Arsip untuk Juni, 2008

27
Jun
08

Siapa yang tau cara membuat rumah tahan gempa?

Rumah Sederhana Tahan Gempa

“Sudahkah rumah anda mengikuti pedoman ini”
rumah-tahan-gempa.jpg

Indonesia secara geografis berpotensi untuk ditimpa bencana gempa
secara rutin. Baik dari skala besar maupun kecil. Beberapa tahun ini
gempa telah memakan korban baik jiwa maupun materi semakin besar. Salah
satu penyebab banyaknya korban yang berjatuhan, diyakini karena
konstruksi bangunan huni yang tidak cukup kuat untuk menghadapi
kekuatan gempa yang terjadi.
Konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar selain membahayakan
penghuninya sendiri, juga membahayakan lingkungannya yang berpotensi
tertimpa oleh reruntuhan bangunan tersebut. Dalam membangun sebuah
bangunan harus memperhatikan Tertib Pembangunan dan Kehandalan Bangunan
(TP & KB)

Dimulai dari Dasar Perencanaan, harus memperhatikan:

  • Kondisi alam, teknik membangun, keadaan ekonomi
  • Standar-standar bangunan yang berlaku
  • Kerusakan akibat bencana gempa sebelumnya
  • Jenis Sistem Struktur
  • Kadar kecocokan sistem struktur

Berikut ini adalah Ketentuan Umum pendirian bangunan didaerah rawan gempa:

Image

  • Hindari lokasi berada dibibir pantai, dan dilereng bukit
  • Pilihlah daerah yang datar
  • Hindari membangun didaerah berpasir dengan kedalaman lebih dari 1 m, untuk menghindari liquifaksi (bangunan terdorong keatas)
  • Membangun fondasi yang simetris
  • Usahakan denah bangunan simetris dan sederhana
  • Apabila denah berbentuk L atau U maka bangunan diberi dilatasi untuk mengurangi kerusakan saat gempa
  • Struktur bangunan harus kuat, dan sambungan kuda-kuda juga harus kuat.

Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa : Image

  • Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
  • Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
  • Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
  • Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
  • Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat

Berikut ini adalah Tahapan pembangunan fondasi untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa : Image

  • Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
  • Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
  • Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
  • Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
  • Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat

Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :Image

  • Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
  • Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
  • Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
  • Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
  • Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat

Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :Image

  • Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
  • Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
  • Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
  • Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
  • Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat

Berikut ini adalah Syarat Bangunan untuk daerah yang berada didaerah rawan gempa :Image

  • Pembuatan tulangan kolom harus diteruskan sampai ke fondasi bangunan
  • Menggunakan angkur untuk menguatkan ikatan kolom dengan dinding, jarak vertikal antar angkur adalah 30 cm
  • Bahan pembuat dinding menggunakan bahan yang ringan dan kaku
  • Bahan atap juga sebaiknya dari bahan yang ringan
  • Ikatan struktur dan kuda-kuda atap harus kuat
20
Jun
08

masih adakah harapan itu?????

harapan akan muncul generasi muda yang lebih bekualitas dari sisi moral dan kapasitas SDM mungkin itu tidak akan muncul dalam waktu dekat ini pasalnya kita semua menyaksikan bagaimana gejolak adek-adek kita di SMP dan SMA yang baru saja lulus seolah merasakan kebebasan yang amat sangat ..mereka mengekspresikan itu seolah-olah baru saja terbebas dari belenggu penjara yang mengekang mereka artinya proses yang mereka jalani seolah bukan karena niat mereka untuk mendapatkan pengetahuan dan menggali potensi tapi karana sebuah keterpaksaan .. kita jangan berharap banyak hasil pendidikan yang semacam ini akan menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas ..kemudian ditambah lagi prilaku mereka yang sangat tidak mencerminkan orang 2 terdidik menjadikan kita bertanya apa saja yang telah mereka dapat dibangku sekolah?apa yang  mereka bisa lakukan setelah lulus sekolah?apa saja yang di ajarkan guru2 mereka di sekolah ?apakah mereka di ajarkan untuk menjalankan budaya vandalisme yan merusak dan budaya2 yang tidak mencerminkan moral seorang peserta didik ….manakah yang perlu mulai kita perbaiki sistem pendidikannya ….objek didiknya…guru-gurunya atau apanya ..?akan mulai dari mana kita memperbaiki kondisi bangsa ini ?ini menjadi tugas siapa???………….pikirkan!!!!……….

