Mengawal Tanah Jawara: Peran Strategis DPD RI dalam Menjembatani Kesenjangan Utara-Selatan dan Membangun SDM Banten
Provinsi Banten, yang dikenal sebagai "Tanah Jawara" dan pintu gerbang Pulau Jawa dari sisi barat, memiliki posisi yang sangat strategis. Sejak memisahkan diri dari Jawa Barat pada tahun 2000, Banten telah mengalami lonjakan pembangunan yang signifikan. Namun, provinsi ini juga menyimpan paradoks: gemerlap industri dan bandara internasional di wilayah utara (Tangerang Raya & Cilegon), berbanding terbalik dengan kondisi di wilayah selatan (Pandeglang & Lebak) yang masih berjuang mengejar ketertinggalan.
Dalam lanskap sosial-politik yang dinamis ini, peran empat orang Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Provinsi Banten menjadi sangat krusial. Mereka bukan hanya wakil rakyat, tetapi penjaga amanah untuk menyeimbangkan pembangunan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam agenda prioritas, tantangan legislasi, dan langkah konkret para senator Banten dalam mewujudkan provinsi yang maju, mandiri, dan berakhlakul karimah.
1. Mengurai Ketimpangan: Fokus pada Banten Selatan
Isu paling mendesak yang menjadi pekerjaan rumah senator DPD RI Banten adalah disparitas pembangunan. Wilayah Banten Selatan memiliki potensi pariwisata dan pertanian yang luar biasa, namun terkendala infrastruktur. Senator Banten di Komite II fokus mengawal percepatan penyelesaian Tol Serang-Panimbang.
Tol ini bukan sekadar jalan beton, melainkan urat nadi yang akan membuka isolasi Lebak dan Pandeglang. DPD RI terus mendesak pemerintah pusat untuk memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan memberikan dampak ekonomi (multiplier effect) bagi UMKM lokal, serta mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung agar kembali bangkit pasca-tsunami dan pandemi.
2. Industrialisasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Cilegon dan Tangerang adalah pusat industri nasional. Namun, ironisnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten seringkali menempati posisi teratas nasional. Senator DPD RI menyadari ada masalah dalam link and match antara dunia pendidikan dan industri.
Melalui fungsi pengawasan, DPD mendorong perusahaan-perusahaan besar di Cilegon dan Tangerang untuk memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Banten. Senator juga memperjuangkan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) agar kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan industri petrokimia dan manufaktur modern, sehingga anak muda Banten tidak hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.
3. Pendidikan Berbasis Pesantren dan Karakter
Banten identik dengan nilai-nilai religius dan ribuan pondok pesantren. Tradisi santri adalah kekuatan moral provinsi ini. Senator DPD RI di Komite III memiliki komitmen kuat untuk mengawal implementasi UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
DPD memperjuangkan agar pesantren tradisional (Salafiyah) mendapatkan perhatian setara dengan sekolah formal dalam hal bantuan infrastruktur dan kesejahteraan pengajar. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi pesantren (Santripreneur) juga didorong agar pesantren dapat mandiri secara ekonomi dan menjadi pusat pemberdayaan umat di sekitarnya.
4. Pelestarian Budaya dan Masyarakat Adat Baduy
Kekayaan budaya Banten, mulai dari Debus, Silat, hingga kearifan lokal Suku Baduy, adalah aset bangsa. Senator DPD RI menaruh perhatian khusus pada perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya warga Baduy di Kanekes.
DPD mengawal regulasi agar wilayah ulayat Baduy terlindungi dari eksploitasi wisata yang berlebihan dan kerusakan lingkungan. Senator Banten mendorong konsep "Wisata Edukasi dan Konservasi" yang menghormati aturan adat, bukan wisata massal yang merusak tatanan nilai. Selain itu, revitalisasi situs Kesultanan Banten Lama juga terus dikawal agar menjadi destinasi wisata religi kelas dunia yang tertata rapi.
5. Daerah Otonomi Baru (DOB): Cilangkahan dan Caringin
Aspirasi pemekaran daerah (DOB) di wilayah Banten Selatan, seperti Kabupaten Cilangkahan (pemekaran dari Lebak) dan Caringin (pemekaran dari Pandeglang), sudah lama terdengar. Tujuannya adalah untuk memangkas rentang kendali pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
Meskipun masih ada moratorium dari pemerintah pusat, senator DPD RI Banten terus menyuarakan urgensi pemekaran ini di Senayan. DPD berpendapat bahwa Banten Selatan memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan administrasi tersendiri agar potensi sumber daya alamnya dapat dikelola dengan maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
6. Sinergi dengan Ulama dan Jawara
Struktur sosial masyarakat Banten sangat menghormati peran Ulama dan Jawara (tokoh masyarakat). Keberhasilan program pemerintah pusat di Banten sangat bergantung pada dukungan elemen ini. Senator DPD RI aktif menjalin silaturahmi dan dialog dengan para kiai dan tokoh adat.
Sinergi ini penting untuk menjaga kondusivitas daerah, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif. DPD RI memposisikan diri sebagai jembatan komunikasi antara kebijakan negara dengan kearifan lokal yang dipegang teguh oleh para ulama Banten.
7. Rumah Aspirasi Digital dan Transparansi
Situs dpdbanten.com ini hadir sebagai wujud transparansi di era digital. Masyarakat Banten yang dinamis berhak mengetahui apa yang dikerjakan wakilnya di Jakarta. Melalui portal ini, publik dapat mengakses laporan kinerja, jadwal reses, dan dokumen legislasi.
Fitur "Rumah Aspirasi Online" memungkinkan warga dari pelosok Malingping hingga pusat kota Serang untuk melaporkan jalan rusak, masalah layanan kesehatan, atau aspirasi lainnya. Setiap laporan akan menjadi bahan perjuangan senator dalam rapat-rapat kerja dengan kementerian terkait.
Kesimpulan
Banten memiliki modal besar untuk menjadi provinsi penyangga ibu kota yang maju sekaligus religius. Keempat senator DPD RI Perwakilan Banten siap mewakafkan diri untuk mengawal amanat rakyat tersebut. Tantangan ke depan memang berat, mulai dari pengangguran hingga pemerataan infrastruktur.
Namun, dengan semangat "Gawe Kuta Baluwarti Bata Kalawan Kawis" (Membangun kota dan benteng dari bata dan karang - semangat membangun), kita optimis Banten akan semakin gemilang. Mari bersatu padu membangun Tanah Jawara.