Santih, Santih, Santih Om.