19
Jun
08

sikap BEM UNS tentang BKM

Kamis, 19 juni 2008 bem uns melakukan pertemuan dengan pembantu rektor III UNS untuk menanyakan mengenai kejelasan tentang BKM (Beasiswa Khusus Mahasiswa) dari pertemuan tersebut pembantu rektor III (Dwi triyanto) menyatakan bahwa UNS beberapa hari yang lalu mendapatkan surat pemberitahuan dari Dirjen Dikti yang didalamnya terdapat persyaratan untuk mendapatkan Beasiswa Khusus Mahasiswa dan jatah penerima besiswa di setiap universitas di indonesia. jatah jumlah mahasiswa penerima BKM untuk universitas sebelas maret adalah 2.669 mahasiswa. dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. mahasiswa aktif baik sarjana atau diploma minimal ssemester II sampai dengan dinyatakan lulus sebelum desember 2008
  2. ketentuan mahasiswa dinyatakan kurang mampu secara ekonomi ditentukan oleh pimpinan perguruan tinggi
  3. surat pernyataan mahasiswa bahwa mahasiswa yang mengusulkan untuk mendapatkan beasiswa BKM tidak menerima beasiswa dari sumber lain pada semester juni sampai dengan desember 2008

dari data di atas kami dari bem uns menghimbau kepada pemerintah agar meninjau kembali kebijakan tentang BKM ini, selain karena kebijakan ini muncul sebagai sebuah bentuk kompensasi atas naiknya harga BBM yang sangat kami tolak dan sangat tidak di harapkan oleh masyarakat, alasan yang lain yang mendasari kami untuk meminta pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut adalah karena proses penyalurannya yang kami analisa tidak logis dan tidak tepat sasaran, kami menyatakan demikian berdasarkan hasil analisa yang kami lakukan kami menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan khususnya untuk universitas sebelas meret sebagai berikut :

  1. Jatah untuk mahasiswa UNS sejumlah 2.669 itu akan sangat susah untuk di penuhi karena sosialisasi tentang pesyaratan-persyaratan baru di berikan tanggal 18 juni 2008 yang lalu sedangkan palinglambat daftar penerima BKM sudah harus di serahkan ke pusat pada 28 juni 2008. waktu yang terlalu pendek untuk melakukan sosialisasi, melengkapi persyaratan administrasi bagi mahasiswa ,dan melakukan seleksi dari data mahasiswa yang masuk.
  2. Jumlah penerima beasiswa di UNS sudah hampir 3000 mahasiswaatau sektar 10 % dari total mahasiswa di uns yang kebanyakan dari persyaratan nya adalah di prioritaskan bagi meeka yang tidak mampu,sehingga jika dalam waktu 10 hari universitas berusaha mencari mahasiswa miskin yang belum menerima beasiswa sejumlah 2.669 mahasiswa itu akan sangat sulit..
  3. Beberapa fakultas di universitas sebelas maret baru saja menyelesaikan ujian akhir semester itu artinya mahasiswa sudah jarang yang aktif menjalankan aktifitas kuliah dan berada di kampus sehingga akan sangat sedikit mahasiswa yang menetahui bahwa ada beasiswa khusus mahasiswa.

sehingga secara tegas kami BEM UNS ingin menyatakan bahwa:

  1. kami menolak kenaikan BBM dan segala turunannya baik BKM atau BLT sebagai bentuk kompensassi yang di berikan.
  2. kebijakan menaikan harga BBM telah banyak menyengsarakan rakyat dan Beasiswa Khusus Mahasiswa sebagai salah satu kompensasi yang di berikan dari kenaikan harga BBM sangat tidak efektif dan akan sangat rawan tidak tepat sasaran. dana kompensasi ini menjadi alasan pemerintah untuk kesejahteraan mahasiswa padahal sangat tidak efektif dan perlu kami tegaskan itu sangat tidak cukup mengobati penderitaan rakyat yang di timbulkan dari kenaikan harga BBM yang sudah di tetapkan.

