Sinergi di Bukit Botu: DPRD Gorontalo Mengawal Falsafah Adat Menuju Kemakmuran Daerah
Pendahuluan: Parlemen di Puncak Botu
Provinsi Gorontalo, yang mekar dari Sulawesi Utara pada tahun 2000, telah tumbuh menjadi entitas otonom yang mandiri dan berkarakter. Dijuluki sebagai "Serambi Madinah", daerah ini memegang teguh falsafah Adat Bersendikan Syara', Syara' Bersendikan Kitabullah (ABS-SBK). Pusat pemerintahan dan legislatif provinsi ini terletak di kawasan perbukitan yang asri, yakni Puncak Botu, Kota Gorontalo.
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo di Puncak Botu bukan hanya sekadar kantor bagi 45 wakil rakyat. Ia adalah simbol kedaulatan rakyat Gorontalo yang memperjuangkan nasib petani jagung, nelayan Teluk Tomini, hingga pengrajin Karawo. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana DPRD Gorontalo menjalankan fungsinya yang dinamis di tengah tantangan pelestarian Danau Limboto dan fluktuasi harga komoditas pertanian.
Tiga Fungsi Dewan dalam Bingkai Huyula
Semangat Huyula (Gotong Royong) menjadi landasan kerja DPRD Gorontalo dalam menjalankan fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga adat menjadi kunci stabilitas daerah.
1. Fungsi Legislasi (Pembentukan Perda)
DPRD Gorontalo sangat aktif melahirkan produk hukum yang berkarakter lokal. Salah satu capaian penting adalah Perda tentang Pelestarian dan Pengembangan Karawo. Karawo adalah seni menyulam khas Gorontalo yang sangat rumit dan indah. Regulasi ini mewajibkan penggunaan Karawo pada hari-hari tertentu bagi ASN dan mendorong industri kreatif ini agar mendunia, sekaligus melindungi hak cipta motif-motifnya.
Selain itu, legislasi terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum Berbasis Syariah juga menjadi perhatian. Sebagai Serambi Madinah, DPRD memastikan bahwa aturan daerah selaras dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan toleran, serta menghormati adat istiadat setempat. Perda tentang pengelolaan Danau Limboto juga terus direvisi untuk menyelamatkan danau kritis ini dari pendangkalan yang semakin parah.
2. Fungsi Anggaran (Budgeting)
Gorontalo dikenal sebagai "Provinsi Jagung". Oleh karena itu, dalam fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan porsi besar untuk sektor pertanian. Subsidi benih jagung, bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), dan perbaikan jalan usaha tani menjadi prioritas utama dalam APBD. DPRD menyadari bahwa mayoritas konstituennya adalah petani yang menggantungkan hidup pada kemurahan alam.
DPRD juga mengawal anggaran untuk infrastruktur pengendali banjir. Sungai Bone dan Bolango yang kerap meluap memerlukan penanganan serius. Anggaran untuk pembangunan tanggul dan normalisasi sungai terus didorong, bersinergi dengan dana dari pusat (APBN).
3. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan DPRD Gorontalo sangat vokal dalam isu harga komoditas. Ketika harga jagung anjlok, Komisi II DPRD segera memanggil dinas terkait dan pengusaha untuk mencari solusi agar petani tidak merugi. Pengawasan juga dilakukan terhadap distribusi pupuk bersubsidi yang seringkali langka saat musim tanam tiba.
Selain itu, proyek revitalisasi Danau Limboto yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) diawasi dengan ketat. DPRD rutin melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan pengerukan sedimen berjalan lancar dan penertiban keramba jaring apung (KJA) dilakukan secara humanis tanpa mematikan mata pencaharian nelayan kecil.
Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Kinerja DPRD Gorontalo digerakkan oleh empat komisi yang menangani bidang-bidang strategis:
- Komisi I (Pemerintahan dan Hukum): Membidangi pemerintahan, pertanahan, dan ketertiban. Isu tapal batas wilayah antara Gorontalo Utara dan Sulawesi Tengah sering menjadi bahasan serius di sini.
- Komisi II (Keuangan dan Ekonomi): "Komisi Jagung dan Ikan". Membidangi pertanian, perikanan, dan perdagangan. Fokus utamanya adalah stabilitas harga pasar dan pengembangan UMKM.
- Komisi III (Pembangunan): Menangani infrastruktur jalan, jembatan, dan perhubungan. Perbaikan jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Gorontalo dengan Manado dan Palu adalah fokus pengawasannya.
- Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat): Membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial. Isu beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan peningkatan fasilitas RSUD Ainie Habibie menjadi prioritas.
Reses: Menjangkau Pelosok Pesisir dan Pegunungan
Wilayah Gorontalo memanjang dari barat ke timur, diapit oleh Teluk Tomini di selatan dan Laut Sulawesi di utara. Kegiatan Reses anggota dewan seringkali penuh tantangan. Anggota Dapil Gorontalo Utara harus menempuh jalur laut ke pulau-pulau kecil (Ponelo, Dudepo).
Aspirasi warga pesisir biasanya terkait bantuan perahu motor dan *cool box* ikan. Sementara warga di wilayah pegunungan (seperti di Pinogu, Bone Bolango) meminta akses jalan yang layak karena daerah mereka merupakan penghasil kopi organik dan durian yang sulit diakses kendaraan roda empat. Semua aspirasi ini dirangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Tantangan: Kemiskinan dan Lingkungan
Meski pertumbuhan ekonomi cukup baik, Gorontalo masih berjuang menurunkan angka kemiskinan. DPRD terus mendesak pemerintah provinsi untuk menciptakan program padat karya dan pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Isu lingkungan juga mendesak. Pembukaan lahan untuk jagung di lereng-lereng bukit yang curam telah memicu banjir bandang. DPRD kini mendorong peralihan ke tanaman keras (buah-buahan) di lahan miring untuk mencegah erosi, sekaligus menjaga kelestarian habitat Burung Maleo yang menjadi satwa endemik kebanggaan daerah.
Kesimpulan
DPRD Provinsi Gorontalo terus berikhtiar menjadi lembaga yang amanah dan responsif. Dengan berpegang pada nilai-nilai agama dan adat, DPRD berupaya menyeimbangkan pembangunan fisik dengan pembangunan mental spiritual.
Sinergi yang harmonis antara Ulama, Tokoh Adat, Pemerintah, dan Legislatif adalah kekuatan utama Gorontalo. Dari Puncak Botu, DPRD berkomitmen mengawal Gorontalo menjadi provinsi yang maju, religius, dan sejahtera.