Harmoni Renon: Peran Strategis DPRD Bali dalam Menjaga Taksu dan Keseimbangan Pulau Dewata
Pendahuluan: Parlemen di Jantung Renon
Gedung DPRD Provinsi Bali yang berdiri megah di kawasan Niti Mandala Renon, Denpasar, bukan sekadar pusat administrasi politik. Bangunan dengan arsitektur tradisional Bali yang kental, lengkap dengan ornamen ukiran batu padas dan pelinggih padmasana, menyiratkan bahwa lembaga ini bekerja dengan nafas spiritual dan budaya.
Sebagai destinasi wisata dunia yang bertumpu pada keunikan budaya dan keindahan alam, Bali menghadapi tantangan yang jauh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. DPRD Provinsi Bali hadir sebagai representasi krama (masyarakat) Bali untuk memastikan pembangunan daerah tetap berlandaskan pada filosofi Tri Hita Karana (tiga penyebab kebahagiaan: hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam). Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana para wakil rakyat di Renon bekerja mengawal visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Tiga Fungsi Dewan dalam Bingkai Kearifan Lokal
Sesuai amanat konstitusi, DPRD Bali menjalankan fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Namun, implementasinya selalu diselaraskan dengan nilai-nilai lokal.
1. Fungsi Legislasi (Pembentukan Perda)
Produk hukum yang dihasilkan DPRD Bali memiliki karakteristik pelestarian yang kuat. Salah satu mahakarya legislasi adalah Perda tentang Desa Adat. Menyadari bahwa Desa Adat adalah benteng terakhir budaya Bali, DPRD memberikan penguatan status hukum, wewenang, dan anggaran bagi 1.493 Desa Adat di seluruh Bali.
Selain itu, DPRD Bali juga proaktif dalam menyusun regulasi terkait lingkungan. Peraturan mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber adalah inisiatif yang didorong legislatif untuk menyelamatkan citra pariwisata Bali yang sempat tercoreng isu sampah. Regulasi tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas Bali juga terus dikawal agar wajah Bali tidak berubah menjadi hutan beton modern yang kehilangan identitas.
2. Fungsi Anggaran (Budgeting)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali sangat unik karena ketergantungan yang tinggi pada sektor pariwisata (Pajak Hotel dan Restoran/PHR serta Pajak Kendaraan). Pandemi dan krisis global seringkali menjadi ujian berat. Dalam fungsi anggaran, DPRD Bali melalui Badan Anggaran (Banggar) fokus pada pemerataan ekonomi.
Selama ini, kue pariwisata menumpuk di Bali Selatan (Badung, Denpasar, Gianyar). DPRD terus mendorong alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke kabupaten di Bali Utara, Timur, dan Barat untuk membangun infrastruktur penyeimbang. Pembangunan *Shortcut* Singaraja-Mengwi dan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung adalah buah dari persetujuan anggaran yang strategis demi keadilan wilayah.
3. Fungsi Pengawasan (Controlling)
DPRD Bali sangat ketat dalam mengawasi investasi pariwisata. Investor boleh masuk, namun tidak boleh melanggar kesucian pura (kawasan suci) dan merusak lingkungan. Komisi-komisi di DPRD sering melakukan sidak ke proyek-proyek hotel yang diduga melanggar sempadan pantai atau jurang. Pengawasan juga dilakukan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal, yang belakangan meresahkan masyarakat lokal.
Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
DPRD Bali memiliki struktur yang efisien dengan empat komisi utama, yang masing-masing memiliki tanggung jawab spesifik:
- Komisi I (Hukum dan Pemerintahan): Membidangi ketertiban umum, kependudukan, pertanahan, dan perizinan. Isu alih fungsi lahan sawah menjadi beton menjadi perhatian serius komisi ini.
- Komisi II (Keuangan dan Pariwisata): Ini adalah komisi "basah" yang sangat vital. Mengurusi pajak daerah, perbankan (Bank BPD Bali), dan dinas pariwisata. Fokus utamanya adalah promosi pariwisata berkualitas dan penertiban pajak hotel.
- Komisi III (Pembangunan dan Infrastruktur): Membidangi pekerjaan umum, perhubungan, dan lingkungan hidup. Masalah kemacetan di Canggu dan Ubud, serta krisis air bersih menjadi agenda rutin rapat kerja komisi ini.
- Komisi IV (Pendidikan dan Kebudayaan): Penjaga gawang moral dan budaya. Membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, pemuda, olahraga, dan pemberdayaan perempuan. Pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali adalah mandat utama mereka.
Simakrama: Mekanisme Aspirasi Khas Bali
Jika di daerah lain dikenal istilah Reses, di Bali kegiatan menyerap aspirasi sering disebut atau dibarengi dengan konsep Simakrama (bertatap muka dengan penuh kekeluargaan). Anggota DPRD turun ke banjar-banjar, wantilan, dan puri untuk duduk bersila bersama masyarakat.
Dalam Simakrama, dialog berjalan cair. Masyarakat mengadukan masalah irigasi subak yang rusak, kelangkaan pupuk, hingga permohonan bantuan gamelan untuk sekaa gong remaja. Semua aspirasi ini dicatat dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang kemudian diperjuangkan dalam rapat paripurna. DPRD Bali juga membuka saluran pengaduan digital untuk menjangkau generasi muda yang lebih nyaman bersuara melalui media sosial.
Tantangan: Overtourism dan Alih Fungsi Lahan
Bali sedang menghadapi pisau bermata dua. Di satu sisi pariwisata membawa kesejahteraan, di sisi lain membawa ancaman Overtourism. Kemacetan parah, krisis air bawah tanah, dan sampah menjadi bom waktu. DPRD Bali dituntut untuk berani mengambil kebijakan tidak populer, seperti moratorium pembangunan hotel di wilayah jenuh dan penerapan pajak turis asing (Levy for International Tourists) yang transparan penggunaannya.
Alih fungsi lahan pertanian juga mengancam keberadaan Subak yang telah diakui UNESCO. DPRD terus mendesak eksekutif untuk memberikan insentif pajak bagi petani yang mempertahankan sawahnya (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B), agar petani bangga menjadi petani dan tidak tergoda menjual tanah warisan leluhur.
Kesimpulan
DPRD Provinsi Bali memikul beban sejarah dan budaya yang berat. Mereka bukan hanya pengelola anggaran, tetapi juga penjaga peradaban. Dengan berpegang teguh pada filosofi Tri Hita Karana, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan Desa Adat diharapkan mampu membawa Bali melewati berbagai tantangan global tanpa kehilangan jati dirinya.
Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan waranugraha-Nya bagi kita semua dalam membangun Bali yang Santhi dan Jagadhita.