19
Jun
08

DEPLU BERKOBAR

Indahnya kebersamaan………kini deplu menjadi bagian penting dari hidupku ..meski ku tak mampu berbuat banyak untuk temen2 deplu.. tapi aku merasakan betapa banyak pelajaran yang ku peroleh bersama mereka ..semangat mereka membuat akau mengerti bahwa potensi butuh aktualisasi .,mereka mengajariku untuk bisa bersabar dan tetap tenang saat kesulitan itu tiba.,mereka mengajari ku untuk tetap semangat di saat harapan mulai terasa hilang dari genggaman.,terimakasih kawan .,tapi kini aku telah mengecewakan mereka ,.keberadaanku tak mampu untuk membawa departemen ini untuk berkontribusi maksimal kepada bem uns kabinet berkobar.,semangat kawan kita belajar dari setiap apa yang terjadi pada kita bersama..,jangan kecewa dengan seuanya tapi jadikan itu pelajaran berharga buat kita.,saat-saat keceriaan kita akan selalu saya ingat dan saya kenang selalu.,saat kita tertawa bersama semuanya seolah menjadi sangat indah kawan.,meskipun banyak kesulitan yang kita hadapi tapi dengan bersama-sama semuanya jadi sangat mudah…ini adalah apa yang ingin ku ungkapkan

embuhhhhhhhh

16
Jun
08

BANTUAN KHUSUS MAHASISWA….MAU???

BEM UNS ……………….
kawan sebagai kompensasi pemerintah telah menaikan harga BBM katanya mahasiswa yang tidak mampu akan mendapat Bantuan Khusus Mahasiswa(BKM)ada logika MEMBINGUNGKAN kawan :
1.katanya pemerintah ingin menyelamatkan anggaran negara dengan menaikan BBM..padahal pemerintah hanya mengikuti skenario global..karenan ternyata cost anggaran dari hasil menaikan harga bbm adalah tidak untuk prioritas perbaikan bangsa ini tapi buat BLT yang jelas2 itu sangat tidak produktif…
2.pemerintah memberikan bantuan itu secara langsung melalui tim yang di tunjuk pemerintah pusat ..alih2 mau ngebantu warga malah jadi kampanye terselubung nih…..kan 2009 dah deket .
3.di tengah gencarnya aksi mahasiswa pemerintah memberikan bantuan khusus buat mahasiswa …padahal banyak orang yang buat makan aj susah malh g dapet BLT tapi mahasiswa yang di kampusnya dah banyak beasiswa silih berganti dateng malah di beri dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan beasiswa …menaikan kesejahteraan ato nyogok ya??
4.banyak sekali kasus penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran …yang seharusnya buat orang miskin malah buat orang pake perhiasan dan motor bagus …..padahal dengan tidak tepat sasaran itu kita telah mendzolimi rakyat miskin.
5.buat mahasiswa yang menerima BKM g salah kok tapi sekedar tau itu ada jatah orang melarat yang di alihkan buat anda …..asalkan idealisme kita tidak tergadaikan oke!!

09
Jun
08

info dari bem uns tentang pilgub jateng

Wilayah Kampanye Pilgub Jateng dan Larangan Kampanye Bagi PNS

 

Daerah kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah berdasarkan Keputusan KPU Jateng No. 3/2008 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kampanye Pilgub Jawa Tengah (Jateng) dibagi menjadi lima wilayah.

