<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0" xmlns:cc="http://cyber.law.harvard.edu/rss/creativeCommonsRssModule.html">
    <channel>
        <title><![CDATA[Stories by Othniel Liecoalu on Medium]]></title>
        <description><![CDATA[Stories by Othniel Liecoalu on Medium]]></description>
        <link>https://medium.com/@othnielishere?source=rss-998b96beeade------2</link>
        <image>
            <url>https://cdn-images-1.medium.com/fit/c/150/150/1*KZzmTeaw6VwT1Lm2vmBS9Q.jpeg</url>
            <title>Stories by Othniel Liecoalu on Medium</title>
            <link>https://medium.com/@othnielishere?source=rss-998b96beeade------2</link>
        </image>
        <generator>Medium</generator>
        <lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 03:05:16 GMT</lastBuildDate>
        <atom:link href="https://medium.com/@othnielishere/feed" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        <webMaster><![CDATA[yourfriends@medium.com]]></webMaster>
        <atom:link href="http://medium.superfeedr.com" rel="hub"/>
        <item>
            <title><![CDATA[Kita Memanggilnya “May Day” Karena Kita Sedang Dalam Darurat]]></title>
            <link>https://medium.com/@othnielishere/kita-memanggilnya-may-day-karena-kita-sedang-dalam-darurat-3fb6d79ea2b1?source=rss-998b96beeade------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/3fb6d79ea2b1</guid>
            <category><![CDATA[hari-buruh]]></category>
            <category><![CDATA[death]]></category>
            <category><![CDATA[mental-health]]></category>
            <category><![CDATA[exploitation]]></category>
            <category><![CDATA[may-day]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Othniel Liecoalu]]></dc:creator>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 10:49:29 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2026-05-06T10:49:29.341Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<p>Dalam dunia dirgantara dan kelautan, <em>mayday </em>adalah sebuah semboyan bagi yang sedang mengalami kedaruratan. Kata ini digunakan oleh pilot dan nahkoda apabila kedaruratan tersebut berpotensi mengancam nyawa, bahkan hingga pada kemungkinan maut. Layaknya seorang buruh yang kebebasannya harus ditekan menghadapi sakit dan depresi, <strong>May Day adalah panggilan darurat tahunan kita</strong>. Bekerja agar tetap hidup, tetapi didekatkan oleh maut di saat yang bersamaan.</p><h3><strong>Panggilan Darurat</strong></h3><p>Kesejahteraan buruh senantiasa menjadi titik berat dari setiap isu ketenagakerjaan. Dalam setiap ruang kerja, buruh diposisikan sebagai kelompok bawah, menopang sistem ekonomi yang mengeksploitasi mereka. Uang yang dialirkan ke atas tidak mengalir ke bawah, seperti upah yang seharusnya dapat mencukupi kebutuhan dasar dan kebutuhan aktualisasi buruh.</p><p>Risiko kerja menggentayangi para buruh. Selain menahan tekanan dari luar, mereka juga harus menahan tekanan dari atas. Beban kerja yang dijatuhkan oleh atasan hanya ditempelkan upah yang muat dalam dompet, selebihnya dijatuhkan agar menimpa buruh. Buruh ditekan agar bekerja sekeras-kerasnya, tetapi tak sepadan dengan ancaman yang dialaminya; atasan yang abusif, risiko yang fatal, serta upah yang seiprit. Mereka pun jatuh depresi, seperti apa yang menimpa seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Indramayu pada Januari 2026 dan seorang karyawan pabrik di Banten pada Juli 2023.</p><p>Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 Agustus 2025, persentase orang yang mengalami gejala depresi di Jakarta mencapai 9,3 persen. Persentase untuk kecemasan tidak beda jauh; 7,3 persen. Namun, sepertinya keliru apabila kita sekadar memperluas akses kesehatan mental dan tidak mendobrak akar masalahnya. Depresi yang dialami buruh adalah hasil dari ketidakadilan dalam ruang kerja yang “memukul” mereka untuk berpacu tanpa henti seperti kuda balapan. Lantas, mati satu tumbuh seribu — jika penjagaan kesehatan mental buruh berhenti pada penyembuhan individual, ketidakadilan yang tak henti menimpa buruh akan selalu menjangkiti para buruh. Inilah bagaimana kapitalisme mengindividualisasi permasalahan sistematiknya.</p><p>Tanda-tanda daruratnya sudah muncul sejak awal. Ketika buruh ingin bekerja untuk mengaktualisasi diri, mereka yang berkuasa atas buruh-buruh ini memastikan bahwa mereka tidak lebih dari buruh yang dapat dikuras tenaganya hingga habis. Kontrol yang dimiliki penguasa atas buruh dimaksimalkan agar roda eksploitasi terus berjalan demi keuntungan setinggi-tingginya. Ruang hidup seorang buruh dibatasi pada ruang kerjanya, pagi hingga malam. Akhirnya, mereka terpaksa hidup di ruang yang menuntut mereka untuk mati. Telepon berdering.</p><h3><strong>Maut Menjemput Bagi Mereka Yang Terlambat</strong></h3><p>Di setiap panggilan darurat yang kita layangkan, tuntutan buruh tak pernah ditanggapi serius. Sekalipun ada tindakan yang nyata, tindakan tersebut menunggu agar permasalahan itu mengakar dan menjulang tinggi. Melihatnya ada, menumbangkannya susah. Ia akan jatuh dengan sendirinya dan mengakibatkan kerusakan yang hebat.</p><p>Salah satu contohnya adalah UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tentunya, kita semua senang bahwa penantian kita agar pekerja rumah tangga (PRT) berbuahkan proteksi hukum bagi mereka. Namun, tidak seharusnya kita menanti-nanti agar buruh dapat dilindungi secara hukum. Isu PPRT adalah isu yang sudah ada sejak bibit undang-undang tersebut ditanamkan 22 tahun yang lalu. Sejak 22 tahun lalu, dinamika yang mengelilingi isu PPRT tentunya telah berkembang secara signifikan. Hukum memang akan selalu ketinggalan zaman, tetapi apakah layak bagi hukum untuk tarik-ulur kepastian bagi pekerja rumah tangga selama itu?</p><p>Ironisnya, UU PPRT disahkan bersamaan dengan tragisnya kejadian seorang pekerja rumah tangga yang melompat dari lantai empat kosnya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Pada May Day 2026 saja, kita harus mendengar kabar seorang pekerja bangunan yang tewas tersetrum ketika merenovasi sebuah rumah. Tak heran jika kita sering mendengar buruh yang tewas akibat kondisi fisik atau mental. Namun, penewasan ini sepenuhnya dapat dihindari apabila sejak awal kita serius menanggapi permasalahan perburuhan.</p><p>Kondisi fisik dan mental yang ditekan terus menerus oleh penguasa atas buruh adalah pemantik bencana yang sedang menunggu melanda. Buruh jatuh depresi dan nasibnya harus berakhir mengenaskan akibat mereka yang mencengkeramkan tangannya pada buruh-buruh ini. Akan tetapi, bencana ini dibiarkan secara sengaja sebagai sebuah kolateral dalam sistem ekonomi kita yang berorientasi eksploitasi dan kekerasan. Dering telepon diangkat, dibanting mati, lalu ditertawakan — bencana tiba menelan mereka yang tidak sempat dilindungi dan diselamatkan.</p><h3><strong>SOS, Selamatkanlah Kami</strong></h3><p>Beberapa dari tuntutan massa May Day 2026, spesifik di Yogyakarta, adalah penolakan sistem outsourcing, penghapusan upah murah, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, dan penghapusan kekerasan di dunia kerja melalui ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 190. Tuntutan ini tak muncul semata-mata dari keperluan, tetapi juga dari pengalaman buruk yang dialami buruh. Panggilan darurat yang tak pernah dijawab menunggu sebuah tindakan agar dapat “menyelamatkan” mereka dari bahaya nyata terhadap mereka.</p><p>May Day adalah kumpulan panggilan darurat yang tidak pernah diangkat sebagai isu penting oleh pemangku kebijakan. Tuntutan yang diangkat oleh massa May Day 2026 secara keseluruhan masih harus diulang dan diajukan berkali-kali oleh buruh kepada pemangku kebijakan. Penundaan dan pembiaran ini, seperti yang sudah dijelaskan di atas, akan tetap menjatuhkan korban nyawa. Mereka yang menunggu keselamatan masih menanti nasib mereka; diselamatkan atau ditewaskan.</p><p>Buruh bukanlah objek kesewenang-wenangan penguasanya. Menunggu para penguasa atas buruh untuk melakukan segalanya demi melindungi buruhnya adalah pemikiran naif — prioritas mereka sudah matang. Ini saatnya bagi pemangku kebijakan untuk segera melindungi buruh tanpa kompromi. Sebab, ketakutan kami nyata — kompromi berarti mati.</p><p>6 Mei 2026</p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=3fb6d79ea2b1" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
    </channel>
</rss>