Ketua Pokja Kampanye KPUD Jateng, Hasyim Asy’ari di Semarang, Sabtu (10/5) mengatakan, pembagian wilayah diberlakukan untuk kampanye tertentu, yakni kampanye dalam bentuk rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka yang sifatnya mengumpulkan massa.Namun, untuk kegiatan lain, seperti penyebaran alat peraga kampanye serta kampanye di media massa baik cetak maupun elektronik bisa dilakukan sepanjang masa kampanye pada tanggal 5-18 Juni 2008 dan tidak dibagi per wilayah.”Dengan demikian, pembagian wilayah ini khusus bagi kampanye yang sifatnya mengumpulkan massa saja,” katanya.Lima wilayah kampanye meliputi, wilayah I yang terdiri atas Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Demak, Jepara, dan Kudus. Wilayah II Kabupaten Grobogan, Pati, Rembang, Blora, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.Wilayah III Kabupaten Sukoharjo, Kalten, Boyolali, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo. Wilayah IV kabupaten Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap. Wilayah V Kabupaten Batang, Pekalongan, Kota pekalongan, Kabupaten Pemalang, Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Hasyim mengatakan, pembagian kampanye menurut ketentuan perundang-undangan KPU hanya menyusun jadwal sebagaimana yang diusulkan setiap pasangan calon/tim kampanye.”Setelah kita coba tawarkan kebetulan ada lima wilayah kampanye dan lima pasangan calon, maka kemudian disepakati untuk diurutkan saja. Hari pertama wilayah satu untuk pasangan nomor urut satu dan seterusnya sampai wilayah lima jatah calon nomor urut lima,” katanya.

Sesuai jadwal, katanya, kampanye berlangsung pada tanggal 5 Juni-18 Juni 2008. Namun tanggal 5 Juni 2008 digunakan untuk penyampaian visi misi di DPRD Jateng sehingga waktu kampanye hanya 13 hari.Ia mengatakan, pada dasarnya semua calon mempunyai kesempatan waktu kampanye yang sama, yaitu selama 13 hari. Hanya saja kalau dibuat putaran lima wilayah, nantinya semua mempunyai tiga kali kesempatan perputaran.”Hanya saja, pada putaran ketiga masing-masing punya jatah untuk tiga wilayah saja. Tentang jatuhnya di wilayah mana berdasarkan nomor urut,” katanya.Untuk menyelenggarakan kampanye terbuka, katanya, setiap pasangan calon harus mendapatkan kepastian tempat dan harus mendapatkan izin dari pengelola tempat. Tempat (lapangan dan gedung)itu milik pribadi, swasta, dan pemerintah yang bisa dipakai untuk kampanye

          Terkait dengan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah di wilayah Klaten, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) diingatkan kembali agar menjaga kenetralitasannya. Pasalnya PNS sesuai dengan peraturan dilarang terlibat dalam politik praktis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Sartyasto mengingatkan agar PNS tetap netral, jika terbukti terlibat dalam politik praktis menjelang Pilgub Jateng ada sanksi tegas dari bupati berupa teguran sampai pemberhentian.
“Sanksi bagi PNS yang tidak netral dan terlibat dalam politik praktis menjelang Pilgub ini nanti akan ada teguran keras bahkan sampai ada pemberhentian jika memang diperlukan,” ungkap Sartyasto di kantor Pemkab Klaten, akhir pekan lalu.
Netralitas PNS, lanjut Sartyasto, merupakan amanat dari bupati lewat surat edaran tahun 2007. “Bupati lewat pimpinan satker, intinya mengamanatkan PNS harus netral, dan amanat tersebut harus benar-benar dilaksanakan. Apa yang terjadi jika PNS nanti melanggar amanat itu, sanksi pasti akan kita berikan dan yang terberat adalah pemberhentian

,”tegasSartyasto.
Sartyasto menambahkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang adanya PNS yang terlibat dalam politik praktis dalam event Pilgub Jateng.

 

 




Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai