<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0" xmlns:cc="http://cyber.law.harvard.edu/rss/creativeCommonsRssModule.html">
    <channel>
        <title><![CDATA[Stories by Progresa on Medium]]></title>
        <description><![CDATA[Stories by Progresa on Medium]]></description>
        <link>https://medium.com/@progresaid?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
        <image>
            <url>https://cdn-images-1.medium.com/fit/c/150/150/1*SsvvuGirh9_z1M-y2tAPPg.jpeg</url>
            <title>Stories by Progresa on Medium</title>
            <link>https://medium.com/@progresaid?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
        </image>
        <generator>Medium</generator>
        <lastBuildDate>Fri, 15 May 2026 22:40:01 GMT</lastBuildDate>
        <atom:link href="https://medium.com/@progresaid/feed" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        <webMaster><![CDATA[yourfriends@medium.com]]></webMaster>
        <atom:link href="http://medium.superfeedr.com" rel="hub"/>
        <item>
            <title><![CDATA[Membangun untuk Esok]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/membangun-untuk-esok-13aff74ca479?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/13aff74ca479</guid>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Fri, 22 Apr 2022 11:03:01 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2022-04-22T11:03:01.047Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*006cO_K0Hn9CNuXx77_iWg.png" /></figure><p>Pandemi, bencana alam, dan hambatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi kita, membuat perdebatan dan diskusi mengenai korelasi pertumbuhan ekonomis dengan kerusakan alam semakin intens. Berbagai sektor akademia dan industri, dari ekonomi, ilmu-ilmu budaya, pendidikan, ilmu-ilmu alam, filsafat, sampai akuntansi, manajemen, dan teknik, berusaha menjawab pertanyaan yang sudah lama ada: Apakah pertumbuhan harus <em>selalu </em>berarti kerusakan alam pada skala besar?</p><h3>Mempertanyakan Pertumbuhan</h3><p>Pandemi COVID-19 mendorong satu pertanyaan penting ke benak para pengambil kebijakan di seluruh dunia: Apakah kita berada di jalan pembangunan dan pertumbuhan yang benar?</p><p>Apabila benar Produk Domestik Bruto (PDB) adalah ukuran pembangunan yang absolut, maka mengapa Amerika Serikat begitu kewalahan menghadapi COVID-19 dibandingkan negara-negara dengan PDB jauh lebih rendah seperti Vietnam dan Taiwan? Sementara penduduk sipil dan tenaga kesehatan tumbang dalam angka yang tidak bisa dibilang sedikit di Amerika Serikat, Korea Selatan dengan PDB per kapita hanya 0.6x dari PDB per kapita AS jauh lebih baik dalam menghadapi gelombang-gelombang pertama pandemi, dengan <em>new normal </em>yang jauh terlihat lebih <em>normal </em>daripada depresi dan kehancuran yang dirasakan oleh Amerika Serikat di awal-awal pandemi yang penuh dengan kematian, kekurangan alat pelindung diri (APD), dan sulitnya akses untuk kamar-kamar rumah sakit yang mahal dan penuh di seluruh negara.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/976/1*J5wkTkQca_4mNkDL_HbYiA.jpeg" /><figcaption>Salah satu korban Covid-19 di Indonesia (Gambar: Getty Images)</figcaption></figure><p>Indonesia sendiri merasakan depresi dan kehancuran yang sama. Taman pemakaman penuh, para tenaga kesehatan melayangkan protes bertubi-tubi kepada pemerintah yang sempat menggoncang Kementerian Kesehatan, setidaknya cukup untuk mengganti menterinya dari seorang veteran berkekuatan politik cukup kuat, ke seorang sipil tanpa beking politik apapun, bahkan bukan seorang dokter.</p><p>Dibayang-bayangi memori traumatik awal pandemi sampai varian delta, orang-orang pun mulai mempertanyakan: Apabila sistem-sistem pertahanan kita ternyata selemah ini, lalu apa yang sebenarnya kita bangun sampai saat ini?</p><p>Sejauh apa kita mengubah dan memodifikasi alam kita sampai dapat terjadi mutasi yang sedemikian membahayakan keberadaan kita sendiri, mengingat koronavirus merupakan spesies virus yang umum kita temui di alam bebas dan bukan suatu virus yang langka. Apakah kita sudah melalui <em>the point of no return</em>? Apakah <em>degrowth </em>menjadi keharusan?</p><h3>Argumen untuk Pertumbuhan</h3><p>Di sisi lain, kita harus melihat perubahan-perubahan seperti apa yang dibawa oleh pertumbuhan dan pembangunan itu sendiri. Saat ini, kita telah berhasil mengurangi jumlah populasi dunia dalam kemiskinan hingga mencapai angka 9.9% dari seluruh populasi dunia di tahun 2015 — sebuah angka yang menakjubkan apabila kita bandingkan dengan tahun 1990-an, yang berada pada 36%. Angka ini menggambarkan 1.1 miliar orang yang telah berhasil keluar dari kemiskinan ekstrim, yang batas pendapatannya dibawah 1.9 USD/hari.</p><p>Jumlah ibu hamil yang meninggal saat melahirkan juga telah turun dengan cepat — dari &gt;450.000 pada tahun 2000, menjadi sedikit &gt;300.000 di tahun 2017. Lebih dari 100.000 ibu melahirkan selamat akibat perluasan akses kesehatan yang lebih baik, nutrisi yang lebih terjamin, dan berbagai faktor lainnya — yang hanya mungkin oleh pembangunan dan pertumbuhan.</p><p>Namun, perlu diingat bahwa angka-angka ini-meski secara komparatif telah menjadi sangat kecil-tetaplah besar bagi mereka yang menjadi penyusun titik-titik data tersebut, di mana kebanyakan dari mereka berada di negara-negara yang masih berpendapatan rendah dan berkembang, secara PDB maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari perspektif kami sebagai warga negara berpendapatan menengah dan ber-IPM menengah, rasanya tidak adil untuk menggaungkan seruan <em>degrowth </em>bagi negara-negara yang baru mulai merasakan manfaat pertumbuhan seperti negara-negara “maju”, yang maju tanpa dihambat seruan untuk melakukan <em>degrowth</em>, dan menggunakan eksploitasi, imperialisme, dan kolonialisme sebagai sumber daya ke-“maju”-an mereka.</p><p>Kami ingin mengajukan tesis pertumbuhan dan pembangunan yang lebih adil dan memungkinkan kami untuk mencapai kesetaraan pembangunan dan kemajuan: pembangunan yang berpusat pada pembangunan manusia dan tidak menafikan kerusakan alam dari perhitungan-perhitungan perencanaan pembangunan.</p><h3>Persamaan untuk Pertumbuhan</h3><p>Selama ini kita mengenal “kemajuan” atau “pembangunan” hanya dalam bentuk kenaikan PDB saja. Seakan dengan naiknya produksi dan membesarnya pasar-pasar komoditas, maka segala jenis kebutuhan hidup manusiawi dan layak akan terpenuhi secara ajaib. Namun, seperti yang sudah kita ketahui dan bahkan <em>rasakan</em>, pembangunan tidak semudah itu.</p><p>Bersama dengan pertumbuhan PDB yang fantastis, kerusakan alam yang dihasilkan fantastis pula.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/976/1*iyMv2VEBWxiZvxJqNMoCzQ.jpeg" /><figcaption>Koral yang mati di Great Barrier Reef (Gambar: ANDREAS DIETZEL)</figcaption></figure><p>Industri perikanan, yang menjadi nafas penghidupan bagi banyak desa, kota, bahkan negara-negara maritim, telah mengakibatkan <em>overfishing </em>yang besar dan masif di berbagai samudera terbesar dunia, bahkan merusak susunan koral Great Barrier Reef yang menjadi rumah bagi lebih dari 6.000 spesies ikan, moluska, dan koral langka.</p><p>Industri hutan industrial, pertanian, dan peternakan, secara aktif dan langsung terlibat dalam penghancuran hutan-hutan dunia seperti Amazon dan Kalimantan, yang telah kehilangan 17% dan 30% hutannya. Hal ini tentu menambah parah krisis iklim yang telah nyata dampaknya di seluruh dunia.</p><p>Memang pada jangka pendek konversi sumber daya alam menjadi produk-produk ekonomik dapat mendorong “pembangunan”. Namun, apakah kita yakin bahwa manfaat yang kita terima pada saat ini, cukup untuk menutupi kerugian yang akan kita hadapi di masa depan? Pada akhirnya, kita harus kembali bertanya: Siapa yang kita prioritaskan? “Kita” hari ini? Atau “Kita” esok hari, yang akan menanggung dunia yang semakin panas, mikroba dengan berbagai mutasi dampak zoonosis, kanker akibat pencemaran lingkungan, miskinnya biodiversitas, bahkan hilangnya pantai-pantai akibat kenaikan air laut? Untuk siapa kita membangun? Menuju apa kita membangun? Bagaimana kita membangun? Bagaimana esok kita?</p><p><strong>Written by</strong>: Cornelius Prabhaswara M.<br><strong>Edited by</strong>: Rayhan Prabu Kusumo</p><h3>Referensi</h3><p>“30% of Borneo’s Rainforests Destroyed since 1973.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://news.mongabay.com/2014/07/30-of-borneos-rainforests-destroyed-since-1973/"> https://news.mongabay.com/2014/07/30-of-borneos-rainforests-destroyed-since-1973/</a>.</p><p>Our World in Data. “Emerging COVID-19 Success Story: Vietnam’s Commitment to Containment.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://ourworldindata.org/covid-exemplar-vietnam"> https://ourworldindata.org/covid-exemplar-vietnam</a>.</p><p>Finkenstadt, Daniel Joseph, Robert Handfield, and Peter Guinto. “Why the U.S. Still Has a Severe Shortage of Medical Supplies.” <em>Harvard Business Review</em>, September 17, 2020.<a href="https://hbr.org/2020/09/why-the-u-s-still-has-a-severe-shortage-of-medical-supplies"> https://hbr.org/2020/09/why-the-u-s-still-has-a-severe-shortage-of-medical-supplies</a>.</p><p>“GBRMPA — Animals.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://www.gbrmpa.gov.au/the-reef/animals"> https://www.gbrmpa.gov.au/the-reef/animals</a>.</p><p>“GBRMPA — Remaining Impacts from Fishing.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://www.gbrmpa.gov.au/our-work/threats-to-the-reef/remaining-impacts-from-fishing"> https://www.gbrmpa.gov.au/our-work/threats-to-the-reef/remaining-impacts-from-fishing</a>.</p><p>Our World in Data. “How Many Women Die in Childbirth?” Accessed February 20, 2022.<a href="https://ourworldindata.org/how-many-women-die-in-childbirth"> https://ourworldindata.org/how-many-women-die-in-childbirth</a>.</p><p>Lim, Byeongho, Emma Kyoungseo Hong, Jinjin Mou, and Inkyo Cheong. “COVID-19 in Korea: Success Based on Past Failure*.” <em>Asian Economic Papers</em> 20, no. 2 (May 15, 2021): 41–62.<a href="https://doi.org/10.1162/asep_a_00803"> https://doi.org/10.1162/asep_a_00803</a>.</p><p>“Overfishing.” In <em>Wikipedia</em>, February 4, 2022.<a href="https://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Overfishing&amp;oldid=1069819688"> https://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Overfishing&amp;oldid=1069819688</a>.</p><p>Roser, Max, and Esteban Ortiz-Ospina. “Global Extreme Poverty.” <em>Our World in Data</em>, May 25, 2013.<a href="https://ourworldindata.org/extreme-poverty"> https://ourworldindata.org/extreme-poverty</a>.</p><p>“Spanish Flu — Wikipedia.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Spanish_flu"> https://en.wikipedia.org/wiki/Spanish_flu</a>.</p><p>Steinbrook, Robert. “Lessons From the Success of COVID-19 Control in Taiwan.” <em>JAMA Internal Medicine</em> 181, no. 7 (July 1, 2021): 922.<a href="https://doi.org/10.1001/jamainternmed.2021.1625"> https://doi.org/10.1001/jamainternmed.2021.1625</a>.</p><p>“‘There’s No Place for Them to Go’: I.C.U. Beds Near Capacity Across U.S. — The New York Times.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://www.nytimes.com/interactive/2020/12/09/us/covid-hospitals-icu-capacity.html"> https://www.nytimes.com/interactive/2020/12/09/us/covid-hospitals-icu-capacity.html</a>.</p><p>“Why Is the Amazon Rain Forest Disappearing? | Time.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://time.com/amazon-rainforest-disappearing/"> https://time.com/amazon-rainforest-disappearing/</a>.</p><p>“Zoonoses.” Accessed February 20, 2022.<a href="https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/zoonoses"> https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/zoonoses</a>.</p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=13aff74ca479" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[How Exclusive Law-Making Process Hinders Progress: Pelajaran Penting dari Proses Pembentukan UU…]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/how-exclusive-law-making-process-hinders-progress-pelajaran-penting-dari-proses-pembentukan-uu-57bd97cb284c?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/57bd97cb284c</guid>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Tue, 19 Apr 2022 11:03:02 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2022-04-19T11:03:02.181Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<h3><strong>How Exclusive Law-Making Process Hinders Progress</strong>: Pelajaran Penting dari Proses Pembentukan UU yang Non-Inklusif</h3><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*E6aEVv1ilFMKVqd-X2bJLQ.png" /></figure><p>Masih kurangnya representasi bagi komunitas yang terdampak dalam proses legislasi tentunya memberikan sebuah pertanyaan besar terhadap prosesi yang berjalan. Tentunya hal itu juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar lagi setelah proses legislasi itu selesai, dimana kita bisa melihat hukum-hukum yang dirilis tidak mendukung bagi beberapa komunitas tertentu.</p><p>Pernahkah anda berpikir mengapa pelarangan rambut panjang di sekolah tidak berlaku di universitas ? dalam skala yang global, mengapa Kebijakan Mao Zedong untuk memusnahkan burung pipit berdampak terhadap kematian 45 juta orang ? dalam skala nasional, mengapa perubahan kedua UU Komisi Anti Korupsi (UU 19/2019) membawa defisiensi dalam memulihkan aset korupsi ?.</p><p>Contoh diatas menjadi satu isu kebijakan publik yang disebut dengan <em>bad laws</em>. Tidak semua hukum dan aturan yang berasal dari sekolah, orangtua, atau bahkan negara bisa dianggap sebagai “good laws”. Lantas apa yang bisa membedakan “good laws” dengan “bad laws” dan bagaimana kita bisa menghubungkannya dengan artikel ini ?</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/140/0*BnXpafHqhoo5wVQF" /><figcaption>Foto Philip Selznick (sumber: The Academic Senate — University of California)</figcaption></figure><p>Mengutip Selznick bahwa “apa yang membedakan good dan bad laws adalah adanya partisipasi komunitas yang terdampak dan substansi hukum yang proporsional bagi komunitas yang terdampak”. Pesan yang Selznick coba sampaikan merupakan bagaimana proses legislasi seharusnya secara inklusif mengundang komunitas-komuntias yang terdampak terutama komunitas yang termarginalisir, tidak hanya pemerintahan saja. Susi Harijanti, Professor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran berpendapat bahwa “<strong>proses legislasi yang buruk akan membuat aturan yang buruk juga bagi masyarakat”.</strong> dari gagasan ini kita bisa memahami metode non-inklusif dalam legislasi hanya akan menghasilkan aturan yang buruk, dimana aturan tersebut tidak proporsional bagi kepentingan komunitas yang termarjinalkan.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/250/0*mr3s59eWz7sdVswa" /><figcaption><strong>Hanya ilustrasi di Ace Courtney, Pemerintah akan menjadi Sisi Netral yang memainkan pembuat aturan dan penegak aturan untuk karyawan dan mempekerjakan Pekerja</strong></figcaption></figure><p>Beruntung di dunia modern ini, terdapat satu mekanisme dalam menghindari diimplementasikan bad laws di masyarakat. Mekanisme yang bernama Judicial Review ini membantu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam meninjau kembali hukum-hukum problematik untuk dikoreksi melalui penyelidikan lebih lanjut.</p><p>Sebagai contoh kita bisa menggunakan RUU Ciptaker (UU 11/2020) sebagai satu Kasus pembahasan artikel ini. Ketika kita membahas RUU Ciptaker, kita juga membahas tentang perbedaan kekuatan antara tiga aktor utama yaitu (i) Pemerintahan, (ii) Perusahaan (oligarki), (iii) dan Para Tenaga Kerja.</p><p>Apa yang kami tangkap dari hukum tenaga kerja bahwa Pemerintahan berperan sebagai pembuat aturan yang “netral” dan juga penegak hukum (Artikel 102 RUU Ketenagakerjaan). Tenaga Kerja berada di posisi yang lebih lemah sedangkan oligarki berada di posisi yang lebih kuat karena posisi tawar menawar mereka yang lebih efektif {Penjelasan umum dari RUU Ketenagakerjaan). Namun ketika melihat kembali proses legislasi, aturan dari <em>law making</em> melalui UU 12/2011 menyatakan bahwa ‘setiap komunitas (dalam kasus ini oligarki dan aliansi buruh) memiliki hak untuk didengar”. Celah antara RUU ini memaksa Mahkamah Konstitusi untuk mengambil inisiatif. Menguip Hikmahanto Juwana, Professor Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk meluaskan hak bagi setiap komunitas, mereka memiliki (i) <strong>Hak Untuk Didengar</strong> (ii) <strong>Hak Untuk DIpertimbangkan</strong> (iii) dan <strong>Hak Untuk Dijelaskan</strong></p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/245/0*xzikraHjLkSARGZj" /><figcaption>Pelantikan HAKIM Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2016–2018 melalui Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH). (Sumber: <a href="https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/39659/mk-kembali-pilih-anwar-usman-sebagai-wakil-ketua">https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/39659/mk-kembali-pilih-anwar-usman-sebagai-wakil-ketua</a>)</figcaption></figure><p>Tentunya hal tersebut masih merupakan angan-angan belaka sebab pembentukan UU dalam melibatkan masyarakat marjinal itu hanya sebatas opsional saja. Padahal semua harus terlibat tidak terkecuali pemerintahan dan pemain dari sektor yang terkena dampaknya. Bukan tanpa alasan inklusifitas harus diterapkan dalam lawmaking sebab untuk melihat strategi implementasi kebijakan yang optimal dan terbaik, maka masukan dari segala arah tentunya sangat diapresiasi pada proses tersebut. Oleh karena itu proses pembentukan UU pun juga harus diupayakan dengan hati-hati, bukan <em>hepi-hepi</em>.</p><p><strong>Written by:</strong> Muhammad Hamzah Al-Faruq<br><strong>Edited by:</strong> Abdan Syakoero Aufarridho<br>Rayhan Prabu Kusumo</p><p>Referensi:</p><ol><li>Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (UU UU).</li><li>Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (RUU Cipta Karya).</li><li>Indonesia. Ketetapan Konstitusi Nomor 69/PUU-XVIII/2020 perihal Uji Coba Formal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 RUU Cipta Karya.</li><li>Indonesia. UU Nomor 13 Tahun 2003 RUU Ketenagakerjaan.</li><li>Dewan Perwakilan Rakyat. Open Parliament Indonesia. Rencana Aksi Nasional. Bisa diakses di sini: <a href="https://openparliament.id/wp-content/uploads/2021/07/Paparan-OPI-Introduction.pdf">https://openparliament.id/wp-content/uploads/2021/07/Paparan-OPI-Introduction.pdf</a></li><li>Philippe Nonet &amp; Philippe Selznick. Hukum Respnsif. Bandung: Nusamedia. 2015: hal: 83–85.</li><li>Pusat Perumusan Legislatif Indonesia. Apakah Pemerintah Serius dalam Proses Pembuatan RUU? Dapat diakses dengan mudah di sini: <a href="https://www.youtube.com/watch?v=gyyq_gaySeA&amp;t=264s&amp;ab_channel=ICLDIndonesianCenterforLegislativeDrafting">https://www.youtube.com/watch?v=gyyq_gaySeA&amp;t=264s&amp;ab_channel=ICLDIndonesianCenterforLegislativeDrafting</a></li><li>Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Policy Paper: Catatan Kritis RUU Cipta Kerja. November 2020. Dapat diakses dengan mudah di sini: <a href="https://rispub.law.ugm.ac.id/2020/11/06/kertas-kebijakan-catatan-kritis-terhadap-uu-no-11-tahun-2020-tentang-cipta-kerja/">https://rispub.law.ugm.ac.id/2020/11/06/kertas-kebijakan-catatan-kritis-terhadap-uu-no-11-tahun-2020-tentang -cipta-kerja/ Karya Tulis</a></li><li>Naskah Akademik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (RUU Cipta Karya).</li><li>Muhammad Ali Safaat. (2020) Terbentuknya UU Yang Demokratis. Kompas. [Online] 17 Oktober. Dapat diakses: <a href="https://www.academia.edu/44">https://www.academia.edu/44</a> 321326/Pembentukan_UU_Demokratis_Kompas_17_Oktober</li></ol><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=57bd97cb284c" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Era Keserakahan Hebat]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/era-keserakahan-hebat-e52ae8fc7cf6?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/e52ae8fc7cf6</guid>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Fri, 25 Mar 2022 02:32:38 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2022-03-25T04:52:35.121Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*EoKGZIfwIemC9Ntq63liIg.png" /><figcaption>Illustrasi: Tower of Babylon, simbol dari unchecked growth</figcaption></figure><p><em>“Pelajaran pertama: jangan pernah meremehkan keserakahan orang lain</em>,” ujar Frank kepada Tony Montana. Dalam film laga 1983 berjudul Scarface itu, Frank, meskipun sedang berada di bawah pengaruh kokain, telah mengatakan salah satu fakta penting yang sering kali kita sangkal mengenai cara dunia ini bekerja. Bahwa, keserakahan orang lain telah begitu banyak membentuk kehidupan kita seperti sekarang ini. Banyak dari manfaat yang kita rasakan pada hari ini, tercipta bukan karena kebaikan orang lain melainkan keserakahan mereka. Dari perangkat yang anda gunakan, pakaian yang anda kenakan, makan siang anda, dan hal lainnya yang tak dapat saya sebutkan bisa tercipta karena di ujung lain dunia yang anda tinggali ini, ada seseorang yang berbuat semata-mata memenuhi kepentingannya sendiri.</p><h3><strong><em>Kunci Sukses Keserakahan</em></strong></h3><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/959/0*BnkPTOO_XfjHdF6W" /><figcaption>Illustrasi: Para Buruh perakit ponsel pintar di China (Gambar: Forbes)</figcaption></figure><p>Entah itu perancang perangkat lunak dari Amerika Serikat atau buruh perakitan ponsel di China; petani kapas dari India dan pekerja konveksi dari Bangladesh; atau buruh sawit dari Malaysia dan pekerja perkebunan kopi Brazil, orang-orang tersebut tak memikirkan apakah hidup anda nyaman hari ini. Mereka hanya berupaya memenuhi kehidupan mereka. Namun, karena mereka jugalah anda dapat memiliki perangkat canggih, pakaian hangat untuk musim penghujan, hingga makanan yang dapat anda peroleh dengan mudah di toko terdekat kepada anda. Bagaimana mungkin?</p><p>Jawabannya terletak pada pengaturan pemenuhan kebutuhan yang manusia ciptakan tiga ratus tahun silam. Tidak lagi kita berburu dan memetik untuk klan, atau bercocok tanam dan berkarya untuk kebutuhan sendiri dan penguasa lahan, kita ditundukkan pada pemisahan kepemilikan hasil produksi dan penciptanya, anda.. Sistem ini memungkinkan tiap individu, tiap masyarakat untuk ‘dengan bebas’ menciptakan sarana pemenuhan kebutuhan, lalu memperoleh uang darinya untuk membeli pemenuhan kebutuhan lain. Interaksi produksi-jual-beli-konsumsi tersebut merupakan lembaga yang kita sebut pasar.</p><p>Fitur unggul sistem ini adalah penghargaan atas ciptaan yang masyarakat butuhkan, atau jika tidak, ia akan membuat orang lain menginginkannya. Keserakahan memastikan sistem ini menyingkirkan mereka yang menyia-nyiakan sumber daya yang diberikan kepada mereka, namun membawa kepada puncak kejayaan untuk mereka yang mampu mencetak laba tertinggi. Singkatnya, sistem ini-yang lebih akrab disebut kapitalisme-mampu menyalurkan keserakahan dan kepentingan pribadi ke dalam hal yang bermanfaat.</p><p>Bertepatan dengan industrialisasi (produksi massal yang mengutilisasi mesin), hadirnya tangan besi imperialisme yang memudahkan negara-negara Barat untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan sumber daya alam koloni Asia-Afrika-Amerika Latin serta menjadikan mereka pasar, negara-negara Barat pertama kali mengalami pertumbuhan materiil yang pesat. Itu hanya sepotong kisah saja. Hadirnya lembaga keuangan, mulai dari bank hingga bentuk korporasi yang memenangkan kepemilikan modal, memungkinkan proyek-proyek orang serakah untuk dapat didanai melintasi generasi.</p><p>Hasilnya, pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran keberlimpahan materiil meningkat tajam. Tidak sampai di situ, keserakahan atas keberlimpahan membawa efek riak bagi ukuran lain kelayakan kehidupan manusia. Kecukupan gizi orang-orang dapat terpenuhi dengan lebih baik. Jumlah balita dan ibu melahirkan yang harus kehilangan nyawa, terus berkurang. Perang dan konflik menurun tajam dan perjanjian perdamaian terus ditandatangani. Semakin banyak orang yang melek huruf dan berpartisipasi dalam demokrasi. Belakangan, negara-negara lain mengikuti langkah negara Barat.</p><h3><strong><em>Sisi Lain Kesuksesan dari Keserakahan</em></strong></h3><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*xMwYSlOIe8MQTo_x" /><figcaption>Illustrasi: Demonstran pada Protes <em>Estallido Social</em><strong><em> </em></strong>di Chile 2019–2022 (Gambar: The Guardian)</figcaption></figure><p>Sistem ini, dalam tiga ratus tahun riwayatnya telah menciptakan banyak borok dalam kehidupan manusia. Beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pertumbuhan gas kaca, limbah, dan sisa produksi yang dapat mengancam seisi bumi juga melambung pesat. Nilai-nilai kemasyarakatan perlahan luntur, komunitas mulai tercerai-berai. Masyarakat di dunia jatuh satu per satu ke dalam kepemimpinan populis atau kericuhan yang dipicu oleh ketimpangan. Bahkan, sistem pengaturan ekonomi ini telah berkali-kali menunjukkan betapa kikuk dirinya bekerja. Krisis ekonomi terus terjadi, tidak semua orang memperoleh alat penghidupan yang menopang dirinya, dan berbagai ‘serangan jantung’ pada sistem keuangan kerap terulang.</p><p>Di tengah seluruh kemajuan yang bisa kita nikmati, masih terdapat begitu banyak saudara kita yang terjebak dalam keterbelakangan. Jutaan anak dan orang belum dapat hidup di bawah standar yang manusiawi. Mereka masih jauh dengan hal-hal yang kita anggap sudah menjadi bagian dari hidup kita: penerangan sekali sentuh, sanitasi layak, kecukupan gizi yang seimbang, keamanan, hingga hak-hak asasi manusia. Barangkali kita perlu memaklumi, bahwa kapitalisme memang pengaturan ekonomi yang amoral.</p><p>Saya juga perlu mengatakan bahwa bukan hanya keserakahan dan kompetisinya yang membawa kita menuju keberlimpahan hari ini. Dua kekuatan besar lainnya, yakni koordinasi dan komando, mengiringi kompetisi sebagai kekuatan pembentuk kesejahteraan. Di dalam sebuah keluarga misalnya, seorang anak akan dirawat dan disayangi oleh orang tuanya, atau dalam sebuah komunitas, tetangga akan saling membantu jika salah satu di antara mereka terkena musibah. Tidak terhitung berapa banyak kegiatan kemanusiaan yang membantu korban bencana, advokasi untuk masyarakat yang mengalami diskriminasi dan penindasan, mengangkat kelayakan hidup mereka. Agak sulit untuk mengungkapkan data seputar koordinasi, karena kebanyakan tidak melibatkan aktivitas beruang dan/atau terjadi di luar pasar.</p><p>Ada pula kekuatan komando. Hampir bersamaan dengan industrialisasi, munculnya konsep demokrasi dan negara bangsa yang baru diadopsi masyarakat global pada abad XX, memberikan peran sentral pada negara untuk mengangkat kesejahteraan masyarakatnya. Negara telah menyediakan barang publik seperti jalan, transportasi masa, sekolah, regulasi dan pengadilan, jaminan sosial, hingga penciptaan pengetahuan mendasar melalui penelitian untuk mendukung standar kehidupan yang lebih baik. Kekuatan komando juga hadir kala ia menutupi lubang-lubang kapitalisme: mensubsidi kebutuhan pokok, meregulasi kegilaan pasar keuangan, dan banyak hal lainnya.</p><h3><strong><em>Bagaimana mengubah hal tersebut?</em></strong></h3><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*fLvMYMJ9RIcaYW7C" /><figcaption>Illustrasi: Ruang Rapat Paripurna DPR RI (Gambar: Medcom.id)</figcaption></figure><p>Tiga kekuatan di atas — kompetisi yang sudah saya bahas panjang lebar, dan koordinasi dan komando yang baru disentuh sedikit saja — tidak selalu berhasil membawa perubahan menuju kemanusiaan yang berkelanjutan, sejahtera, dan inklusif. Korupsi-kolusi-nepotisme pejabat di sektor pertambangan misalnya, menggabungkan 3K dengan buruk hingga memelaratkan masyarakat. Eksperimen-eksperimen kebijakan yang hanya bertumpu pada komando (seperti Uni Soviet, Kuba) atau kompetisi saja (sejumlah episode di Eropa Timur dan Amerika Latin), membawa kelaparan dan kesengsaraan. Begitu pula cita-cita luhur manusia untuk bertumpu pada koordinasi saja, takkan terwujud karena tiap orang peduli akan dirinya sendiri.</p><p>Tantangan baru yang hadir, yang kita ciptakan sendiri, menuntut perubahan besar dalam cara manusia menggerakkan kemajuan. Dalam upaya mencari kombinasi tiga kekuatan terbaik, begitu banyak ide-ide bermunculan untuk membawa umat manusia ke masa depan yang lebih baik. Bagaimanakah caranya memastikan ide tersebut dapat benar-benar membawa perubahan?</p><p>Ide-ide hebat tersebut perlu terlebih dahulu lolos saringan kepentingan. Adakah usulan tersebut beririsan dengan kepentingan aktor-aktor ekonomi yang ada? Hanya jika sebagian besar aktor memiliki kepentingan pada perubahan tersebut, barulah ide besar dapat digerakkan. Setelah itu, pastikan bahwa ide dan kepentingan dapat diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, atau, dapat disematkan kepada kelembagaan yang ada untuk memperkuatnya. Dengan kepastian tersebut, barulah perilaku orang-orang akan berubah sesuai dengan dampak yang direncanakan.</p><p>Masukan lain datang dari para akademisi ilmu sosial. Mereka merancang kerangka pengujian keberhasilan suatu program yang terukur, sehingga, suatu ide dapat dicoba terlebih dahulu dalam skala kecil lalu diperiksa apakah sudah memenuhi kriteria materiil tertentu yang kita tetapkan. Tanpa melalui pengujian, barangkali ide hebat anda hanya menampakkan kegagahan di atas kertas, namun membawakan hasil memalukan di lapangan.</p><h4><strong><em>Penutup</em></strong></h4><p>Tak peduli seberapa spektakuler keserakahan, bersama dengan koordinasi dan komando, telah membawa kita kepada kemajuan dan kelayakan hidup yang saat ini kita nikmati, mereka juga telah membawa masalah dan masih menyisakan keterbelakangan. Kita tidak perlu menjadi takut akan menciptakan kemajuan. Hanya saja, yang kita butuhkan untuk menghadapi tantangan kemanusiaan ke depan bukanlah lagi kemajuan yang menyediakan ponsel kian canggih setiap bulannya, atau pakaian murah yang menumpuk limbah dan menindas pekerjanya. Walaupun bukan tanggung jawab dari kemajuan itu sendiri untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif, adalah tugas dari kemajuan untuk menanggapi keterbelakangan yang ia bawa bersama.</p><p><strong>Written &amp; Edited by: Hardy Salim <br>Illustrated by: Joceline Wiliputri</strong></p><p><strong><em>Referensi</em></strong></p><p>Ahmad Erani Yustika. 2013a. “Bab 9: Teori Perubahan Kelembagaan.” In <em>Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, Dan Kebijakan</em>, 159–78. Jakarta: Penerbit Erlangga.</p><p>— — — . 2013b. “Bab 12: Ekonomi Kelembagaan Dan Sistem Ekonomi.” Dalam <em>Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, Dan Kebijakan</em>, 219–40. Jakarta: Penerbit Erlangga.</p><p>Bowles, Samuel, Richard Edwards, Frank Roosevelt, and Mehrene Larudee. 2018a. “Chapter 3, A Three-Dimensional Approach to Economics.” Dalam <em>Understanding Capitalism: Competition, Command, and Change</em>, 4th Edition, 49–66. New York: Oxford University Press.</p><p>— — — . 2018b. “Chapter 5, Capitalism as an Economic System.” Dalam <em>Understanding Capitalism: Competition, Command, and Change</em>, 4th Edition, 89–112. New York: Oxford University Press.</p><p>Chang Ha-Joon. 2014. <em>Economics: The User’s Guide</em>. Penguin.</p><p>Cunningham, Scott. 2021. “Introduction.” Dalam <em>Causal Inference: The Mixtape</em>. Yale University Press.</p><p>Galbraith, John Kenneth. 2001. “The Myth of Consumer Sovereignty.” Dalam <em>The Essential Galbraith</em>, 31–39. New York: Houghton Mifflin Company.</p><p>Max Roser, Hannah Ritchie, and Bernadeta Dadonaite. 2013. “Child and Infant Mortality.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/child-mortality"> https://ourworldindata.org/child-mortality</a>.</p><p><em>Rise of The Joint Stock Corporation</em>. n.d. Vol. Lecture 6. Capitalism: Success, Crisis, and Reform. Accessed January 25, 2022.<a href="https://oyc.yale.edu/political-science/plsc-270/lecture-6"> https://oyc.yale.edu/political-science/plsc-270/lecture-6</a>.</p><p>Ritchie, Hannah, and Max Roser. 2020. “CO₂ and Greenhouse Gas Emissions.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/co2-and-other-greenhouse-gas-emissions"> https://ourworldindata.org/co2-and-other-greenhouse-gas-emissions</a>.</p><p>Rochon, Louis-Philippe, and Sergio Rossi, eds. 2016. “Chapter 5 The Financial System.” Dalam <em>An Introduction to Macroeconomics: A Heterodox Approach to Economic Analysis</em>. Massachusetts, USA: Edward Elgar Publishing, Inc.</p><p>Roser, Max. 2013. “Economic Growth.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/economic-growth"> https://ourworldindata.org/economic-growth</a>.</p><p>— — — . 2016. “War and Peace.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/war-and-peace"> https://ourworldindata.org/war-and-peace</a>.</p><p>Roser, Max, and Bastian Herre. 2013. “Democracy.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/democracy"> https://ourworldindata.org/democracy</a>.</p><p>Roser, Max, and Esteban Ortiz-Ospina. 2016. “Literacy.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/literacy"> https://ourworldindata.org/literacy</a>.</p><p>Roser, Max, and Hannah Ritchie. 2013. “Maternal Mortality.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/maternal-mortality"> https://ourworldindata.org/maternal-mortality</a>.</p><p>— — — . 2019. “Hunger and Undernourishment.” <em>Our World in Data</em>.<a href="https://ourworldindata.org/hunger-and-undernourishment"> https://ourworldindata.org/hunger-and-undernourishment</a>.</p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=e52ae8fc7cf6" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Solarpunk 2077: Reimagining the Future Through Green-Tinted Lenses]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/solarpunk-2077-reimagining-the-future-through-green-tinted-lenses-5a5febedbd4d?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/5a5febedbd4d</guid>
            <category><![CDATA[climate]]></category>
            <category><![CDATA[environment]]></category>
            <category><![CDATA[future-optimism]]></category>
            <category><![CDATA[solarpunk]]></category>
            <category><![CDATA[future]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Sat, 07 Aug 2021 12:52:13 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-08-07T12:52:13.758Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*b5Su00MS3bCtxJFF6THmOA.gif" /></figure><p>“Night City bukanlah kota yang memberikan pilihan! Nasib terbaik kita adalah untuk tidak pernah dilahirkan sama sekali!” teriak Kerry Eurodyne, karakter dari permainan video Cyberpunk 2077, di tengah-tengah baku tembak antar kelompok penjahat siborg dengan senjata hiper-futuristik. Cuplikan dialog diatas menggambarkan kelamnya kehidupan di dalam dunia distopia yang menjadi latar utama permainan video tersebut; penduduk kota yang tidak memiliki pilihan untuk membangun penghidupan yang layak serta kekejaman jalanan dengan dukungan senjata mahacanggih yang semakin merajalela. Kekelaman dan kesuraman kehidupan kota masa depan merupakan pemandangan yang khas dalam karya seni <em>cyberpunk</em>: sebuah sub-genre fiksi ilmiah spekulatif yang menggambarkan kehidupan masa depan di mana perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak disertai dengan kemajuan peradaban dan masyarakat. Atau dengan kata lain; <em>high in tech, low in life</em>.</p><p>Ironisnya, jalan yang saat ini umat manusia sedang tempuh — ditandai dengan meroketnya pertumbuhan korporasi teknokapitalis raksasa, melebarnya ketimpangan sosioekonomi, memudarnya demokrasi dan bangkitnya rezim-rezim opresif, hingga bencana multidimensional dari krisis iklim yang hampir tidak terhindarkan — semakin mendekatkan kita kepada masa depan a la <em>cyberpunk</em> yang kelam dan menyedihkan.</p><p>Akan tetapi, apakah itu menjadi satu-satunya takdir umat manusia? Berakhir di dalam kerangkeng teknokapitalis raksasa, di tengah-tengah kota yang megah nan canggih, tetapi dengan peradaban yang membusuk hingga tidak dapat lagi ditemui kemanusiaan di dalamnya?</p><p>Tentu saja tidak. Lahir dari pandangan optimis mengenai masa depan umat manusia, ada satu sub-genre fiksi ilmiah yang sedang berkembang dalam beberapa tahun ke belakang: <em>solarpunk</em>.</p><p><strong>Enter Solarpunk</strong></p><blockquote>“One day, we’ll all stand equal under the sun.”</blockquote><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*FVq18Z3Byy6mRtSZDVvskQ.jpeg" /><figcaption>Ilustrasi: Kota Solarpunk “Future Economic View of Innocence.” Gambar: Munashichi.</figcaption></figure><p><em>Solarpunk</em> merupakan salah satu sub-genre fiksi ilmiah spekulatif yang menggambarkan optimisme masa depan dan harmoni manusia dengan teknologi dan alam. Estetika dari <em>solarpunk </em>sedikit banyak menggambarkan visi sosio-politik yang mendasarinya, yaitu <strong>upaya dalam mencapai dunia dimana manusia meleburkan dirinya dengan alam dan teknologi </strong>dengan terlepas dari segala sistem eksploitatif yang selama ini membelenggu peleburan tersebut, serta disokong oleh pemanfaatan teknologi dan sistem energi yang bersih, adil dan beradab. <em>Solarpunk </em>merupakan antitesis dari <em>cyberpunk</em>: jika dunia distopis <em>cyberpunk </em>dapat dirangkum sebagai “<em>high tech, low life</em>,” maka <em>solarpunk</em> dapat dirangkum sebagai dunia yang “<em>low carbon, high life</em>,” dimana kehidupan yang sejahtera dapat dicapai dengan meminimalisir produksi karbon yang merusak keselarasan alam. Akan tetapi, berbeda dengan visi dunia rendah karbon lainnya yang memiliki kecenderungan anti-teknologi seperti anarko-primitivisme dan ekofasisme, <em>solarpunk</em> mendorong penggunaan dan kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia, ia hanya menolak teknologi yang tidak selaras dengan keberlangsungan alam.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*KG4iAYTmfwGrl8qpoIVWug.jpeg" /><figcaption>Ilustrasi: Nausicaä terbang mengitari Lembah Angin. Gambar: Studio Ghibli</figcaption></figure><p><em>Solarpunk</em> merupakan kritik atas cara hidup umat manusia selama ini. Ia mengetahui bahwa ada sesuatu yang salah secara fundamental dengan cara manusia menjalankan kehidupannya di bumi. Tujuan utama dari <em>solarpunk</em> adalah untuk memberikan solusi dari masalah-masalah tersebut, estetikanya mengandung visi dan panduan untuk meraih masa depan yang ideal bagi umat manusia; dimana teknologi, kesejahteraan, dan keseimbangan alam, hidup berdampingan dan berselaras bersama.</p><p><strong>The Need for a New Paradigm</strong></p><p>Jika ditelusuri lebih dalam, frasa <em>solarpunk </em>pertama kali ditelurkan oleh sebuah blog yang bernama <a href="https://republicofthebees.wordpress.com/2008/05/27/from-steampunk-to-solarpunk/">Republic of the Bees</a> pada tahun 2008. Tulisan tersebut membahas soal teknologi purwarupa kapal kargo yang menggunakan tenaga angin dalam upaya penghematan energi. Istilah <em>solarpunk</em> akhirnya berkembang menjadi salah satu alternatif dalam genre fiksi ilmiah spekulatif, bersama dengan <em>cyberpunk</em>, <em>dieselpunk</em>, dan <em>steampunk</em>. Berangkat dari sana, <em>solarpunk </em>menginspirasi berbagai gerakan, baik dalam seni, arsitektur, politik, budaya, hingga kebijakan lingkungan (Sylva, 2015). Selain menggambarkan visi atas masa depan yang penuh kemakmuran dan kelestarian, <em>solarpunk</em> juga digambarkan sebagai proses pemberontakan dan kontra-kebudayaan yang secara ideologis menentang berbagai eksternalitas negatif yang selama ini dipelihara oleh sistem-sistem hegemonik seperti proses akumulasi kapital yang meminggirkan hal-hal etis, ketimpangan sosioekonomi, perusakan lingkungan secara masif dan sistemik, serta kontrol besar-besaran atas kemerdekaan individu oleh korporasi dan negara.</p><p>Namun, jika kita melihat balik, bukan tanpa alasan mengapa skena fiksi ilmiah spekulatif memiliki kecenderungan untuk menjadikan pesimisme sebagai premis utamanya. Tanpa arah pembangunan yang mengutamakan konsep keberlanjutan dan harmoni antara manusia dan alam, kelangsungan kehidupan di muka bumi terancam rusak untuk selama-lamanya. Dengan bumi yang sedang menuju ke arah kenaikan temperatur permukaan tiga derajat celsius pasca-revolusi industri, paradigma pembangunan yang berkelanjutan semakin mendesak untuk dilakukan. Sebagai contoh, konsep pembangunan yang selama ini bergantung pada energi fosil terbukti menyebabkan berbagai efek negatif pada lingkungan, serta makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Berbagai efek tersebut terjadi secara sistemik dari hulu hingga hilir rantai pasok energi fosil. Dari perusakan tanah dan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ekstraktif, hingga peningkatan emisi karbon di atmosfer akibat proses pembakaran energi yang menjadi salah satu faktor utama dari terjadinya krisis iklim. <strong>Artinya, umat manusia harus segera memperbaharui paradigma pembangunannya jika ingin bertahan di masa depan</strong>.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*nzjwU_5HYw6o5pznB-bz-A.jpeg" /><figcaption>Ilustrasi: Pemukiman padat penduduk masa depan. Gambar: Arturo Gutiérrez.</figcaption></figure><p>Dari situ, <em>solarpunk</em> membawa ide yang sudah selangkah lebih maju: konsep pembangunan yang ideal seharusnya tidak abai dengan keselarasan alam. Dengan menjadikan pemanfaatan teknologi dan sistem energi yang terbarukan dan ramah lingkungan sebagai salah satu ide dasarnya, ia memberikan solusi yang praktis, bahkan bagi para pembuat kebijakan di masa sekarang. Dengan meningkatnya perkembangan dalam teknologi energi terbarukan dalam beberapa tahun ke depan, umat manusia akan segera menikmati pembangunan dan peningkatan dalam kualitas hidup dengan jauh lebih sedikit, atau bahkan tanpa efek negatif terhadap lingkungan.</p><p><strong>A Solarpunk Manifesto</strong></p><p>Kata “<em>solar</em>” dalam <em>solarpunk</em> dapat diartikan sebagai kecerahan dan kecemerlangan dalam hidup: kontras dengan kegelapan yang ada di dalam dunia nyata dan genre fiksi ilmiah spekulatif lainnya. Kecerahan juga menyimbolkan sang surya sebagai sumber energi utama di masa depan. Energi surya dipandang sebagai energi yang bersih, berlimpah, dan tidak merusak. Lalu sahihlah kesimpulannya, bahwa unsur ”<em>solar</em>”<em> </em>disini melambangkan <strong>proses <em>manunggaling </em>antara teknologi, alam, dan umat manusia</strong>.</p><p>Lalu istilah “<em>punk</em>” dalam <em>solarpunk </em>memiliki dua makna inti, yakni: pemberontakan dan kontra-kebudayaan. Pemberontakan disini diartikan sebagai perlawanan atas sistem-sistem hegemonik yang dianggap lebih banyak membawa mudharat dibandingkan manfaat, baik untuk kelangsungan alam maupun manusia. Sedangkan kontra-kebudayaan memiliki arti bahwa gerakan <em>solarpunk </em>berbanding terbalik dengan hegemoni budaya yang selama ini terbangun di dalam skena fiksi ilmiah alternatif. <strong>Dengan mengutamakan optimisme, kebahagiaan, serta empati sebagai pandangan utama di dalamnya</strong>, <em>solarpunk</em> menentang sifat-sifat seperti pesimisme dan egoisme yang selama ini dominan dalam karya fiksi ilmiah spekulatif.</p><blockquote>“So much for dystopian and apocalyptic science fiction, solarpunk is a reaction against that; it is a desire to see a future I want to live in and that I want to be a part of making.”</blockquote><blockquote><em>- Sarena Ulibarri</em></blockquote><p><strong>Fiction as a Tool of Change</strong></p><p>Imajinasi dan visi atas masa depan suatu masyarakat sedikit banyak dipengaruhi oleh jenis media yang secara bebas diproduksi dan dikonsumsi, <em>you are what you eat, after all</em>. Sejak awal peradaban, manusia menggunakan fiksi sebagai wahana hiburan dan penceritaan kisah-kisah yang hebat. Akan tetapi, melebih dua hal tersebut, cerita fiksi dapat digunakan untuk menginspirasi generasi selanjutnya tentang apa saja hal-hal yang umat manusia dapat raih. Terlebih genre fiksi ilmiah, yang memberikan gambaran atas segala kemungkinan yang ada di masa depan, baik kemungkinan yang bisa kita kendalikan maupun yang tidak. Sayangnya, karena genre <em>solarpunk</em> masih cenderung baru dalam skena fiksi ilmiah, belum banyak karya-karya besar yang lahir dengan membawa tema, premis, dan unsur-unsur estetisnya.</p><p>Salah satu contoh karya <em>blockbuster</em> yang paling mendekati estetika dari <em>solarpunk</em> adalah film Black Panther. Negara Wakanda yang menjadi latar utama film tersebut mungkin merupakan penggambaran Hollywood yang paling dekat atas dunia utopis dari <em>solarpunk</em>; sebuah negara dimana tercipta harmoni atas kelangsungan hidup manusia, alam, dan teknologi. Wakanda seolah-olah menunjukkan bahwa kehidupan tradisional yang lekat dengan alam juga dapat hadir berdampingan dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat.</p><p>Selain film Black Panther, film-film keluaran Studio Ghibli juga lekat dengan tema dan pembawaan genre <em>solarpunk </em>dengan adanya fokus cerita yang berpusat di sekitar harmoni antara manusia dan alam. Studio Ghibli merupakan salah satu — jika bukan satu-satunya — studio animasi besar yang selalu berhasil memadukan visual yang ciamik dengan nuansa estetis <em>solarpunk</em>. Terlebih lagi, pembawaan cerita dari film-film Studio Ghibli hampir selalu berakhir dengan indah dan memuaskan, mencerminkan visi yang hangat dan utopis a la <em>solarpunk</em>. Dua film dari Studio Ghibli yang paling menjiwai dan mewakili estetika <em>solarpunk</em> adalah Laputa: Castle in the Sky dan Nausicaä of the Valley of the Wind.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/512/1*GXJ7B2lxgcmD38oBzclp4w.jpeg" /><figcaption>Ilustrasi: Pemandangan urban di negara Wakanda, sangat kontras dengan daerah urban di dunia nyata.<br>Foto: Marvel Studios.</figcaption></figure><p>“Mau dibawa kemana peradaban ini?,” “Masalah apa saja yang akan datang di masa depan?,” “Apa solusi dari masalah-masalah tersebut?,” merupakan segelintir pertanyaan yang biasanya menjadi inti dari sebuah cerita fiksi ilmiah. Memang betul bahwasannya cerita tentang masa depan yang muram durja penuh dengan kekerasan dan teknologi mahacanggih seperti yang ada di dalam epos-epos cyberpunk sangat menarik sebagai media hiburan. Namun, dengan meningkatnya berbagai risiko katastrofe yang dapat terjadi di masa depan, kita membutuhkan paradigma lain sebagai media untuk membayangkan kembali masa depan kita secara optimis. Seperti yang dikatakan oleh Misseri (2017, dikutip dari Reina-Rozo, 2021) bahwa “pengarang cerita fiksi ilmiah merupakan desainer politik,” ini dapat disimpulkan bahwa segala bentuk karya fiksi ilmiah — baik utopis maupun distopis — merupakan suatu refleksi dari relasi kuasa dan segala keadaan riil yang ada di dunia nyata. Coba bayangkan, ada berapa banyak insinyur-insinyur aeronautika handal yang pada masa kecilnya terinspirasi oleh pesawat X-Wing dan TIE Fighter dari film Star Wars? Ahli astronomi yang impiannya tumbuh setelah menonton film Alien karya Ridley Scott? Ahli kecerdasan buatan yang terinspirasi oleh film Her (2013) karena ketidakcakapannya untuk menjalin hubungan dengan lawan jenis? (baiklah, yang terakhir agak bercanda).</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/512/1*sAyFFFwjdsAUeN46FRsgrw.jpeg" /><figcaption>Ilustrasi: Theodore dari film Her (2013) dan kekasih buatannya, Samantha. Foto: Annapurna Pictures.</figcaption></figure><p>Dalam keadaan yang penuh kesengsaraan dan dukacita seperti sekarang, dunia sangat membutuhkan visi optimis dalam memandang masa depan, dan solarpunk berhasil menyuguhkannya secara brilian; Hamparan kota cantik dan hijau penuh dengan kehidupan yang makmur nan lestari, teknologi dan sistem penghidupan yang tumbuh dengan pesat secara adil dan beradab, kehidupan manusia yang kaya akan budaya dan selaras dengan alam sekitar. All we have to do is to imagine, and look forward.</p><p><strong>Written by: Rayhan Prabu Kusumo<br>Edited by: Roes Regi Lufti<br>Illustrated by: Gayatri Wulansari</strong></p><p><strong>References</strong></p><p><strong>Publikasi Ilmiah</strong></p><p>Heldt, E. C., &amp; Schmidtke, H. (2019). Global Democracy in Decline?. Global Governance: A Review of Multilateralism and International Organizations, 25(2), 231–254.</p><p>Johnsson, F., Kjärstad, J., &amp; Rootzén, J. (2019) The threat to climate change mitigation posed by the abundance of fossil fuels. Climate Policy, 19(2), 258–274.</p><p>Milanovic, B. (2013). Global Income Inequality by the Numbers: in History and Now. Global Policy, 4(2), 198–208.</p><p>Reina-Rozo, J. (2021). Art, energy, and technology: the Solarpunk movement. International Journal of Engineering, Social Justice and Peace, 8 (1), 47–60.</p><p>Suarez-Villa, L. (2001). The Rise of Technocapitalism, Science &amp; Technology Studies, 14(2), 4–20.</p><p><strong>Laporan dan Artikel Daring</strong></p><p>Frankfurt School-UNEP Centre/BNEF. (2019). Global Trends in Renewable Energy Investment 2019.</p><p>Johnson, I. (2020, 1 Mei). “Solarpunk” &amp; the Pedagogical Value of Utopia. Journal of Sustainability Education Ecomedia Literacy Scholarly Features. <a href="http://www.susted.com/wordpress/content/solarpunk-the-pedagogical-value-of-utopia_2020_05/">http://www.susted.com/wordpress/content/solarpunk-the-pedagogical-value-of-utopia_2020_05/</a></p><p>Koubi, V. (2019). Sustainable development impacts of climate change and natural disaster. UN: Gathering Storms and Silver Linings.</p><p>Sylva, R. (2015). Solarpunk: We are golden, and our future is bright. Sci-Fi Ideas. <a href="http://www.scifiideas.com/writing-2/solarpunk-we-are-golden-and-our-future-is-bright/">www.scifiideas.com/writing-2/solarpunk-we-are-golden-and-our-future-is-bright/</a></p><p>The Economist. (2021, 24 Juli). Three degrees of global warming is quite plausible and truly disastrous. The Economist Briefing. Retrieved from <a href="https://www.economist.com/briefing/2021/07/24/three-degrees-of-global-warming-is-quite-plausible-and-truly-disastrous">https://www.economist.com/briefing/2021/07/24/three-degrees-of-global-warming-is-quite-plausible-and-truly-disastrous</a></p><p>The Economist. (2020, 14 Desember). What is cyberpunk? The Economist explains. <a href="https://www.economist.com/the-economist-explains/2020/12/14/what-is-cyberpunk">https://www.economist.com/the-economist-explains/2020/12/14/what-is-cyberpunk</a></p><p>Velay-Vitow, J. (2021, 6 Maret). Climate Change is Inevitable. Palladium Magazine. <a href="https://palladiummag.com/2021/03/06/climate-change-is-inevitable/">https://palladiummag.com/2021/03/06/climate-change-is-inevitable/</a></p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=5a5febedbd4d" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Delivering Development: The ‘Carpe Diem’ of Indonesian Smart Cities in Times of Crisis]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/delivering-development-the-carpe-diem-of-indonesian-smart-cities-in-times-of-crisis-ebb382988712?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/ebb382988712</guid>
            <category><![CDATA[development]]></category>
            <category><![CDATA[globalization]]></category>
            <category><![CDATA[smart-cities]]></category>
            <category><![CDATA[indonesia]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Fri, 28 May 2021 12:40:34 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-05-28T12:40:34.317Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*coC_nTWfMfCffSV5E21IoQ.jpeg" /></figure><p>Building a cohesive, participative community can be difficult in today’s world. As major cities are experiencing societal challenges — spanning from the rapid population influx, the traffic congestion problems, to the demand for better public health and services — governments integrate technology and sustainability metrics in order to improve living experiences in the form of ‘smart cities’, and Indonesia is no exception. The drive to make Indonesian cities ‘smarter’ starts with the 100 Smart Cities Movement, initiated in 2017 and 2018 by the Ministry of Communication and Information Technology. In addition, the march for integrating technology into urban development was further solidified after the Japanese government had allocated a fund worth US$2.4 billion as well as encouraged Japanese companies to formulate smart city roadmaps in 26 Southeast Asian cities — as part of the ASEAN Smart Cities Network (Nikkei Asia, 2020).</p><p>Even so, several puzzling problems remain: Who is responsible for the funding other than the national government? Is there something bigger at play? This article analyses smart cities’ development direction for Indonesia and the geopolitical concerns regarding its funding.</p><p><strong>Smart Cities = A Definite Direction, Not A Selection</strong></p><p>In the era of neoliberal globalisation, Indonesia’s major cities have experienced a higher urbanisation pace annually because people from all over the country — and even from abroad — are seeking economic security, material well-being, and equality of opportunity. However, better options are not synonymous with better living conditions. Data from Jakarta’s <em>Cepat Respons Masyarakat </em>(CRM) shows that there were 137.776 reported issues throughout 2020 and 13.312 reported issues in the January-March 2021 period — with the majority of problems correlating with governance and environment (Indrawan 2021; Tobing, 2021). Despite the seemingly never-ending problems, CRM since 2014 accommodates thousands of complaints in the capital — proven by the 99.85% and 98.83% success rates, respectively — through applications, e-mail, and hotlines as available complaint channels (Indrawan 2021; Tobing, 2021). This case study shows better living conditions today are ensured with technology — enabling insight into residents’ characteristics — in the form of ‘smart cities’.</p><p>Echoing Gascó-Hernandez (2018), “smart city is still a fuzzy term that is not used consistently.” On the one hand, Jakarta adopted the concept back in 2014, focusing on better complaint management, and the city is also viewed as the pioneer of Indonesian smart cities with the success of CRM. On the other hand, complaint management is not the only problem faced in other major cities, as several cities like Bandung and Bogor aim for better connectivity due to their unavailability of seaports, implying that different cities require different approaches in order to be ‘smarter’. Therefore, the Ministry of Communication and Information Technology initiated the 100 Smart Cities Movement, which encourages the creation of resilient and sustainable living environments for 83% of the national population who will live in urban areas by 2045 (Mahesa et al., 2019).</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*JsyV-IsG8mzmcRVi" /><figcaption>Figure 1. The six Indonesian Smart City Pillars and their entailing opportunities (Source: ycpsolidiance.com)</figcaption></figure><p>What is intriguing is that smart cities actually go beyond tech integration. In the Smart City Master Plan Guidance Book, it is outlined that the movement embraces the unique attributes of each cities’ condition while outlining six essential pillars: smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, and smart environment (Mahesa et al., 2019). In the short run, ICT-based governance shall promote iterative improvement in public services and goods — such as, efficient resources and energy management, adequate working and learning conditions, as well as improved mobility via public transportation system. In the long run, without losing their local roots, major cities shall possess citizens with higher productivity and competitiveness — promoting innovative economies with faster, sharper responses for the ever-changing urban challenges in the present and future.</p><p><strong>Pinpointing Politics of Competition in Southeast Asia and Indonesia</strong></p><p>The decision to develop smart cities is inseparable from the regional technology race and the global climate change commitment. As Southeast Asia consolidated its role as one of the key anchors of the global economy after encountering robust growth and a more integrated regional economic system, great power competitions remain, especially the one between China and its neighbour Japan. Both East Asian countries are front-runners in building and deploying technologies, enhancing their comparative advantage if such techs are exported and implementing a clean energy system. Slowly shifting away from coal finance, Southeast Asia countries depend on East Asian fundings to maintain momentum towards achieving net-zero, generating an opportunity worth US$205 billion — 2.6 times larger than the coal market in the past decade — for business magnates from China, Japan, and South Korea (Greenpeace International, 2020).</p><p>What stands in the competition to the East Asian competition in Southeast Asian green shift is their influence on global standards so that their products can compete successfully according to their rules. With China submitting their proposals for global smart city standards to the International Organization for Standardization (ISO) and the International Electrotechnical Commission, Japan is growing wary due to the proposed usage of facial recognition cameras and drones, with both having the potential to invade privacy — similar to the accusations that China is utilising the same technology in African Union countries (Akiyama, 2020; Dahir, 2018). China has been investing billions in African countries, and Chinese tech is utilised in the African Union headquarters. When a backdoor — downloading data from the Union’s system and sending it to a server in Shanghai — is discovered by member states, one message is definitely clear: Chinese tech can be utilised to tap into the networks of developing countries, and obtained information could be helpful to track and analyse their constituent’s behaviour. In other words, The Sleeping Giant is prepping to wake up by developing techs that can identify times to provide help when there is potential for crime, protest, or violence — which should remain as classified information — and expanding its norms to the international system, which spells trouble for Japan and other countries.</p><p>China has been gaining ground on the international political stage, and they are hardly subtle. Clash against its Southeast Asian neighbours over the South China Sea, reinforcement of their claim on Taiwan, and many other moves. The author previously wrote an article on China’s rise in technological development. China is reaching for dominance. With China’s recent manipulation records, it seems the cost of receiving funds from China is ‘more than what is written on the contract. However, there is a middle power that most Sino-American narrative lacks. Japan has been increasing its activity on the geopolitical stage as well.</p><p>Despite losing the standard-setting race to China, for now, Japan has taken a different approach to garner influence in two levels: regional level and national level. First, as Japan aligns itself with the Western countries’ stance that there should be a balance between privacy and efficiency, it focuses on Southeast Asia by setting up funds — worth 50 billion yen from the Japan Overseas Infrastructure Investment Corporation for Transport &amp; Urban Development, in addition to the 200 billion yen from the Japan Bank for International Cooperation — and creating sustainable development projects managed by joint ventures with Japanese companies and local stakeholders in 26 ASEAN major cities (Nikkei Asia, 2020). This funding scheme shows Japan’s strategic interaction against China’s assertive move because it (1) solidifies the ASEAN-Japan strategic relations in the economic sector and (2) allows better access for Japanese stakeholders to be more involved in Southeast Asian urban development projects without having to perform surveillance by tapping into databases of the ASEAN community and analyses their behaviour patterns.</p><p>Second, Japan has shown a better portfolio in development funds than China, which is evident in Indonesia’s smart city development projects. Lately, expanding their climate change commitment into the Indonesian smart city projects is Mitsubishi Corporation. One of the companies striving to accelerate their endeavours toward decarbonisation, Mitsubishi had planned an ammonia fuel project with three stakeholders — Japan Oil, Gas and Metals National Corp., Institut Teknologi Bandung, and Panca Amara Utama — to introduce an alternative to coal for power generation: ammonia-coal co-firing that can suppress greenhouse gas emissions without causing additional costs for equipment modifications (Ando, 2021). In addition, Mitsubishi also announced plans for improved connectivity between Jakarta’s satellite cities and the central business districts, taking an approximately one-hour train ride, with transit complexes (Nikkei Asia, 2021). Japan’s commitment, and that of Mitsubishi, to decarbonisation trickled down to Indonesia and its emergent economy from various collaborations in urban development — ones that could stimulate green industries without having to crash the national budget. Harnessing technology to address complex societal problems, Indonesia is definitely heading in the right direction on its march towards a better citizen experience with smart cities.</p><p>Meanwhile, China has struggled to provide similar aid to Indonesian smart cities projects, despite Indonesia having been considered a fundamental asset for advancing the Belt and Road Initiative (BRI) since 2013. Indonesia has been cautious with the BRI worth almost US$95 million by proposing a business-to-business approach with low-rate loans for investment and with a robust partnership with local stakeholders rather than taking direct loans from the Chinese funding scheme (Asmarini &amp; Jefriando, 2019). Seeking renegotiation of the proposed funding scheme may have taken a toll on Indonesia’s better connectivity, especially with Jokowi’s goal to improve maritime connectivity under his leadership. However, a renegotiation has implied two vital points: (1) Indonesia proposes a negotiation to enable its government to play a more significant role in the development and maintaining cooperation with China simultaneously, and (2) Indonesia prefers the funding scheme from Japan rather than that of China because the government and stakeholders can diversify the national economy with minimum interests and surveillance risks — as Japan has previously selected Jakarta as one of the 26 cities receiving Japanese development assistance in an ASEAN meeting (3) having a reduced dependence on China while still being on good terms is the primary goal. Having a dispute with (arguably) the dominant regional power can (probably) be costly and detrimental towards Indonesia’s other venues of development efforts.</p><p><strong>A ‘Recalibration and Repeat’ for Indonesian Smart Cities (Further) Steps</strong></p><p>Setting aside the China-Japan competition for comparative advantage, Indonesia now has four alignment choices: with both countries, with Japan only, with China only, and with nobody. Surpassing 1 million confirmed cases earlier this year and suffered its first recession after 22 years in 2020, Indonesia has been severely affected by the global pandemic. New infrastructure projects will not only create jobs in the construction sector. Still, they will also reduce territorial inequalities — allowing it to unlock post-pandemic economic growth. In making such choices, Indonesia must be strategic because one wrong move could halt its road to become the seventh-largest economy in the world by 2030 — from its position in the nineteenth place back in 2019 — and to bring 100 Smart Cities Movement goals into reality (Agarwal et al., 2021).</p><p>With policy choices being mapped, another question arises: Which one is the most strategic for Indonesia to carry out its smart cities vision? Indonesia has been incredibly calculative of Japan and China’s funding schemes and has shown high enthusiasm in building better connectivity and sustainable solutions in urban living environments. After reallocating its national budget for pandemic relief packages, it seems irrational for Indonesia to not take any sides for the sake of national development. In addition, siding with one of the countries is not an entirely strategic move as well, considering both countries have close diplomatic ties to Indonesia and comprehensive portfolios in economic and development areas. Therefore, the most strategic policy choice that Indonesia can apply is aligning with both countries, for this enables Indonesia to benefit from a geopolitical dividend where (1) the Chinese assertiveness can push Japan to engage more effectively with Indonesia and (2) the Chinese project can still be carried out without abandoning Indonesia’s control on its national projects — proven by the $6 billion Jakarta-Bandung High-Speed Rail that is going to be completed in 2023 — and proceeding with the involvement of Japanese stakeholders in separate smart city development projects (Asmarini &amp; Jefriando, 2019). In return, the policy choice seems to be a win-win solution for all three countries — with Indonesia providing better living conditions for its citizens, Japan and China increasing their influence via their funding schemes, and Indonesia-Japan and Indonesia-China relations being maintained.</p><p>Creating a futuristic smart city is never an easy task, especially with Indonesia and its high population density. However, the integration of technology in urban development is an inevitable move, pioneered by Jakarta in 2014 and previously elevated into a national movement by the Ministry of Communications and Information Technology. The commitment to make cities smarter was strengthened by the China-Japan competition for comparative advantage, accelerating Indonesia’s transition towards a sustainable economy and energy in urban environments. Amidst the global pandemic — in which Indonesia has utilised its national budget (even reallocated its budget) for pandemic relief packages — Indonesia has to keep the momentum going, one that maintains the adoption of technology without running out of national funds. As Indonesia currently is an emerging economy, smart cities provide innovation-based solutions for challenges of urbanisation and globalisation, and such solutions promote peace and sustainability for the urban population — not only today but also tomorrow.</p><p>However, Indonesia must also maintain its geopolitical leanings carefully. Having no foreign investors is too costly while choosing one over the other comes with its own caveat. Balancing the political concerns will be challenging but doable.</p><p><strong>Written by: </strong>Allysa Ramadhani<br><strong>Edited by: </strong>Rama Vandika<br><strong>Illustrated by: </strong>Della Annisa</p><p><strong>References</strong></p><p>Agarwal, R., Santoso, A., Tan, K. T., &amp; Wibowo, P. (2021, May 3). <em>Ten ideas to unlock Indonesia’s growth after COVID-19</em>. McKinsey.<a href="https://www.mckinsey.com/featured-insights/asia-pacific/ten-ideas-to-unlock-indonesias-growth-after-covid-19#"> https://www.mckinsey.com/featured-insights/asia-pacific/ten-ideas-to-unlock-indonesias-growth-after-covid-19#</a></p><p>Akiyama, H. (2020, August 11). <em>Japan grows wary of China’s smart-city global standards</em>. Nikkei Asia.<a href="https://asia.nikkei.com/Politics/International-relations/Japan-grows-wary-of-China-s-smart-city-global-standards"> https://asia.nikkei.com/Politics/International-relations/Japan-grows-wary-of-China-s-smart-city-global-standards</a></p><p>Ando, K. (2021, March 19). <em>Mitsubishi’s ammonia fuel project in Indonesia to tap carbon capture</em>. Nikkei Asia.<a href="https://asia.nikkei.com/Business/Companies/Mitsubishi-s-ammonia-fuel-project-in-Indonesia-to-tap-carbon-capture"> https://asia.nikkei.com/Business/Companies/Mitsubishi-s-ammonia-fuel-project-in-Indonesia-to-tap-carbon-capture</a></p><p>Asmarini, W., &amp; Jefriando, M. (2019, July 3). Indonesia asks China for special fund under Belt and Road: Ministers. <em>Reuters</em>.<a href="https://www.reuters.com/article/us-indonesia-china-beltandroad-idUSKCN1TY1DU"> https://www.reuters.com/article/us-indonesia-china-beltandroad-idUSKCN1TY1DU</a></p><p>Dahir, A. L. (2018, January 30). <em>China “gifted” the African Union a headquarters building and then allegedly had it bugged</em>. Quartz.<a href="https://qz.com/africa/1192493/china-spied-on-african-union-headquarters-for-five-years/"> https://qz.com/africa/1192493/china-spied-on-african-union-headquarters-for-five-years/</a></p><p>Fujimoto, H. (2020, September 12). <em>In Jakarta suburb, Mitsubishi and Temasek unit plan smart city</em>. Nikkei Asia.<a href="https://asia.nikkei.com/Business/Technology/In-Jakarta-suburb-Mitsubishi-and-Temasek-unit-plan-smart-city"> https://asia.nikkei.com/Business/Technology/In-Jakarta-suburb-Mitsubishi-and-Temasek-unit-plan-smart-city</a></p><p>Gascó-Hernandez, M. (2018). Building a smart city: Lessons from Barcelona. <em>Communications of the ACM</em>, <em>61</em>(4), 50–57.<a href="https://doi.org/10.1145/3117800"> https://doi.org/10.1145/3117800</a></p><p>Greenpeace International. (2020, Desember 15). <em>China, Japan, and S. Korea see $205 billion renewable energy market in Southeast Asia</em>. Greenpeace International.<a href="https://www.greenpeace.org/international/press-release/46057/china-japan-southkorea-see-205-billion-renewable-energy-market-southeast-asia"> https://www.greenpeace.org/international/press-release/46057/china-japan-southkorea-see-205-billion-renewable-energy-market-southeast-asia</a></p><p>Indrawan, A. F. (2021, January 18). <em>Jakarta Smart City And Dreams To Overcome Capital Problems</em>. VOI — Waktunya Merevolusi Pemberitaan.<a href="https://voi.id/en/technology/27464/jakarta-smart-city-dan-mimpi-atasi-permasalahan-ibu-kota"> https://voi.id/en/technology/27464/jakarta-smart-city-dan-mimpi-atasi-permasalahan-ibu-kota</a></p><p>Nikkei Asia. (2020, December 17). <em>$2.4bn Japan fund to help decarbonization in 26 ASEAN cities</em>. Nikkei Asia.<a href="https://asia.nikkei.com/Spotlight/Environment/2.4bn-Japan-fund-to-help-decarbonization-in-26-ASEAN-cities"> https://asia.nikkei.com/Spotlight/Environment/2.4bn-Japan-fund-to-help-decarbonization-in-26-ASEAN-cities</a></p><p>Nikkei Asia. (2021, April 13). <em>Mitsubishi adds transit complex to Indonesia smart city project</em>. Nikkei Asia.<a href="https://asia.nikkei.com/Business/Markets/Property/Mitsubishi-adds-transit-complex-to-Indonesia-smart-city-project"> https://asia.nikkei.com/Business/Markets/Property/Mitsubishi-adds-transit-complex-to-Indonesia-smart-city-project</a></p><p>Samosir, G. (2020). <em>Can Indonesia Achieve ‘100 Smart Cities’ by 2045?</em> (White Paper) [Insights]. YCP Solidiance.<a href="https://ycpsolidiance.com/white-paper/can-indonesia-achieve-100-smart-cities-by-2045"> https://ycpsolidiance.com/white-paper/can-indonesia-achieve-100-smart-cities-by-2045</a></p><p>Tobing, A. G. L. (2021, April 28). <em>Data Cepat Respons Masyarakat: Kolaborasi Warga dan Pemprov DKI Jakarta Selesaikan 13.156 Laporan Pada Maret 2021</em>. Beritajakarta.<a href="https://www.beritajakarta.id/read/88869/data-cepat-respons-masyarakat-kolaborasi-warga-dan-pemprov-dki-jakarta-selesaikan-13156-laporan-pada-maret-2021"> https://www.beritajakarta.id/read/88869/data-cepat-respons-masyarakat-kolaborasi-warga-dan-pemprov-dki-jakarta-selesaikan-13156-laporan-pada-maret-2021</a></p><p>Yaku, F. (2021, April 22). <em>Mitsubishi taps phone location data for Indonesia smart city</em>. Nikkei Asia.<a href="https://asia.nikkei.com/Business/Technology/Mitsubishi-taps-phone-location-data-for-Indonesia-smart-city"> https://asia.nikkei.com/Business/Technology/Mitsubishi-taps-phone-location-data-for-Indonesia-smart-city</a></p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=ebb382988712" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[On The Shoulders of Unicorns: Indonesia’s False Obsession with Startups]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/on-the-shoulders-of-unicorns-indonesias-false-obsession-with-startups-7fde85bfa757?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/7fde85bfa757</guid>
            <category><![CDATA[unicorns]]></category>
            <category><![CDATA[startup-lessons]]></category>
            <category><![CDATA[startup]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Fri, 21 May 2021 11:28:13 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-05-21T11:28:13.136Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*mGjnn9oUC9IfR-9WzD1flg.jpeg" /></figure><p>Though a very diverse and heterogeneous nation, Indonesians seem to have a handful of things in common. Other than our fondness for needless conflicts, nosing about celebrities’ household debacles, and mystical beings, Indonesians have a certain fetish for all things technological. A plethora of jargons have been blurted out regarding said topic, jargons such as “Industrial Revolution 4.0” and “AI”. However, there exists one thing that excites Indonesians more than tech, and that is money. More specifically, the ability to generate funds in their own terms, quickly. To amalgamate two of those seemingly flawless entities is to reach an equivalent of valhalla to some. Thus, our society’s obsession with startups was birthed.</p><p><strong>Realizing Potential</strong></p><p>Indonesia’s fascination towards startups does not only originate from the consumer’s fondness of it. Society’s fascination of purchasing anything the world has to offer only with a couple of taps and swipes has fueled an industry into newly found heights. Being the fourth most populous country in the world, it is no surprise that Indonesia was endowed with the potential of being a humongous market for the online economy market. Thus, it is no surprise that Indonesia’s internet economy has been striving with an average growth rate of <a href="https://greenhouse.co/blog/indonesias-startup-ecosystem/">49%</a> since 2015. Even during a global pandemic, Indonesia’s internet economy has been predicted to still record double digit growth rates with a projected <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/11/27/indonesias-internet-economy-to-grow-more-slowly-but-remain-regions-biggest-report.html#:~:text=expects%20Indonesia&#39;s%20internet%20economy%20to,double%2Ddigit%20growth%20this%20year.">11% YoY growth rate</a> in 2020. Only Indonesia and Vietnam have managed to accomplish such a feat. A simple market sizing analysis would tell you that such circumstances are accommodative towards startups and thus, as a testament of the said growth, Indonesia has capitalized and spawned a huge sum of startups. A huge enough sum to be touted as the country with the most startups in ASEAN and<a href="https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/GbmqrQxb-erick-jumlah-startup-indonesia-masuk-top-5-dunia#:~:text=Berdasarkan%20data%20startupranking.com%2C%20jumlah,perusahaan%20dan%20Kanada%202.850%20perusahaan."> fifth globally</a> or <a href="https://www.startupranking.com/countries">2.238</a> to be exact.</p><p>Indonesia’s relationship with startups is not a new found one. It was first kindled during the “bubble dot com” phenomenon in 1998–2000 in which Indonesia, along with most other countries across the globe were struck with the possibility of owning personal websites, which were then utilized for running businesses. However, Indonesia’s history with startups truly started during the 2010s in which the term was popular in mass media. During the same year, Gojek became Indonesia’s first startup to become touted as a unicorn (a startup with a value of over $1 billion) . Gojek’s claim to fame then became the catalyst of the creation of five more of said mythical beasts, bringing up the tally of total Indonesian <a href="https://bigalpha.id/news/ada-pendatang-baru-ini-daftar-terbaru-unicorn-di-indonesia-2021#:~:text=Ini%20Daftar%20Terbaru%20Unicorn%20di%20Indonesia%202021,-By%20Dika%20Aksara&amp;text=Pada%20saat%20ini%2C%20menurut%20data,Tokopedia%2C%20VNG%2C%20dan%20VNPay.">unicorns to six</a>. Those six unicorns are Gojek, Traveloka, Tokopedia, OVO, Bukalapak, and J&amp;T Express. It is logical to assume that the emergence of said unicorns contributed to the huge influx of newcomers in the industry.</p><p>As with most things, this phenomenal growth does not come from thin air as this particular spurt of growth required gargantuan amounts of investment and a slew of active policies by governments.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/620/0*gNwXtxbDsyvSeumc" /></figure><p>Source:<a href="https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190218131129-37-56146/terungkap-ini-penyebab-startup-unicorn-ri-dikuasai-asing"> CNBC Indonesia</a></p><p>The infographic above illustrates the sheer amount of investment shilled out to these unicorns in order to finance their next business moves. To make sense of such a large scale, it is imperative to compare it to more familiar numbers. <a href="https://bisnis.tempo.co/read/1090039/20-tahun-reformasi-tapak-tilas-sejarah-startup-indonesia">In quarter one of 2017</a>, Indonesian startups racked up a total of Rp40 trillion in investments. The aforementioned number is significantly bigger than investment in other major sectors such as food and beverages (Rp37 trillion) and electricity, gas, and water (Rp36 trillion).</p><p>Other than the enormous amounts of investment, several policies have been implemented by the government to further facilitate the exponential growth of this industry. One instance of the said active policy is the one recently brought up by Nadiem Makarim as the head of Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi which stated that a <a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210512104947-20-641814/dikti-wacanakan-startup-digital-jadi-mata-kuliah-wajib">“digital startup”</a> subject will be taught in universities starting from 2022. Though initially planned to be a mandatory subject, the ministry quickly revised its decision and instead made it an<a href="https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210518133843-20-643761/tak-lagi-wajib-startup-digital-jadi-mata-kuliah-pilihan"> optional subject</a>. The aim of this policy is quite clear, to further entice students to start their own startups and to enhance their entrepreneurial skills. This will then ultimately continue to fuel the nation’s exponential startup growth. Such a highly accommodative policy is not a rare occurrence as Indonesia’s Finance Minister, Sri Mulyani, frequently mentions the country’s <a href="https://www.idntimes.com/business/economy/ananta-fitri/dukung-startup-berkembang-pemerintah-godok-kebijakan-ekonomi-digital/2">full blown support</a> towards this industry and will continue to pursue active policies to alleviate some of its endowed issues such as lack of funding and excessive risks. With such overwhelming support, one must then ask, will this be worth it after all?</p><p><strong>On Innovation</strong></p><p>One of startups’ supposed greatest “strengths” is its ability to innovate. It is first imperative to see Indonesia’s aggregate measure of efficiency which also takes into account innovation, TFP, to get a rough visualization of startups’ impact on Indonesian innovative capabilities.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*m_jq0K2Z77lNTcb0" /></figure><p>Source: <a href="https://fred.stlouisfed.org/series/RTFPNAIDA632NRUG">fred.org</a></p><p>The visualization above depicts Indonesia’s Total Factor Productivity during the 2010–2019 period (which is the suspected period when startups gained huge traction). At first glance, it might seem that the TFP is growing steadily over the said period. However upon further inspection, the growth rates fluctuate rather heavily.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/480/0*Gc5_NTPN5Y52j9fC" /></figure><p>Source: own calculation</p><p>It can be seen that the TFP growth rate peaks in 2010 and then declines until the end of the period. Thus, using simple correlation analysis, it can be roughly inferred that TFP growth during the periods of high startup growth has not been the utopia dreamed about. However, it must be noted that innovation is only one part of the TFP calculation as there also lies the contributions of institutions and policies. Moreover, it must be noted that a plethora of other factors also affect this downfall of TFP (such as reduced productivity of the manufacturing sector). Thus, this conclusion must be taken very lightly.</p><p>Another assumption is that the startups industry contributes to the majority of total R&amp;D spending, indicating that it carries out the most amount of R&amp;D. However, that simply is not the case. The chart below of the top 1000 R&amp;D spending companies from various industries illustrates this point very well.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/800/0*-AqF_3wkOTEKVt_m" /></figure><p>Source: <a href="https://www.ideatovalue.com/inno/nickskillicorn/2019/08/top-1000-companies-that-spend-the-most-on-research-development-charts-and-analysis/#:~:text=The%20full%20breakdown%20of%20how,%3A%20US%24143.9bn%20%E2%80%93%2016.8%25">ideatovalue.com</a></p><p>As can be clearly seen from the chart above, the R&amp;D contributions of traditional tech startup companies only account for around one third of total R&amp;D spending (far left). There exist other highly technological industries requiring R&amp;D, such as the pharmaceuticals industry, whose innovations have been taken for granted. However, it is true that firms in the tech industry do contribute to a hefty chunk of global R&amp;D spending.</p><p>It is now imperative to gauge if said huge amount of R&amp;D spending is necessarily representative of the empirical startup landscape and if it is acquainted with increased innovation. It must first be understood that not all startups are endowed with an abundance of capital to carry out innovative activities. Tech entrepreneurship is not merely a numbers game but rather a game of quality. A newcomer’s probability of directly conducting innovative endeavours and becoming highly productive is relatively miniscule when compared to the already established incumbents (Shane, 2009). Considering the notion that only “high growth potential entrepreneurs” (meaning entrepreneurs delving into the startups space not out of necessity but rather to usurp high-potential, innovative opportunities) are beneficial to economic growth and innovation (Wong et al., 2005 and Shane, 2008), only a handful of the nation’s startups will have beneficial contributions towards national technological advancements and economic growth. Thus, the large influx of newcomers in the startup industry may only lead to overrepresentation without any beneficial consequences. In fact, a cross country analysis done by Anokhin, S., &amp; Wincent (2011) has uncovered that entrepreneurs tend to pursue entrepreneurial opportunities with little to no innovative advances in less-developed countries. Thus, an abundance of entrepreneurial newcomers in less-developed countries might actually lead to a slowing down in patenting activities,thus innovative advances. This is further backed by a study done by Daniel Garcia-Macia et al. (2016) of which states that most productivity growth originates from innovations made by incumbents, with most of the innovations being quality improvements rather than introducing brand new varieties.</p><p>It has been made apparent that startups do not necessarily acquaint themselves with overtly disruptive innovations and the abundance of newcomers in the industry does not necessarily acquaint them with accelerated growth. However, does this necessarily render startups useless and insignificant in the grand scheme of things?</p><p><strong>Alternative Path</strong></p><p>Historically speaking, as frequently mentioned in the theories of True Industrial Policy and Structural Transformation, the sustainable and “moonshot” approach to achieving growth is by focusing on export sophistication and hence the manufacturing sector. This can be seen by the meteoric rise in economic development in the East Asian Miracles countries such as South Korea and Taiwan. While this should still be the ultimate goal to strive for, there exists an alternative path that originates from an unlikely source, like Chile.</p><p><a href="https://www.investopedia.com/updates/top-developing-countries/#:~:text=Chile&#39;s%20economic%20and%20quality%20of,classify%20the%20country%20as%20developed.">Chile</a> became one of the only Latin American countries to reach a high income status (according to the UN in their 2020 <a href="https://www.un.org/development/desa/dpad/wp-content/uploads/sites/45/WESP2020_Annex.pdf">World Economic Situation and Prospects report</a>) . This historic moment was encapsulated by its decision to become a member of the OECD in 2010. This incredible achievement is certainly not attained without any significant policies. However, Chile’s road to greatness is deviant from the general trend.</p><p>Its reform started with several trade liberalization efforts by replacing its fixed exchange rate system with a floating exchange rate (with bands up to 1999). Other than unilateral efforts, it also started bilateral and multilateral trade agreements with several countries such as Canada, the EU, the United States, etc.</p><p>However, to complement such liberalization efforts, Chile prioritized scientific advancements in its national agenda as it conceived several institutions just for this purpose such as the National Fund for Science and Technology (FONDECYT) created in 1981 to facilitate basic scientific research and also the Fund for Scientific and Technological Development (FONDEF) created in 1991 to finance joint research projects between academia and the business sector. Chile’s fondness of its entrepreneurial spirit was solidified by its conjurement of several institutions to facilitate business innovation and development. One such institution was the National Technology Fund (FONTEC) which was conceived to accomplish just that through matching grants. It then further solidified said support through CORFO (Chilean Economic Development Agency) by financing the creation of business incubators to create innovative and high growth firms. This full blown support continues to be apparent even in the mid 2000s as Chile continues to foster innovation and business creation to better its position in the global economy.</p><p>Though not explicitly mentioned, it is clear that this alternative path is what is sought after by Indonesia, as can be seen by its current developments. However, a deeper dive will uncover a significant difference in the nature of Chilean startups with Indonesia’s. Before delving deeper into this topic, a distinction between two classifications of technology must be made. On the one hand, there is <a href="https://www.bcg.com/publications/2021/deep-tech-innovation">deep tech</a> which is characterized by its utilization of high level engineering, innovation, and scientific advances usually to solve complex problems. Moreover, most deep tech companies utilize two or more technologies creating a technological convergence (96% of all deep tech companies utilize at least 2 technologies). Finally, most deep tech ventures develop physical products as opposed to software. On the other hand, there exists <a href="https://www.sginnovate.com/blog/identifying-deep-tech">general tech</a> which is solely created to disrupt current business models and its conjurance was done with prioritizing revenue. Thus, it is apparent that the former is more quintessential in stimulating growth. A quick gander at the top <a href="https://contxto.com/en/chile/top-startups-chile-2020/">Chilean startups</a> would entail that a majority of them dabble in the deep tech category. For example, <a href="https://notco.com/us/">“The Not Company”</a> dabbles in the art of food technology and utilizes AI to create sustainable and accessible alternatives to animal-based cuisines. Comparing and contrasting with the main players of Indonesia’s startup industry, the difference is quite apparent as (with all due respect) most of said players dabble into general tech with the focus of disrupting current business practices (for example, Tokopedia with its modernized e-commerce platform essentially based off prior e-commerces). With all that being said, it can be concluded that the problem lies not only on the startups as entities, but also on the nature of Indonesian startups.</p><p>One must then finally ponder, which way? With two alternative paths towards economic development served beautifully on a platter for our policy makers to choose, a great degree of consideration must be undergone to select the “correct” one. To twist the perspective a little, we might not even have to choose. What if these two divergent paths are not so divergent after all? However, one thing is for sure. To levy the exceedingly heavy burden of a nation’s economic development on the shoulders of unicorns is not and will never be rational.</p><p><strong>References without hyperlinks:</strong></p><p>Anokhin, S., &amp; Wincent, J. (2011). Start-up rates and innovation: A cross-country examination. Journal of International Business Studies, 43(1), 41–60. doi:10.1057/jibs.2011.47</p><p>Cherif, R., &amp;amp; Hasanov, F. (2019). The Return of the Policy That Shall Not Be Named: Principles of Industrial Policy. IMF Working Papers, 19(74), 1. doi:10.5089/9781498305402.001</p><p>Garcia-Macia, D., Hsieh, C., &amp;amp; Klenow, P. (2016). How destructive is innovation? doi:10.3386/w22953</p><p>Moving forward in Chile: A Sharedvision for the future. (2018). Production Transformation Policy Review of Chile, 65–102. doi:10.1787/9789264288379–7-en</p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=7fde85bfa757" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[The Games We Play: Inequality and Asymmetric Information]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/the-games-we-play-inequality-and-asymmetric-information-798304ff664f?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/798304ff664f</guid>
            <category><![CDATA[game-theory]]></category>
            <category><![CDATA[asymmetric-information]]></category>
            <category><![CDATA[inequality]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Sat, 08 May 2021 12:44:15 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-05-08T21:30:51.732Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*T7rRfj4NZxtNxchPgstimg.jpeg" /></figure><p>When we talk about inequality, the first things that come to mind are macroscopic, abstract. Here are some facts you might be familiar with: The richest 0.1% take in 196 times as much as the bottom 90% in income (Saez, 2020). Jeff Bezos, Bill Gates, and Warren Buffett held combined fortunes worth more than the total wealth of the poorest half of Americans (Collins, 2021). Even there, inequality is revealed within the top echelons: women make up only 11.5% of the world’s billionaires (Piketty, Saez, and Zucman, 2017). People of color face higher unemployment rates (BLS, 2020). The very richest live 10–15 years longer than the poorest (Chetty et al., 2014).</p><p>Income, wealth, gender, race, health. This list is by no means exhaustive. Not only is inequality pervasive, it exists on a multitude of dimensions. However, these numbers only tell a part of the story — namely, the ending, the outcomes. We can measure the current condition by a variety of methods, but this does not necessarily tell us <em>how</em> these outcomes came to be. There are attempts at making narratives that explain this, with regards to their respective dimensions — income and wealth inequality due to “capitalism”, gender inequality from the “patriarchy”, racial inequality from the “ethnostate”, and so on. However, not only are these stories tied to the contexts of their dimensions, they also rely on the presumption of some already-existing structure that supports the exertion of certain oppressive forces that benefit some to the detriment of others.</p><p>With this essay I attempt to introduce a framework for understanding how inequality is generated at its most basic level — and how these events accumulate and eventually coalesce into the chasms of injustice that we commonly see. I argue that the beginnings of inequality are more easily observed, more intuitive, and more tractable than the abstract, collectivized, and symbolic stories we are used to. The main argument is this: at its most basic level, social inequality arises from <strong>asymmetric information</strong>. I have mentioned this phenomenon in a previous essay on inequality in general as the “mechanism of inequality”; in this essay we will explore this more deeply on a micro level, i.e. the level of person-to-person interaction.</p><p><strong>Learning to play the game</strong></p><p>Growing up, I was used to moving around to different countries due to my parents’ work. I lived in Singapore for three years where I went through kindergarten and a few years of primary school, moved back to Indonesia for two years, then spent the rest of my primary school years in Japan. As you would expect, I was used to not fitting in. It’s hard enough adapting to one’s early stage of interacting with peers as a shy and socially awkward young lad — having to face a new round of culture shock and readjust to (in some respects completely opposite) social norms certainly did not make things easier. I was bullied quite a bit, exacerbating the problem, turning me into a rather unsociable and disagreeable young man.</p><p>The experience taught me — or rather, forced me to learn — social interaction in an unorthodox way. Socialization, using the term in the formal sense used in sociology, as the process of internalizing social norms, is a process that happens tacitly, through the subconscious. We are explicitly taught some rules: be polite and considerate, do not say things that might hurt people’s feelings, and the infamous Golden Rule — “do unto others as you would have them do unto you”, or “love thy neighbor as thyself” (Matthew 7:12 ESV). You would think that following all these rules would allow anyone to seamlessly integrate and be accepted into their respective social environments. Alas, this is not the case. The majority of social norms are <em>implicit</em> — they are things people are aware of, but often only subconsciously, due to the fact the teaching and learning of these rules are also done subconsciously. At some point, I decided that I had to take it upon myself to spell these rules out explicitly, if only to myself, in order to properly learn them and integrate them into my behavior. I was convinced that I was doing many things <em>wrong</em> — otherwise, why was I not accepted by my peers?</p><p>And so, I started observing, and even writing down the rules that I thought were being followed. I did this with (if I may be so bold) a scientific mindset, jotting down hypotheses and testing them by conducting myself as if they were true to see what would happen. One of the key insights that remain crucial to the way I view the world today, is that <em>sometimes people say one thing, but mean something else</em>. Spelling it out this way would seem obvious to most, I am sure, but for me, spelling it out was necessary for me to see it. This practice, while being a strange way to learn socializing, did allow me to see some things that are not obvious to many. By turning the tacit into the explicit, various aspects of social dynamics became clearer to me than it might be for someone who learned it “naturally”.</p><p>Here’s a common example: a self-deprecating comment (e.g. “ugh, I’m so fat”) is never to be taken literally as intended to merely <em>convey the speaker’s opinion about their weight</em>, but rather a signal highlighting their insecurities with regards to their weight as it stands in relation to cultural stigma about overweight people — that is, being overweight is commonly seen as lower in status (e.g. less physically attractive) than being of average or healthy weight. Further, it can also indicate a request by the speaker who, trusting their peers enough not to mock or belittle them on this point, hopes to have their sentiment rejected in favor of them (“what are you talking about, you’re not fat!”) or to be validated in some other respect, assuring her self-esteem and status with relation to that particular social group.</p><p>Here, I want to note two things. Firstly, that spelling out the implicit in an explicit way like this can be <em>uncomfortable</em>, which you may have felt reading the previous paragraph. These social dynamics happen below the conscious, thinking mind, and bringing them to the surface can trigger an emotional reaction due to a social rule that exists which roughly goes: insecurities are not to be talked about explicitly to preserve the comfortable illusion that we are without insecurities in normal, daily interaction. I posit nonetheless that talking about these things are necessary, particularly with respect to our intention to dissect and find what ultimately arises as massive chasms or social inequality that comes from <em>not talking about these things.</em></p><p>Secondly, I am not saying that it is <em>bad </em>that we have implicit sentiments underlying our social interactions, or that we should in fact be more explicit in saying what we mean. On the contrary, I would suggest that such subtlety is not only good but necessary, insofar as it facilitates high-signal communication of information that is not easily articulable. It cannot be denied that some people, notably certain groups within the neurodivergent, have trouble deciphering social signals, and this is to their detriment; some social changes may be useful to help everyone interact fluently. However, as I will note later in this essay, it should be possible to enact these social changes while preserving the utility of (what one might call) high social aptitude.</p><p><strong>The colosseum of youth</strong></p><p>Hopping from culture to culture allowed me to see the contrast in rules between one place and another. The way I conceptualized it was that in many different contexts, people play <strong>the same games, but with slightly different rules</strong>. Referring to games in the context of game theory and social interaction framed as such, it occurred to me that many social games were very clearly zero-sum in nature, that is, there are winners and losers, or in the case of games with many players, outcomes took the form of a hierarchy consisting of winners at the top, losers at the bottom, and varying degrees in between. These hierarchies tend to be very illegible, in the sense that they are commonly not written down explicitly and whose existence and properties may not be easily extracted from players. In the context of a school environment, a legible hierarchy would be student rankings based on grades; a more illegible hierarchy would be one of popularity — the “cool kids’’ vs. the “nerds”, a common spectrum which takes on various names along which students in a class might be distributed. Despite being illegible (popularity rankings are seldom formalized), they nonetheless exert a considerable influence on social dynamics, and in the “real world”, a great deal on material outcomes between groups. Various cultural developments have pushed awareness of some of these hierarchies into mainstream discourse, and have become hot-button topics (e.g. gender politics, race politics, etc.). In this essay I would like to direct attention toward a slightly different kind of hierarchy, which ranks not discrete social <em>groups</em>, but operates on the level of <em>individuals</em>. In any case, similar dynamics exist, such as the tendency for outcomes to take the form of power law, or “winner-takes-all” distributions.</p><p>There is a considerable amount of literature on the subject of “popularity”, particularly as it pertains to social hierarchies in schoolchildren. On this point it should be noted that “popularity” is commonly treated as a distinct construct from “attractiveness”: in one survey of 153 classrooms of students, the average correlation between these attributes was only r=0.44, a substantial proportion (21.5%) were found to be popular whilst only moderately attractive, and only 9% were considered high in both attributes (Babad, 2001). Research in this field commonly take the form of surveys wherein participants are asked to nominate peers in the reference group (classroom or grade) who they consider “popular”, proxying to the actual hierarchy presumed to exist underneath (Coie et al., 1982). Social standing with regards to this hierarchy is evidently important to many students, with indications that social “games” are being played outside of the explicit rules (be kind to others, etc.) referenced before. For instance, a 2011 study on 3,722 eighth- to tenth-grade students finds that popular students — but not the <em>most</em> popular — are more likely to be aggressive and torment their peers, wherein the students estimated to be on the top 2% of popularity are considered the <em>least </em>aggressive relative to the sample, while simultaneously increases in social status (for both males and females) are accompanied by subsequent increases in aggression (until the student approaches the top of the social hierarchy) (Faris and Felmlee, 2011). Aggression and tormenting (incidentally, phenomena I am personally familiar with from my younger days) would certainly not be in accordance with the Golden Rule; yet, it would seem that there is status to be gained from it. I am not necessarily saying that being a bully is always beneficial for raising social status in all groups (on the contrary, this seems to be more the case for schoolchildren rather than adults), but the point is that <strong>games are governed by implicit rules as much as (if not more) than explicit rules</strong>.</p><p><strong>Strategy games: the theory</strong></p><p>Looking at inequalities on this micro level may be more <em>intuitive</em> than popular discourse on the issue with regards to “big causes” such as capitalism or the patriarchy, simply because they are closer to our daily lives, and are more universally applicable. As we will soon see, the same patterns show up inl oppressive force that may be attributed to capitalism or the patriarchy — in fact, this is the core mechanism by which such structures exert this force.</p><p>For a more tractable framework to analyze this, now we may look at several influential works that have set the theoretical basis of academic discussion of these implicit social dynamics. In <em>Strategic Interaction </em>(1969), Erving Goffman describes the mechanism of gamelike events in which an individual’s situation is dependent on the moves of other players, the awareness of which determines whether or not they will make the optimal (winning) move.</p><p><em>“Just as it can be assumed that it is in the interests of the observer to acquire information from a subject, so it is in the interests of the subject to appreciate that this is occurring and to control and manage the information the observer obtains; for in this way the subject can influence in his own favor responses to a situation which includes himself. Further, it can be assumed that the subject can achieve this end by means of a special capacity- </em><strong><em>the capacity to inhibit and fabricate expression.</em></strong><em>”</em></p><p>Goffman describes what he defines as “expression games”, which consist of moves designed to control and manage <em>information flow </em>between players, as it is these flows of information that will determine winners and losers. For players, any form of interaction will be perceived as a “move”, even if they do not realize that a game is being played (this he calls an “unwitting move”). In social interactions, we give out signals of our intentions in every action, and in many cases, the purpose of the move is concealed for strategic purposes. As in the “ugh I’m so fat” example, the intention (gaining or reaffirming status through a request for validation) is concealed by what seems to be a simple assertion of opinion. Goffman does a comprehensive analysis of these dynamics in the two essay which make up <em>Strategic Interaction </em>which we will not discuss in-depth, but it is important to note that skilled players of social games deploy <em>control moves </em>(which are premeditated with specific intentions, conscious or otherwise) as opposed to <em>unwitting moves</em>. “Social aptitude” or social competence may be partly defined by the ability to extract implicit information from social environments, and to play the “correct” moves which optimize for social standing (possibly at the expense of another player).</p><p>In <em>The Strategy of Conflict </em>(1960), Thomas C. Schelling pinpoints the category of games we are discussing, namely <em>strategy games</em>, which are games where the moves of other players determine the optimal move for any single player. This is contrasted with <em>games of skill</em>, e.g. a running competition, or a game of golf; wherein win conditions are determined solely by a player’s performance which do not affect other players, and <em>games of chance</em>, e.g. a lottery, which is determined purely by probabilities that cannot be influenced by the players.</p><p>A key aspect of strategy games is <em>information asymmetry.</em> In a perfect-information strategy game, such as a game of chess, all available information regarding the game condition is laid out on the chess board, the information from which is extractable by both players to equal degrees depending on their respective skill levels. Contrast this with popularity ratings between peers in a school environment — the game condition is not obviously available, and each player may have differing (albeit roughly similar) ideas of who the “popular kids” are. Information asymmetry adds a crucial element to strategy games that enables it to become much more complex, as <em>assumed</em> game states are kept independently in the minds of each player. This is where <em>strategic interaction </em>becomes crucial: the <em>control and management </em>of data in the information ecology will disproportionately benefit some players, to the detriment of others.</p><p>For a more concrete look at these dynamics, Schelling’s concept of the <strong>focal point </strong>(also called a Schelling point due to his contributions) is very useful. In game theory, a Schelling point refers to a solution that players tend to choose by default in absence of communication or coordination. Here is a simple example: if you and a friend were placed in random locations inside a shopping mall and asked to find each other, wherein you are both not given information regarding the position of the other, it is highly likely that you would both head for the mall lobby, as it is commonly located in the center of the mall, and might commonly be considered the “default” location to meet up. This is what the Schelling point is in essence — a default context to <em>coordinate </em>around.</p><p>Even in this simple example, there are various nuances that lead to the lobby being chosen as a Schelling point for the both of you. Among other things, you would presumably have some experience visiting shopping malls, and meeting people in shopping malls; this experience might have given the both of you some intuitive understanding of architectural layout common to malls that would allow you to navigate to the lobby. A person who has no experience whatsoever in visiting shopping malls may not be able to navigate in this manner, and had you played the game with this person, you would have failed to meet up (i.e. failed to coordinate). The point here is that information from <em>outside the game </em>is necessary for Schelling points to exist and function.</p><p>Now consider the above example as an analogy for social interaction. The “outside information” that is necessary for coordination might be referred to colloquially as something like “cultural context”. Again, this might seem like an obvious thing; Of course people with similar cultural backgrounds are able to communicate better! But spelling it out explicitly allows us to further explore how this phenomenon influences social interaction, and therefore outcomes of social games. This will be important as we take a deeper dive into the actual mechanics underlying social games. Cultural context does not necessarily refer to ethnic or national culture, although it includes this; it could be any common experience between players that allows them to presume some commonality of experience that allows them to coordinate and communicate effectively, or “meet up at the lobby” so to speak. These things allow players a great deal of confidence in <em>modelling other players</em> and presuming information about them, which as we have established, is crucial to playing strategic games. This promotes a crucial dynamic: players are encouraged to find other players to coordinate with, which allows them to cooperate in strategically excluding other players for their benefit. The basis for this coordination, of course, is none other than “cultural context”.</p><p>This frame enables us to explain what are usually seen as discriminative practices in so-called “meritocratic” game environments, such as the preferences of hiring people of similar gender, ethnic and racial backgrounds as the majority of employees. The same phenomenon also occurs in college environments, in the selection practices of student organizations and committees or <em>kepanitiaan; </em>Universitas Indonesia being located in Jakarta with a majority of students from big cities, the ranks of people selected for these (privileged) positions also tend to be from these same groups. In these cases, Schelling points may include things like: having gone to the same school, being from the same area, and even simply <em>having the same friends</em>. Some call this “nepotism”, which in professional environments is a crime; yet, the very mechanism of the game actively incentivizes it.</p><p><strong>Closing thoughts</strong></p><p>It must be admitted that political movements based on legible social groups such as gender and race are more easily communicated and advocated for. People can be rallied around clear identities, whereas the kind of inequality discussed here exists on a much smaller scale, and between very complex networks of players each with unique circumstances and “cultural context” to work with. Olufemi O. Taiwo hints at this on an essay critiquing the now-common practice of “diversity and inclusion”:</p><p><em>“Individuals who make it past the various social selection pressures that filter out those social identities associated with these negative outcomes are most likely to be in the room. That is, they are most likely to be in the room </em><strong><em>precisely because of ways in which they are systematically different from (and thus potentially unrepresentative of) the very people they are then asked to represent in the room.</em></strong><em>” </em>(Taiwo, 2021)</p><p>We are all always playing the Great Social Game all the time, to some extent, and this makes it more difficult to legibly “advocate” against it; yet, I posit, it is a key building block of inequality as a social phenomenon on a macroscopic scale. As Per Molander argues, small inequalities eventually build up to big ones, and while we fight against the big inequalities between groups, they are but ripples, downstream of microscopic inequalities enforced and perpetuated, mostly unnoticed, in our daily lives.</p><h3>References</h3><p><em>Matthew 7:12 — English Standard Version (ESV)</em>. Wheaton, Ill.: Crossway Bibles.</p><p>2021. <em>The Employment Situation — March 2021</em>. [online] Available at: &lt;https://www.bls.gov/news.release/pdf/empsit.pdf&gt; [Accessed 3 May 2021].</p><p>Babad, E. 2001.<em> On the conception and measurement of popularity: More facts and some straight conclusions</em>. Social Psychology of Education. 5. 3–29. 10.1023/A:1012780232587.</p><p>Chetty, R., Stepner, M., Abraham, S., Lin, S., Scuderi, B., Turner, N., Bergeron, A. and Cutler, D., 2016. The Association Between Income and Life Expectancy in the United States, 2001–2014. <em>JAMA</em>, 315(16), p.1750.</p><p>Coie, J. D., Dodge, K. A., &amp; Coppotelli, H. 1982. <em>Dimensions and types of social status: A cross-age perspective</em>. Developmental Psychology, 18_(4), 557–570. [https://doi.org/10.1037/0012-1649.18.4.557](https://psycnet.apa.org/doi/10.1037/0012-1649.18.4.557)</p><p>Collins, C., 2021. <em>Updates: Billionaire Wealth, U.S. Job Losses and Pandemic Profiteers</em>. [online] Inequality.org. Available at: &lt;https://inequality.org/great-divide/updates-billionaire-pandemic/&gt; [Accessed 3 May 2021].</p><p>Faris, R. and Felmlee, D., 2011. Status Struggles: Network Centrality and Gender Segregation in Same- and Cross-Gender Aggression. <em>American Sociological Review</em>, 76(1), pp.48–73.</p><p>Goffman, E., 1986. <em>Strategic interaction</em>. Philadelphia: University of Pennsylvania Press.</p><p>Piketty, T., Saez, E. and Zucman, G., 2017. Distributional National Accounts: Methods and Estimates for the United States*. <em>The Quarterly Journal of Economics</em>, 133(2), pp.553–609.</p><p>Saez, E., 2020. Striking it Richer: The Evolution of Top Incomes in the United States. <em>UC Berkeley</em>, [online] Available at: &lt;https://eml.berkeley.edu/~saez/saez-UStopincomes-2018.pdf&gt; [Accessed 3 May 2021].</p><p>Schelling, T., 1960. <em>The strategy of conflict</em>. Whitefish, MT: Literary Licensing, LLC.</p><p>Taiwo, O., 2021. <em>Elite Capture and Epistemic Difference</em>. [online] Thephilosopher1923.org. Available at: &lt;https://www.thephilosopher1923.org/essay-taiwo&gt; [Accessed 3 May 2021].</p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=798304ff664f" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Justifikasi Digitalisasi pada Kesehatan Mental, Etiskah?]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/justifikasi-digitalisasi-pada-kesehatan-mental-etiskah-f87b2eb0badd?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/f87b2eb0badd</guid>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Fri, 23 Apr 2021 08:22:31 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-04-23T11:42:31.660Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Justifikasi Digitalisasi pada Kesehatan Mental, Etiskah? Sebuah Diskursus Humanitas dan Kecerdasan Buatan</strong></h3><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*nqrSvkJgejbR-0RrT7UDRA.jpeg" /></figure><p>Konvergensi teknologi dan informasi mengalami eskalasi selama 1 dekade terakhir. Hal ini tak urung turut mengubah diseminasi informasi publik hingga dinamika komunikasi pada tingkat interpersonal. Sejak tahun 2011 lalu, konsep tentang Revolusi Industri 4.0 mulai dikenal publik. Istilah ini kembali dipopulerkan oleh Prof. Klaus Schwab (Ahli Ekonomi dan Pendiri <em>World Economic Forum</em>) pada tahun 2016 yang menandai fase integrasi antara teknologi otomatisasi dengan <em>cyber</em>. Implikasi dari hal ini adalah munculnya <a href="http://www3.weforum.org/docs/WEF_Future_of_Jobs_2020.pdf">disrupsi inovasi di bidang IPTEK</a> seperti <em>Cloud Computing, Internet of Things </em>dan<em> Big Data Analytics</em> yang diprediksi akan diadopsi oleh perusahaan dari berbagai sektor secara global hingga tahun 2025 (<em>Future of Jobs Survey</em>, 2020).</p><p>Aplikasi teknologi dalam Revolusi Industri 4.0 umumnya menekankan pada interkonektivitas. Menurut Kasali dalam Mubarak (2018), dengan adanya interkoneksi terdapat 4 ciri khas dari Revolusi Industri 4.0 yaitu kepraktisan (<em>simple</em>), kecepatan (<em>faster</em>) keterjangkauan harga (<em>cheaper</em>) dan kemudahan akses (<em>accessible</em>). <em>Simple</em> berarti menyederhanakan suatu hal kompleks. Disini contohnya terkait pengembangan layanan kesehatan mental dengan sebutan <a href="https://ejournal2.litbang.kemkes.go.id/index.php/mpk/article/view/3311/2083">Telepsikologi</a>. Layanan berbasis daring tersebut memberikan kemudahan dalam menginterpretasikan data kondisi pasien secara <em>real time</em> sehingga berpotensi meminimalisir risiko yang tidak dikehendaki. Keunggulan lain yang ditawarkan berhubungan dengan kecepatan -mengambil pemahaman konsep <em>Faster</em>- dalam menyediakan layanan jarak jauh guna mengintervensi keterbatasan jumlah tenaga medis. Dari segi finansial, timbul optimalisasi jumlah dana yang disalurkan baik dari pihak pasien maupun penyedia layanan kesehatan mental. Hal ini memiliki relevansi dengan elemen <em>cheaper</em>. Terakhir, mempersempit kesenjangan sosial untuk masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah dalam upaya mengakses layanan kesehatan mental.</p><p>Ditinjau dari lingkup kerjanya, sektor kesehatan menjadi salah satu kriteria okupasi berisiko tinggi. Ketelitian tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi gejala penyakit pasien mempengaruhi alur dari penanganan medis yang akan diterima. Faktor keakuratan dijunjung untuk menghindari kelalaian mikro dari penanganan konvensional oleh manusia dapat berkonsekuensi hingga mengancam nyawa. Transformasi teknologi Kecerdasan Buatan (<em>artificial intelligence</em>) menjanjikan akselerasi ekuitas kesehatan, sehingga dengan itu, kualitas kesehatan masyarakat secara global diharapkan dapat meningkat. <a href="https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/STUD/2020/654179/EPRS_STU(2020)654179_EN.pdf">Kecerdasan Buatan menurut <em>EU Commission</em></a> didefinisikan sebagai sistem perangkat lunak yang didesain oleh manusia untuk mengumpulkan data, mengolah informasi, serta menarik kesimpulan dari rangkaian data tersebut untuk kemudian menentukan keputusan yang tepat dalam rangka mencapai suatu target. Cakupan dari studi terkait Kecerdasan Buatan terdiri dari beberapa pendekatan, salah satu contohnya adalah <em>machine learning</em> yang mengadaptasi kemampuan manusia dalam <a href="https://www.nature.com/articles/s41398-020-0780-3.pdf"><em>deep learning</em></a> dan optimalisasi kinerja algoritma melalui <em>reinforcement learning</em>.</p><p>Dalam sektor kesehatan masa kini, secara populer kecerdasan buatan diimplementasikan untuk mempermudah tenaga medis melakukan diagnosis pasien dan mengintervensi timbulnya bias akibat <em>human error</em>. Lysaght, dkk (2019) dalam penelitiannya mengemukakan<a href="https://link.springer.com/content/pdf/10.1007/s41649-019-00096-0.pdf"> <em>Clinical Decision Support Systems</em> (CDSS)</a> sebagai salah satu inovasi Kecerdasan Buatan melalui <em>automated decision-making</em>. Dalam studi kasus ditemukan CDSS yang mampu mengakomodir informasi secara <em>real time</em> mengenai peluang pasien untuk bertahan hidup dan kemampuan dalam memulihkan kondisi fisik. Pada tahapan dengan kompleksitas tinggi, teknologi ini mampu mendiagnosis kondisi kesehatan mental seseorang dikombinasikan dengan <em>machine learning</em> untuk menganalisis karakteristik emosi dan kepribadian melalui sistem yang disebut <em>psychological profiling</em>.</p><p>Fungsi utama dari <em>psychological profiling</em> yaitu untuk mendapatkan informasi pra kondisi pasien sebagai bentuk efisiensi pada tahap diagnosis dalam rangka mengintervensi timbulnya gejala kesehatan mental lebih lanjut. Hal ini tentu mempermudah dan mempercepat kebutuhan informasi dari pasien. Hasil prediksi yang disuguhkan juga memiliki tolok ukur nilai akurasi yang presisi dibandingkan dengan tenaga kesehatan konvensional. Contoh dari <em>profiling system</em> yaitu <a href="https://www.nature.com/articles/s41398-020-0780-3.pdf"><em>Convolutional Neural Network</em></a>, sebuah metode <em>deep learning</em> yang berfungsi mengklasifikasikan pola kondisi kesehatan mental manusia melalui gambar atau video visualisasi wajah hingga pengenalan identitas suara.</p><p>Sebuah CNN memiliki satu model kurasi data yang terdiri dari beberapa lapisan (<em>layer</em>)<em>. </em>Tidak ada ketentuan universal dalam penggunaan jumlah lapisan karena hal ini ditentukan dari jumlah kumpulan data yang diolah. Terdapat <a href="https://media.neliti.com/media/publications/191064-ID-klasifikasi-citra-menggunakan-convolutio.pdf?source=post_page---------------------------">3 tahapan dalam penggunaan CNN:</a> <em>(1) Convolutional Layer, (2) Pooling Layer </em>dan <em>(3) Fully Connected Layer</em>. Pada proses awal, dilakukan ekstraksi fitur dengan mengaplikasikan kernels ke seluruh bagian sampel wajah yang diinput. Selanjutnya dilakukan reduksi ukuran kernels pada <em>Pooling Layer </em>sehingga meningkatkan invariansi posisi fitur yang sebelumnya ada di <em>Convolutional Layer</em>. Biasanya metode yang digunakan adalah <em>max pooling </em>dengan mengambil nilai maksimal dari tiap kelompok grid untuk memperkecil matriks. Tahapan terakhir masing-masing dari neuron dari lapisan saling terhubung dengan neuron lapisan selanjutnya. Dalam tahap ini, CNN mampu menarik kesimpulan berupa hipotesis tentang kondisi kesehatan mental seseorang sebelum diolah dengan metode klasifikasi.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/982/0*qA3CaA-IZUh7zHBa" /></figure><p>Gambar 1: Alur Tahapan CNN. Sumber: Su et al. (2020)</p><p><strong>Isu Etis dalam Kecerdasan Buatan <em>psychological profiling</em></strong></p><p>Peraturan hukum di setiap negara secara legal memayungi setiap aktivitas manusia dari berbagai sektor. Hal ini guna menjamin segala bentuk tingkah laku sesuai dengan pandangan etis maupun norma yang berlaku. Penggunaan teknologi sebagian besar menjadi aktivitas manusia di dunia digital saat ini. Akibatnya timbul inisiasi untuk membuat kebijakan di dunia maya dalam rangka melindungi data privasi yang menjadi hak masing-masing individu.</p><p>Penegakan regulasi untuk perlindungan data privasi telah diterapkan cukup ketat sejak tahun 2016 oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Peraturan hukum ini tertuang dalam <em>General Data Protection Regulation (GDPR)</em>. yang diantaranya mengatur tentang pengembangan kecerdasan buatan di sektor kesehatan. Nantinya dalam dunia medis, kecerdasan buatan mampu untuk menghasilkan <em>personalised medicine</em> dengan pendekatan analisis keadaan tiap individu.</p><p>Pada lingkup penanganan kesehatan mental, kebijakan tentang <em>profiling system</em> telah diatur dalam <a href="https://gdpr-info.eu/">Art. 22 GDPR</a>. Namun meninjau ulang dari segi etika, penemuan Kecerdasan Buatan dalam memprofil kesehatan mental berpotensi menciptakan pengaruh negatif. Contohnya kasus umum seperti <a href="https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/STUD/2020/654179/EPRS_STU(2020)654179_EN.pdf">transaksi ilegal rekam kesehatan elektronik</a> oleh pihak-pihak berkepentingan untuk meraih keuntungan. Hal ini mendorong adanya identifikasi mendalam untuk mencegah timbulnya bahaya dari penggunaan kecerdasan buatan di ranah kesehatan. Berdasarkan hasil riset Murphy, K., dkk (2021) ditemukan <a href="https://bmcmedethics.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12910-021-00577-8">3 pilar landasan permasalahan etis</a> yang umumnya terjadi dalam penerapan kecerdasan buatan di sektor kesehatan:</p><ol><li>Hambatan Bias Algoritma</li><li>Transparansi Data</li><li>Akuntabilitas</li></ol><p><strong>Hambatan Bias Algoritma</strong></p><p>Permasalahan klise dari tidak luputnya aktivitas manusia dari kesalahan alias <em>human error</em> maupun bias menjadi pertimbangan khusus dalam meningkatkan efektivitas serta efisiensi pekerjaan terutama di sektor kesehatan. Kesalahan sistematis ini dapat terjadi pada tahap pengumpulan data dan penyusunan algoritma pada <em>machine learning</em>.</p><p>Perlu diketahui perancangan dari Kecerdasan Buatan melalui berbagai tahap penelitian dan proses uji kelayakan yang memakan waktu hingga bertahun-tahun. Kecerdasan Buatan yang mengalami disfungsi akan menimbulkan ancaman seperti halnya penelitian mengejutkan dari Simcock, dkk (2020) yang menemukan adanya bias dalam riset terkait <a href="https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6981578/">“Hubungan <em>Facial Emotion Recognition</em> dan Gangguan Kesehatan Mental pada Kaum Remaja”. </a>Terdapat sejumlah 40 remaja berusia 12 tahun dengan gangguan kecemasan, somatisasi dan depresi yang menjadi sampel penelitian. Hasil studi memaparkan bahwa kaum remaja dengan gangguan kesehatan mental akut berhubungan dengan raut wajah yang menunjukkan ekspresi marah, takut dan datar. Namun ekspresi sedih tidak berkorelasi menunjukkan partisipan memiliki gangguan kesehatan mental.</p><p>Bila dibandingkan dengan penelitian lain, raut wajah datar mengalami kontras dengan hasil penelitian Melfsen (2002) terhadap kaum remaja dengan gangguan kecemasan sosial yang menunjukkan raut wajah datar sebagai ungkapan emosi bukan menunjukkan adanya gangguan psikologis. Kesimpulannya, faktor-faktor seperti perbedaan usia partisipan dalam kelompok kaum remaja, kriteria diagnosa ataupun teknik asesmen dari <em>facial emotion recognition</em> menghasilkan respon tersendiri yang tidak saling berkesinambungan. Hal ini perlu menjadi catatan penting bagi pengembangan Kecerdasan Buatan seperti <em>facial emotion recognition</em> untuk menambahkan berbagai variabel-variabel unik. Contohnya jangkauan dari variabel harus mencakup seluruh kategori dari gangguan mental yang pernah dialami oleh manusia secara global. Selain itu penambahan variabel untuk mengidentifikasi ras dan etnis tertentu dalam praktiknya dapat menghindari timbulnya bias atau diskriminasi kaum minoritas.</p><p><strong>Transparansi Data</strong></p><p>Sebelumnya sempat disinggung mengenai pengaturan tentang <em>profiling system</em> pada Art 22 <em>General Data Protection Regulation</em>. Pada poin Art 22(1), dijabarkan mengenai hak individu untuk memperoleh informasi tentang pengolahan data rekam kesehatan elektronik dari proses <em>profiling </em>secara spesifik. Individu disini memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan baik menyetujui maupun menolak mekanisme pengolahan data rekam medis lebih lanjut.</p><p>Transparansi disini berdampak krusial sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia dalam mendapatkan perlindungan dari ancaman yang dapat ‘mengganggu’ keselarasan hidupnya dan orang terdekat. Penggunaan kecerdasan buatan yang tidak memaparkan sertifikasi lolos uji, mekanisme pengolahan data hingga <em>output </em>yang diberikan akan rentan pada tidak optimalnya kinerja Kecerdasan Buatan yang dapat membahayakan nyawa pasien.</p><p><strong>Akuntabilitas</strong></p><p>Berdasarkan <a href="https://www.rand.org/content/dam/rand/pubs/research_reports/RR2100/RR2147/RAND_RR2147.pdf">Survei <em>National Institute for Health Research</em> oleh RAND Europe</a>, sejumlah 299 <em>stakeholders </em>menyampaikan opini mengenai gambaran dunia kesehatan di Eropa pada 20–30 tahun mendatang. Sebagian besar dari responden tersebut berpendapat bahwa diperlukan adanya transformasi teknologi dalam bidang kesehatan untuk meningkatkan performa sistem yang lebih baik. Hal ini dimulai dari perombakan struktur organisasi, alur penanganan kesehatan maupun diterapkan edukasi yang terarah tentang akses data pasien sesuai dengan hukum yang berlaku.</p><p>Tanggung jawab di pundak peneliti, ahli pemrograman dan tenaga kesehatan merupakan mata rantai yang tidak terputus. Pemahaman tentang konsep Kecerdasan Buatan harus melewati sertifikasi khusus sebagai bentuk jaminan tanggung jawab dan keselamatan pasien. Adanya mekanisme yang transparan akan meredam isu-isu terkait akuntabilitas maupun pertanyaan etis seputar penggunaan Kecerdasan Buatan dalam ranah kesehatan.</p><p><strong>Kesimpulan</strong></p><p>Mengutip dari Peter Foltz, seorang peneliti dari <em>Institute of Cognitive Science</em>: “<em>We are not in any way trying to replace clinicians, but we do believe we can create tools that will allow them to better monitor their patients</em>.”</p><p>Kemajuan teknologi bukan berarti menjadi degradasi etis umat manusia. Perkembangan zaman yang kian pesat merupakan peluang bagi manusia untuk memanfaatkan teknologi secara tepat guna dan tepat sasaran. Bila mengulur tali lebih jauh, tujuan utamanya tidak hanya berhenti untuk mendukung keberlangsungan hidup di tengah masyarakat. Harapan besar dari sumbangsih penemuan teknologi di bidang kesehatan yaitu untuk mempertahankan eksistensi dari umat manusia hingga ke generasi selanjutnya.</p><p>Ditulis oleh: Amanda Celine Raissa S.</p><p><strong>Referensi</strong></p><p>Chandler, C., dkk. (2019). <em>Using Machine Learning Psychiatry: The Need to Establish a Framework That Nurtures Trustworthiness</em>. Schizopheria Bulletin, 46 (1), 11–13. doi:10.1093/schbul/sbz105</p><p>Djafar, W. &amp; Santoso, M. Jodi. (2019). <em>Perlindungan Data Pribadi: Pentingnya Otoritas Pengawasan Independen</em>, 13–14. <a href="https://elsam.or.id/wp-content/uploads/2020/07/Policy-Paper-3_Otoritas-Independen-PDP.pdf">https://elsam.or.id/wp-content/uploads/2020/07/Policy-Paper-3_Otoritas-Independen-PDP.pdf</a></p><p>Lysaght, T., dkk. (2019). <em>AI-Assisted Decision-making in Healthcare</em>. Asian Bioethics Review. <a href="https://doi.org/10.1007/s41649-019-00096-0">https://doi.org/10.1007/s41649-019-00096-0</a></p><p>Melfsen, S., &amp; Florin, I. (2002). <em>Do socially anxious children show deficits in classifying facial expressions of emotions? </em>Journal of Nonverbal Behavior, 26.</p><p>(17) (PDF) Biased Recognition of Happy Facial Expressions in Social Anxiety. Available from: <a href="https://www.researchgate.net/publication/247839474_Biased_Recognition_of_Happy_Facial_Expressions_in_Social_Anxiety">https://www.researchgate.net/publication/247839474_Biased_Recognition_of_Happy_Facial_Expressions_in_Social_Anxiety</a> [accessed Apr 21 2021].</p><p>Mubarak, Zaki. (2018). <em>Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0 dan Problematika Pendidikan Tinggi</em>, Yogyakarta: Ganding Pustaka</p><p>Murphy, K., dkk. (2021). <em>Artificial intelligence for good health: a scoping review of the ethics literature</em>. BMC Medical Ethics. doi: 10.1186/s12910–021–00577–8</p><p>Sari, Osi Kusuma, dkk. (2020). <em>Kesehatan Mental di Era Digital: Peluang Pengembangan Layanan Profesional Psikolog</em>, 30 (4), 339. doi: <a href="https://doi.org/10.22435/mpk.v30i4.3311">https://doi.org/10.22435/mpk.v30i4.3311</a></p><p>Simcock, G., dkk. (2020). <em>Associations between Facial Emotion Recognition and Mental Health in Early Adolescence</em>. International Journal of Environmental Research and Public Health, 17 (1). doi: 10.3390/ijerph17010330</p><p>Su, Chang, dkk. (2020). <em>Deep learning in mental health outcome research: a scoping review</em>. Translational Psychiatry. <a href="https://doi.org/10.1038/s41398-020-0780-3">https://doi.org/10.1038/s41398-020-0780-3</a></p><p>Suwartika, I Wayan E.P., dkk. (2016). Klasifikasi Citra Menggunakan Convolutional Neural Network (Cnn) pada Caltech 101, 5 (1), A66-A67</p><p>STOA. (2020). <em>The Impact of the General Data Protection Regulation (GDPR) on Artificial Intelligence</em>. European Parliamentary Research Service. Diperoleh dari <a href="https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/STUD/2020/654179/EPRS_STU(2020)654179_EN.pdf">https://www.europarl.europa.eu/RegData/etudes/STUD/2020/654179/EPRS_STU(2020)654179_EN.pdf</a></p><p>World Economic Forum. (2020). <em>The Future of Jobs Report 2020, </em>27. Diperoleh dari <a href="https://www.weforum.org/reports/the-future-of-jobs-report-2020">https://www.weforum.org/reports/the-future-of-jobs-report-2020</a></p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=f87b2eb0badd" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Dua Dekade Menuju 100 Tahun Indonesia: Akselerasi Reformasi Ekonomi dalam Sistem Demokrasi]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/dua-dekade-menuju-100-tahun-indonesia-akselerasi-reformasi-ekonomi-dalam-sistem-demokrasi-d883ba4736a7?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/d883ba4736a7</guid>
            <category><![CDATA[100-tahun-indonesia]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Mon, 12 Apr 2021 13:13:19 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-04-12T13:13:19.252Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*XW062ydwaFrl6v3GTlZuiA.jpeg" /></figure><p>Aspirasi Indonesia menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi telah menjadi amanat para pendiri bangsa serta salah satu tujuan luhur yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dituangkan dalam Visi Indonesia 2045, dimana Bappenas (2019), skenario terkini pemerintah memperkirakan Indonesia dapat keluar dari <em>middle-income trap </em>pada tahun 2036–2038 dengan pendapatan perkapita $19.794 — $23.199 di tahun 2045. Hal ini dilandasi dengan potensi demografi mencapai 318,9 juta (BPS, 2018) di tahun 2045, peningkatan kelas pendapatan menengah, namun dengan potensi peningkatan rasio ketergantungan penduduk Indonesia yang mengindikasikan urgensi Indonesia untuk mengakselerasi proses transformasi struktural agar tidak kehilangan momentum emasnya.</p><p>Setelah lebih dari ¾ abad sejak kemerdekaannya, Indonesia telah melalui sejumlah kemajuan dan perkembangan dalam perekonomian, hingga menjadi salah satu <em>emerging economies </em>yang tergabung dalam G20, serta merepresentasikan 1,27% dari ekonomi dunia (World Bank, 2021). World Bank (2020) pun menetapkan status Indonesia yang masuk dalam <em>upper-middle-income country </em>(meskipun berpotensi kembali ke <em>lower-middle-income country </em>akibat COVID-19), dengan proporsi<em> </em>kelas pendapatan menengah mencapai hampir 1/5 penduduk Indonesia dan <em>aspiring middle-class </em>yang mencapai lebih dari 40% populasi Indonesia.</p><p>Kemajuan perekonomian tentunya tak lepas dari sistem dan institusi politik serta rezim yang berperan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Orde Lama dibawah kepemimpinan Presiden Soekarno telah meletakkan pondasi awal kemerdekaan dengan melakukan dekolonisasi ekonomi, nasionalisasi aset dan perusahaan, serta konsolidasi dan integrasi kebangsaan (Wie, 2012). Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto menginisiasi sejumlah pembangunan ekonomi yang disusun dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang terarah pada peningkatan sektor pertanian dan industri. Dengan sistem pemerintahan sentralistik dan sistem <em>patron-client</em>, terdapat modal politik yang kuat yang memunculkan berbagai dinamika kebijakan ekonomi yang dimulai dengan kebijakan stabilisasi ekonomi akibat hiperinflasi, liberalisasi perdagangan dan investasi, serta kebijakan mikroekonomi: swasembada beras, pendidikan, dan perencanaan keluarga (Rock, 2003; Resosudarmo dan Kuncoro, 2007). Era Reformasi dari Presiden Habibie hingga Presiden Joko Widodo saat ini, dimana setelah terjadi <em>twin crises, </em>yaitu krisis ekonomi yang diikuti dengan kejatuhan rezim mencatatkan reformasi institusional, reformasi sistem pemerintahan dan politik, serta kelanjutan pembangunan dalam berbagai aspek (Hill dan Shiraishi, 2007).</p><p>Namun demikian, sebagai negara berpendapatan menengah, masih terdapat sejumlah tantangan besar yang harus diselesaikan oleh kepemimpinan dalam 2 dekade ini untuk mencapai Visi Indonesia 2045. Transformasi struktural Indonesia masih belum mencapai perubahan yang signifikan, dimana terjadi fenomena deindustrialisasi prematur yang ditandai dengan penurunan nilai tambah manufaktur (grafik 1). Konsentrasi pada produk sektor primer yang berbasis sumber daya alam seperti batu bara, CPO, dan juga minyak bumi juga menjadi tantangan tersendiri dimana banyak literatur membuktikan dengan kuat terkait <em>natural-resources curse </em>dan <em>dutch disease</em>. Proses transformasi struktural kemudian menjadi perlu untuk dikebut sebelum tahun 2040 (sebelum bonus demografi menurun), dan dengan waktu yang terbatas diperlukan industri manufaktur padat karya serta memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi pasca Covid-19 untuk mengakselerasi transformasi struktural (Verico, 2021).</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/422/0*J1s4KrorRC0tSPht" /></figure><p><strong>Grafik 1 Struktur Perekonomian Indonesia</strong></p><p><strong>Sumber: World Bank (2021). Ilustrasi oleh Penulis</strong></p><p>Kebijakan yang baik tentunya perlu didukung dengan institusi serta sistem politik serta pemerintahan yang kuat untuk mendukung kebijakan atau reformasi ekonomi sehingga dapat diimplementasikan secara efektif. Dalam 2 dekade menuju 100 tahun Indonesia, tantangan yang besar dihadapi oleh kepemimpinan rezim saat ini dan selanjutnya (dimana praktisnya hanya akan diisi oleh 2–4 rezim) untuk memastikan terwujudnya visi tersebut. Kepemimpinan dan modal politik yang kuat tentu menjadi esensial, dimana Mahmoud (1990) menyebutkan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong industrialisasi terutama pada negara berkembang. Setiap negara tentunya memiliki karakteristik serta sistem pemerintahan dan politik yang berbeda yang membuat perlunya strategi yang berbeda pula dalam melancarkan reformasi ekonomi. Sebagai negara demokrasi, dengan populasi ke-4 terbesar di dunia, multikultur, dan memiliki sistem desentralistik, diperlukan strategi yang efektif untuk mengimplementasikan kebijakan dan juga reformasi ekonomi secara cepat untuk mencapai Visi Indonesia 2045.</p><p><strong>Kebijakan Industri di Indonesia</strong></p><p>Tijaja dan Faisal (2014) mencatatkan beberapa kebijakan industri yang pernah dilakukan dalam berbagai era di Indonesia. Periode 1966–1973 mencatatkan agenda stabilisasi dan penyesuaian akibat penurunan pertumbuhan ekonomi dan hiperinflasi pada periode sebelumnya, kemudian disusul pada periode 1970–1980 dimana terjadi fenomena <em>oil boom</em>, kebijakan industri dilakukan secara restriktif dan diskresi investasi diberikan pada sektor yang menjadi prioritas. Lebih lanjut, pengembangan industri dilakukan oleh BUMN dengan menggunakan pendapatan dari ekspor minyak bumi dan komoditas untuk pembentukan BUMN pada sektor — sektor strategis untuk tujuan pemenuhan produksi, pembangunan ekonomi, serta stabilisasi harga. Lebih lanjut pada periode 1980–1996, diisi oleh rasionalisasi investasi publik akibat penurunan pendapatan dari komoditas, kemudian beberapa paket reformasi dilakukan, seperti reforma perpajakan, reforma kepabeanan dan cukai, paket deregulasi, serta kebijakan <em>outward-looking </em>yang terlihat dengan peningkatan <em>labor-intensive exports </em>yang mulai terdiversifikasi menuju manufaktur dengan peningkatan basis teknologi.</p><p>Tijaja dan Faisal (2014) juga mencatatkan beberapa kebijakan industri pasca reformasi 1998, dimana sistem pemerintahan dan politik yang tersentralisasi dan cenderung patrimonial bertransisi menjadi desentralisasi dalam berbagai aspek. Pengelolaan perekonomian pasca krisis membuat kebijakan industri secara proaktif baru mulai digulirkan mulai tahun 2003, dan di tahun 2007 diluncurkan RPJPN 2007–2025 yang salah satu poin penting yaitu kebijakan industri yang fokus pada peningkatan tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan domestik, serta melibatkan pemanfaatan sumber daya alam domestik. Kemudian, sebagai kebijakan turunan, diluncurkan kebijakan industri nasional (Perpres 28/2008) serta <em>Master Plan for Acceleration and Expansion of Indonesia Economic Development </em>(MP3EI) yang fokus pada pembangunan infrastruktur baik <em>hard infrastructure </em>dan juga <em>soft infrastructure</em>. Kuncoro (2018) juga menambahkan terkait tren manufaktur, dimana ekspor manufaktur berbasis pada beberapa produk saja dan terlihat tren penurunan meskipun efek <em>dutch disease </em>dari <em>commodity boom </em>tahun 2005–2012 mulai menurun.</p><p>Kebijakan industri sejatinya merupakan kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan daya saing manufaktur yang melibatkan banyak unsur dan memiliki kompleksitas permasalahan yang tinggi, mulai dari kebijakan tarif dan perdagangan, peningkatan infrastruktur fisik dan non-fisik, serta kooperasi antara sektor privat dan publik untuk meningkatkan daya saing industri. Salah satu permasalahan yang muncul adalah keberlanjutan dari kebijakan industri, dimana keberlanjutan program kebijakan industri antar rezim penting untuk memastikan pembangunan berjalan <em>on the track </em>dan tidak tumpang tindih. Keberlanjutan juga penting untuk memastikan konsistensi dari pengembangan sektor manufaktur yang dilakukan.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/534/0*yyWxZMyEn9JZkSg6" /></figure><p><strong>Tabel 1 Dinamika Sektor Manufaktur Indonesia 1975–2013</strong></p><p><strong>Sumber: Aswichayono dan Hill (2018)</strong></p><p>Selain itu, menyeimbangkan kebijakan stabilisasi dan pertumbuhan juga menjadi suatu tantangan tersendiri, terutama bagi Indonesia sebagai salah satu <em>emerging economies </em>yang rawan terdampak apabila terjadi<em> external shock</em>. Kemudian, tantangan yang muncul adalah terkait implementasi, bagaimana menerjemahkan perencanaan dalam implementasi kebijakan, baik di level pusat maupun daerah. Tantangan — tantangan tersebut tentunya memerlukan kepemimpinan serta modal politik yang kuat, dimana kebijakan ekonomi tidak dapat ditempuh secara efektif tanpa dukungan politik serta institusi yang kuat.</p><p><strong>Reformasi Ekonomi dan Demokrasi di Indonesia</strong></p><p>Setelah masa reformasi, Indonesia mulai melakukan transformasi dalam sistem politik dan pemerintahannya. Setelah sebelumnya menganut sistem tri-partai, kini Indonesia memberlakukan sistem multi-partai dengan sejumlah dinamika <em>parliamentary threshold </em>untuk masuk dalam ranah legislatif. Perubahan dalam sistem eksekutif juga terjadi dengan ditempuhnya amandemen UUD 1945 yang memberlakukan pemilihan Presiden secara langsung dengan keterlibatan partai politik dalam kandidasi melalui <em>presidential threshold</em>. Salah satu perubahan yang juga terjadi adalah dari sistem sentralisasi ke desentralisasi dengan pemberian otonomi daerah dalam ranah yang ditentukan. Salah satu aspek penting dalam demokrasi, yaitu kebebasan berpendapat juga semakin diperluas, sehingga menguatnya peran pers dan partisipasi masyarakat sebagai institusi kebangsaan. Hal ini tentunya memerlukan sejumlah penyesuaian dalam tataran pelaksanaan kebijakan ekonomi, terutama agenda reformasi ekonomi dalam skala yang masif.</p><p>Salah satu kendala yang muncul adalah reformasi ekonomi (termasuk kebijakan industri) bersifat jangka panjang, sedangkan siklus politik berlangsung 5 tahunan, sehingga ruang untuk melakukan kebijakan jangka panjang menjadi tidak besar (Basri, 2017). Hal ini secara praktis menimbulkan tendensi kebijakan yang cenderung bersifat populis dan <em>return </em>yang dihasilkan bersifat jangka pendek. Basri (2017) menambahkan perlunya <strong><em>endogenous reform</em></strong><em> </em>dengan membuat <em>success stories </em>(gambar 1)<em> </em>dari agenda reformasi skala kecil sebagai modal politik untuk agenda reformasi yang lebih besar lagi. Sinkronisasi kepentingan institusi secara holistik, baik teknokrat, birokrat, politisi, media, maupun masyarakat menjadi penting dikarenakan masing-masing institusi memiliki posisi yang belum tentu sama dalam reformasi ekonomi.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/584/0*YRb8T4CqxzdYQeoY" /></figure><p><strong>Gambar 1 Strategi Reformasi Ekonomi</strong></p><p><strong>Sumber: Basri (2017)</strong></p><p>Agenda reformasi juga mencakup desentralisasi dalam multi aspek, yaitu desentralisasi fiskal, politik, pemerintahan, sosial, serta ekonomi. Hal ini dinilai untuk melibatkan pemerintah serta institusi lokal dalam pembangunan dan percepatan pemerataan antar wilayah. Namun, dalam tataran perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik, hal ini dapat menimbulkan <em>principal-agent problem</em>. Secara politik, kepala daerah (walikota, bupati, dan gubernur) serta presiden dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui penunjukkan. Hal ini membuat ruang untuk melakukan instruksi secara vertikal dan juga evaluasi menjadi kurang, karena Gubernur misalnya tidak bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan, dapat berpotensi membuat kebijakan yang tumpang tindih ataupun berlawanan.</p><p>Reformasi ekonomi (khususnya kebijakan industri) merupakan kebijakan yang bersifat jangka panjang serta memerlukan koordinasi yang kuat antar pemerintah, terutama untuk mengakselerasi industrialisasi di Indonesia. Melihat kebijakan industri yang telah dilakukan selama ini, penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan untuk dilakukan. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan <strong>institusionalisasi reformasi ekonomi</strong>. Visi Indonesia 2045 sebagai rencana jangka panjang, maupun kebijakan turunan baik dari <em>supply-side </em>maupun <em>demand-side</em> perlu untuk diberikan payung hukum yang kuat, sehingga dapat dipastikan keberlanjutan dan implementasinya. Sebagai contoh, Basri (2017) menyebutkan bahwa reformasi fiskal dilakukan dengan salah satunya membuat Undang-Undang yang membatasi defisit fiskal hanya sampai 3%, yang berdampak positif pada keberlanjutan fiskal. Hal ini tentunya dapat juga dikaji dalam pemberlakuannya pada perencanaan dan implementasi kebijakan industri sebagai strategi jangka panjang dalam akselerasi transformasi struktural di Indonesia.</p><p>Sebagai negara demokrasi, <strong>transparansi dan keterbukaan</strong> menjadi pilar yang penting, dimana partisipasi dan peran masyarakat menjadi sangat penting. Transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan kebijakan dapat mengurangi <em>asymmetric information </em>pada seluruh <em>stakeholders</em>. Selain itu, transparansi dan keterbukaan juga dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan institusi demokrasi, hingga pada akhirnya proses politik yang berkualitas juga dapat terlaksana dengan baik. Terkait hal tersebut, agenda reformasi ekonomi dan juga kebijakan industri jangka panjang juga tentunya perlu untuk dikomunikasikan secara intensif agar bisa menjadi komitmen politik maupun komitmen kebangsaan untuk melangkah menuju Indonesia Emas 2045.</p><p><strong>Perspektif Alternatif dalam<em> </em>Reformasi Ekonomi</strong></p><p>Duncan (2010) dalam studi terkait reformasi ekonomi mencatatkan beberapa hal yang penting dalam melakukan reformasi ekonomi, yang mencakup kepemimpinan yang kuat, kapabilitas dalam pengelolaan kelembagaan dalam sektor publik, strategi komunikasi publik yang baik, dan perlunya pemikiran teknis yang bersifat koheren dari pihak eksternal. Secara spesifik melalui studi yang dilakukan di negara — negara Pasifik, Duncan (2010) lebih lanjut mencatatkan suksesnya reformasi ekonomi di negara tersebut tidak terlepas pada adanya <strong><em>reform champion</em></strong><em> </em>pada ranah politik dan birokrasi secara kelembagaan, keterlibatan aktor lokal, serta memastikan reformasi ekonomi sejalan dengan praktik budaya. Memunculkan <em>reform champion </em>dapat menjadi relevan untuk diterapkan sebagai upaya dalam peningkatan institusi yang juga berdampak pada transformasi struktural di Indonesia. Hal ini juga sudah dimulai dengan adanya kemunculan sejumlah kepala daerah ataupun institusi yang berprestasi. Peran media dan komunikasi publik tak dapat dipungkiri menjadi hal yang sangat esensial.</p><p>Perspektif lain juga muncul dari studi empiris yang dilakukan oleh Kim dan Pirttilä (2006) yang menguji dampak dari hambatan politik pada reformasi ekonomi pada 14 negara di Eropa Tengah dan Timur yang berada pada masa transisi. Studi ini menunjukkan bahwa dukungan publik secara empiris terbukti berhubungan positif dengan stabilitas perekonomian dan berhubungan negatif dengan ketimpangan pendapatan. Grafik 2 menunjukkan bahwa negara dengan pertumbuhan yang positif lebih memiliki ruang untuk melakukan reformasi ekonomi. Studi ini juga menyarankan <em>policy design </em>juga perlu mengarah pada minimalisasi dampak risiko pada masyarakat, seperti peningkatan inflasi, pengangguran, dan ketimpangan untuk mensukseskan paket kebijakan reformasi ekonomi. Dukungan publik menjadi kunci penting untuk melakukan reformasi ekonomi.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/566/0*ytJbWZ3PZ0VxQEyx" /></figure><p><strong>Grafik 2 Hubungan antar Variabel Ex Ante dan Ex Post</strong></p><p><strong>Sumber: Kim dan Pirttilä (2006)</strong></p><p><strong>Menuju Indonesia Emas 2045</strong></p><p>Waktu Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan menyisakan dua dekade lagi, yang mengindikasikan perlunya akselerasi reformasi ekonomi terutama dalam kebijakan industri untuk menjadi negara berpendapatan tinggi. Akselerasi menjadi perlu dikarenakan momentum bonus demografi yang juga akan berakhir. Sebagai negara demokrasi, strategi dalam implementasi reformasi ekonomi, seperti institusionalisasi kebijakan, transparansi dan keterbukaan, memunculkan <em>reform champion</em>, serta meningkatkan dukungan publik menjadi penting untuk mengatasi permasalahan dalam perencanaan maupun implementasi kebijakan industri serta kebijakan turunan lainnya. Waktu terus berputar, inilah saatnya Indonesia berlari menuju Indonesia Emas 2045.</p><p>Ditulis oleh Andreas Alfonsus Sahat Angelo Saragih</p><p>Disunting oleh Miftah Rasheed Amir</p><p>Referensi:</p><p>Akhlas, A. (2020). Indonesia now upper middle-income country, World bank says. Retrieved from <a href="https://www.thejakartapost.com/news/2020/07/02/indonesia-now-upper-middle-income-country-world-bank-says.html">https://www.thejakartapost.com/news/2020/07/02/indonesia-now-upper-middle-income-country-world-bank-says.html</a></p><p>Bappenas. (2019). Ringkasan Eksekutif Visi Indonesia 2045. Retrieved from <a href="https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/visi-indonesia-2045/">https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/visi-indonesia-2045/</a></p><p>Basri, M. C. (2017). Reform in an imperfect world: The case of Indonesia. <em>Asian-Pacific Economic Literature,</em> <em>31</em>(2), 3–18. doi:10.1111/apel.12195</p><p>BPS. (2018). Proyeksi Penduduk Indonesia 2015–2045 Hasil SUPAS 2015. Retrieved from <a href="https://www.bps.go.id/publication/2018/10/19/78d24d9020026ad95c6b5965/proyeksi-penduduk-indonesia-2015-2045-hasil-supas-2015.html">https://www.bps.go.id/publication/2018/10/19/78d24d9020026ad95c6b5965/proyeksi-penduduk-indonesia-2015-2045-hasil-supas-2015.html</a></p><p>Duncan, R. (2010). The Political Economy of Economic Reform in the Pacific. Retrieved from <a href="https://www.adb.org/sites/default/files/related/18687/political-economy-economic-reform-pac-execsumm.pdf">https://www.adb.org/sites/default/files/related/18687/political-economy-economic-reform-pac-execsumm.pdf</a></p><p>Hill, H., &amp; Shiraishi, T. (2007). Indonesia after the Asian crisis. <em>Asian Economic Policy Review,</em> <em>2</em>(1), 123–141. doi:10.1111/j.1748–3131.2007.00058.x</p><p>Kim, B., &amp; Pirttilä, J. (2006). Political constraints and economic reform: Empirical evidence from the post-communist transition in the 1990s. <em>Journal of Comparative Economics,</em> <em>34</em>(3), 446–466. doi:10.1016/j.jce.2006.05.001</p><p>Kuncoro, A. (2018). Trends in the manufacturing sector under The Jokowi presidency: Legacies of past administrations. <em>Southeast Asian Economies,</em> <em>35</em>(3), 402–424. doi:10.1355/ae35–3f</p><p>Mahmoud, M. (1990). The role of government in Accelerating industrial development in developing countries. <em>Journal of King Abdulaziz University-Economics and Administration,</em> <em>3</em>(1), 85–97. doi:10.4197/eco.3–1.6</p><p>Movanita, A. (2018). Jejak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dari Masa ke masa. Retrieved from <a href="https://jeo.kompas.com/jejak-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa">https://jeo.kompas.com/jejak-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-dari-masa-ke-masa</a></p><p>Resosudarmo, B. P., &amp; Kuncoro, A. (2006). The political economy of Indonesian Economic Reforms: 1983–2000. <em>Oxford Development Studies,</em> <em>34</em>(3), 341–355. doi:10.1080/13600810600921893</p><p>Rock, M. T. (2003). The politics of development policy and development policy reform in new Order indonesia. <em>SSRN Electronic Journal</em>. doi:10.2139/ssrn.470082</p><p>Verico, K. (2021, January 17). Global pandemic 2020: Indonesia’s output gap and Middle-Income Trap Scenario. Retrieved from <a href="https://www.lpem.org/global-pandemic-2020-indonesia%E2%80%99s-output-gap-and-middle-income-trap-scenario/">https://www.lpem.org/global-pandemic-2020-indonesia%E2%80%99s-output-gap-and-middle-income-trap-scenario/</a></p><p>Wie, T. K. (2012). Indonesia’s economy since independence. doi:10.1355/9789814379540</p><p>World Bank. (2020). Aspiring Indonesia: Expanding the middle class. Retrieved from <a href="https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/aspiring-indonesia-expanding-the-middle-class">https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/aspiring-indonesia-expanding-the-middle-class</a></p><p>World Bank. (2021). GDP (current US$). Retrieved from <a href="https://data.worldbank.org/indicator/NY.GDP.MKTP.CD?locations=1W">https://data.worldbank.org/indicator/NY.GDP.MKTP.CD?locations=1W</a></p><p>World Bank. (2021). Services, value added (% of GDP) — Indonesia. Retrieved from <a href="https://data.worldbank.org/indicator/NV.SRV.TOTL.ZS?locations=ID">https://data.worldbank.org/indicator/NV.SRV.TOTL.ZS?locations=ID</a></p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=d883ba4736a7" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
        <item>
            <title><![CDATA[Negara sebagai ‘Venture Capital’: 
Membangun kembali Industri Manufaktur Indonesia menuju…]]></title>
            <link>https://progresaid.medium.com/negara-sebagai-venture-capital-membangun-kembali-industri-manufaktur-indonesia-menuju-d6aa476ddcae?source=rss-262b0e4ba6e9------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/d6aa476ddcae</guid>
            <category><![CDATA[resource-curse]]></category>
            <category><![CDATA[manufacturing]]></category>
            <category><![CDATA[venture-capital]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[Progresa]]></dc:creator>
            <pubDate>Fri, 26 Mar 2021 10:12:48 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2021-03-26T10:12:48.342Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Negara sebagai ‘<em>Venture Capital</em>’: <br>Membangun kembali Industri Manufaktur Indonesia menuju Indonesia Emas 2045</strong></h3><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/1*7Ci15pT9cYzwDD6aOl3GYg.png" /></figure><p><em>“I have some figures which compare the cost of one kilo of airplane compared to one kilo of rice. One kilo airplane costs thirty thousand US dollars and one kilo of rice is seven cents. And if you want to pay for your one kilo of high-tech products with a kilo of rice, I don’t think we have enough.” — B.J. Habibie</em></p><p><strong>Menjadi negara maju</strong>. Kata-kata tersebut merupakan salah satu cita-cita luhur negara-bangsa Indonesia sejak negara ini melepaskan diri dari belenggu penjajahan tujuh dekade silam. Impian ini bukan hanya retorika belaka, melainkan merupakan kesimpulan akhir dari rentetan sejarah perkembangan setiap bangsa dan negara sejak era feodal, era kolonial, sampai era modern saat ini. Menjadi negara maju berarti menjadi negara dengan perekonomian berpendapatan tinggi yang memberikan penghidupan layak bagi semua, yang akhirnya dapat menjadi basis bagi suatu negara kesejahteraan (<em>welfare state</em>) dengan kualitas pendidikan kelas dunia, pelayanan kesehatan yang universal, dan jaminan sosial yang merata bagi semua golongan. Menjadi negara maju sinonim dengan peningkatan standar dan kualitas kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tanpa kecuali.</p><p>Saat ini, visi menjadi negara maju sudah bermetamorfosis dalam bentuk baru: <strong>Visi Indonesia Emas 2045</strong>. Dalam <strong>Visi Indonesia Emas 2045</strong>, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan episode bonus demografi agar dapat menjadi mesin pertumbuhan yang membawa negara ini menuju status negara maju sebelum tahun 2045, persis satu abad setelah Indonesia merdeka. Dalam kondisi bonus demografi, proporsi penduduk usia kerja (15 sampai 64 tahun) terhadap populasi Indonesia secara keseluruhan akan mencapai titik maksimal-nya sekitar dekade 2030–2040. Bertambahnya jumlah tenaga kerja produktif pastinya berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, untuk mencapai status negara maju dengan pendapatan per kapita 12.535 dolar AS (PPP 2019) sebelum tahun 2045, Indonesia perlu konsisten mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi di sekitar 5%, suatu tantangan yang cukup sulit mengingat kondisi <em>middle-income trap</em> yang sering dialami oleh negara berkembang dengan karakteristik serupa seperti Indonesia (contoh: Brazil, Afrika Selatan, Turki, dsb.).</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*QBLiifJ_o9V576Ee" /></figure><p>Grafik 1: Proyeksi Pendapatan per Kapita Indonesia. Sumber: Prof. Arief Anshory Yusuf</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/595/0*Vo4VYqz22UCwXJGK" /></figure><p>Grafik 2: Klasifikasi Negara berdasarkan Konvergensi Pertumbuhan dengan Amerika Serikat 1960–2008. Sumber: The Economist</p><p><strong>Arah Pembangunan Saat Ini</strong></p><p>Jika kita melihat riwayat sejarah ekonomi Indonesia, suatu tren yang semakin ketara adalah menurunnya tingkat pertumbuhan PDB tahunan. Jika pada era Orde Baru tahun 1980-an dan 1990-an pertumbuhan mampu mencapai angka 7%-8%, pertumbuhan PDB pasca-Reformasi pada dekade 2000-an dan 2010-an hanya bisa mencapai angka 5%-6% (Grafik 3). Sejak tahun 2013, pertumbuhan PDB konsisten berada di sekitar angka 5%. Bahkan, pada tahun 2020 Indonesia mengalami resesi pertama sejak Krisis Moneter 1998 dengan pertumbuhan tahunan negatif pada angka -2.07% sebagai konsekuensi dari pandemi COVID-19. Jika tren penurunan tingkat pertumbuhan ini terus terjadi, sangat mungkin Visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi mimpi sejenak yang tidak mungkin bisa diraih.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/491/0*GJ9Jb_U30KRZ07_Q" /></figure><p>Grafik 3: Pertumbuhan PDB Indonesia sebelum dan sesudah Krisis Moneter 1998. Sumber: World Bank</p><p>Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa yang menyebabkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi? Penjelasan atas hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari transformasi yang saat ini terjadi dalam struktur perekonomian Indonesia pasca-1998, yang menyulitkan proses lepas landas menjadi negara maju. Terdapat dua fenomena ekonomi pasca-Reformasi yang dapat menjelaskan perlambatan pertumbuhan Indonesia. Yang pertama, meningkatnya ketergantungan pada sumber daya alam, dan kedua melemahnya peran industri manufaktur dalam perekonomian alias deindustrialisasi prematur. Salah satu mitos ekonomi yang sering beredar di masyarakat adalah kepercayaan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) dimana optimalisasi sumber tersebut saja sudah cukup untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju. Sejarah ekonomi telah membuktikan bahwa ini hanyalah kepercayaan buta tanpa dasar ilmiah yang kuat. Pertumbuhan pesat menjadi negara maju melalui ekstraksi sumber daya alam hanya mungkin terjadi kepada suatu negara jika negara tersebut adalah negara dengan populasi kecil yang memiliki sumber daya minyak bumi yang besar (Cherif &amp; Hasanov, 2019). Negara-negara yang termasuk dalam golongan tersebut adalah negara Timur Tengah seperti Uni Arab Emirat, Qatar, Oman, dan Bahrain yang memiliki cadangan minyak bumi yang melimpah. Di sisi lain, sejarah telah membuktikan: hampir semua negara yang sukses menjadi negara maju adalah negara yang sukses melewati proses transformasi struktural dalam mengembangkan industri manufaktur negara tersebut (Grafik 4).</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/412/0*UQ70p61lp6gvksSQ" /></figure><p>Grafik 4: Korelasi antara Tingkat PDB per Kapita 2005–2020 dan <em>Peak Manufacturing Employment Share</em>. Sumber: Asian Development Bank</p><p>Ketergantungan pada SDA malah menjadi faktor yang menghambat pembangunan suatu negara menjadi negara maju. Fenomena ini disebut juga dengan istilah <strong><em>the</em> <em>resource curse</em></strong>. Istilah tersebut mengacu pada fenomena di mana negara dengan potensi sumber daya alam yang tinggi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dibanding negara dengan potensi SDA yang kecil. Hal ini dapat terjadi karena sektor ekstraksi SDA merupakan <em>low-hanging fruit</em> yang menarik (<em>crowding out</em>) dana investasi dan <em>human capital</em> dari sektor lain yang lebih produktif. Ekspor SDA juga cenderung menyebabkan apresiasi nilai tukar mata uang suatu negara, yang berlanjut pada penurunan daya saing produk ekspor manufaktur. <strong><em>Resource curse</em></strong><em> </em>juga pernah terjadi di Indonesia. Pasca Reformasi, siklus komoditas yang terjadi pada dekade 2000-an meningkatkan permintaan dan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit dengan drastis. Alhasil, terjadi <em>crowding-out </em>dana investasi dan sumber daya manusia dari sektor manufaktur padat karya ke sektor-sektor primer. Swasta mulai meninggalkan manufaktur karena <em>return</em> dan biaya investasi yang tidak sebanding dengan yang bisa diperoleh di sektor primer. Hasilnya, sumber daya alam seperti batu bara dan minyak sawit menjadi komoditas ekspor yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada dekade 2000-an. Hal ini tercerminkan dalam porsi ekspor SDA dalam ekspor keseluruhan dari tahun 1999 sampai tahun 2004 (Grafik 5). Pada tahun 2000, minyak sawit dan batubara bahkan tidak masuk dalam daftar komoditas ekspor paling dominan. Empat belas tahun kemudian, minyak sawit dan batubara keduanya menjadi komoditas ekspor utama Indonesia, mengalahkan komoditas ekspor lain seperti barang elektronik dan tekstil.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/589/0*kUgVjBDOeRT9cShI" /></figure><p>Grafik 5: Proporsi Ekspor sesuai Jenis Barang. Sumber: Wihardja (2016)</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/615/0*U2G8W8iKneSA_J22" /></figure><p>Tabel 1: 10 Besar Barang Ekspor menurut Porsi Ekspor tahun 2000 dan 2014. Sumber: Wihardja (2016)</p><p>Berakhirnya siklus komoditas dan menurunnya harga komoditas SDA pasca-Krisis Finansial Global 2008 juga menandakan akhir dari pertumbuhan yang dipandu oleh ekstraksi sumber daya alam. Alhasil, pertumbuhan Indonesia turun dari rata-rata 6% menjadi 5%. Sumber daya alam saja jelas tidak akan cukup untuk menopang pembangunan Indonesia karena volatilitas yang inheren dalam harga dan permintaan global terhadap SDA. Seperti yang sudah disebutkan, <strong><em>the resource curse</em> </strong>malah dapat menghambat perkembangan sektor yang paling penting untuk pembangunan Indonesia: industri manufaktur. Hal ini berhubungan erat juga dengan permasalahan struktural kedua yang dihadapi perekonomian Indonesia: <strong>deindustrialisasi prematur</strong>.</p><p>Sebelum membahas tentang fenomena tersebut, perlu dipahami bahwa sektor manufaktur memegang peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi, yang mungkin lebih penting dari sektor-sektor lainnya seperti sektor jasa dan pertanian. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pertumbuhan produktivitas (pertumbuhan <em>output</em> per unit tenaga kerja) sektor manufaktur cenderung lebih tinggi dibanding sektor-sektor lainnya. Ekonomi skala dan aglomerasi produksi lebih mudah terjadi dalam sektor manufaktur, sehingga memudahkan proses akumulasi modal (ADB, 2019). Perkembangan teknologi juga cenderung terjadi lebih cepat dalam sektor manufaktur, dan merupakan sumber utama pertumbuhan produktivitas berbasis teknologi bagi suatu perekonomian. Selain itu, manufaktur juga memiliki kelebihan dibandingkan sektor lain karena barang produksi manufaktur memiliki <em>tradability</em> yang lebih tinggi (lebih mudah diperdagangkan). Hal ini yang menjadi alasan mengapa industri manufaktur masih tetap diandalkan banyak negara untuk menumbuhkan nilai ekspor (ADB, 2019). Selain itu, Rodrik (2013) juga menunjukkan bahwa sektor manufaktur merupakan satu-satunya sektor yang menghasilkan konvergensi pertumbuhan antara negara berkembang dan negara maju. Untuk menjadi negara maju, peran sektor manufaktur tidak bisa dikesampingkan.</p><p>Pertumbuhan menakjubkan (<em>hampir double-digit</em>) yang dialami Tiongkok dan negara-negara Macan Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan juga tidak lepas dari peran sektor manufaktur. Negara-negara tersebut umumnya melewati tahapan pengembangan industri manufaktur padat karya dengan teknologi rendah, sebelum menaiki tangga nilai tambah dengan berfokus pada industri padat modal berteknologi tinggi seperti barang elektronik &amp; semikonduktor, perkapalan, dan otomotif. Sayangnya, hal sebaliknya malah terjadi dalam kasus Indonesia. Alih-alih mengalami industrialisasi pesat menuju industri teknologi tinggi pasca industrialisasi padat karya era 80-an dan 90-an, Indonesia malah mengalami deindustrialisasi prematur yang didorong juga oleh <em>commodity boom</em>. Dalam kondisi deindustrialisasi prematur, porsi sektor manufaktur dalam PDB dan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan menurun jauh sebelum porsi tersebut mencapai titik potensial maksimum. Dalam kasus Indonesia, porsi sektor manufaktur terhadap PDB mencapai puncaknya pada tahun 2002, jauh di bawah porsi puncak yang umumnya dicapai negara maju, yaitu sekitar 35%-45%. Porsi tersebut kian menurun tiap tahunnya dan pada tahun 2019 porsi berada di sekitar angka 19% (Grafik 6).</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*yuJfoDRPT6ehrMM-" /></figure><p>.</p><p>Grafik 6: Kontribusi Nilai Tambah Sektor Manufaktur dalam PDB. Sumber: Faisal Basri</p><p>Mengapa peran manufaktur dalam perekonomian semakin tergerus? Terdapat beberapa faktor utama, antaranya persaingan dengan industri manufaktur Tiongkok dan meningkatnya <em>automation</em> dalam proses produksi. <em>Crowding out </em>dana investasi dan sumber daya manusia ke sektor SDA seperti minyak sawit dan batubara juga turut berkontribusi. Namun, faktor yang paling penting adalah kegagalan industri Indonesia untuk melakukan <em>upgrading</em> dari segi skala dan inovasi produksi, prasyarat penting yang perlu dipenuhi untuk memasuki industri berbasis pengetahuan dan teknologi tinggi. Banyak perusahaan manufaktur Indonesia saat ini yang hanya berperan dalam <em>assembly </em>komponen produksi bagi perusahaan multinasional asing (ADB, 2019), tanpa kemampuan menghasilkan <em>indigenous innovation</em>. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya kebijakan jangka-panjang yang koheren dan berskala besar dari pemerintah untuk membangun industri manufaktur (<em>industrial policy</em>) saat itu. Bisa dibilang bahwa Indonesia menganut kebijakan yang cukup <em>lassez-faire</em> terkait pembangunan industri jika dibandingkan dengan pengalaman pembangunan yang dialami negara Macan Asia seperti Taiwan dan Korea Selatan. Di negara-negara tersebut, pemerintah aktif mendorong dan mendisiplin sektor manufaktur agar bisa masuk dalam industri <em>tech-frontier</em>, agar tidak selamanya terperangkap dalam industri padat karya dengan nilai tambah rendah.</p><p>Apa implikasi dari ketergantungan SDA dan deindustrialisasi prematur terhadap pertumbuhan ekonomi, sekaligus terhadap proses menuju visi Indonesia Emas 2045? Jika proses ini terus terjadi dan peran sektor manufaktur semakin tergerus, pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan akan terus stagnan dan Indonesia akan terperangkap dalam <em>middle-income trap</em>. Yang pasti, Indonesia tidak dapat lagi bergantung pada <em>comparative advantage</em> SDA dan industri padat karya untuk menopang pembangunan di saat negara lain mulai meninggalkan penggunaan bahan bakar fosil dan mengurangi konsumsi komoditas primer, serta munculnya industri padat karya dengan upah yang lebih murah di negara-negara seperti Bangladesh dan Vietnam.</p><p>Hal ini juga menimbulkan pertanyaan: mengapa swasta selama ini gagal mengarahkan struktur ekonomi Indonesia menuju sektor yang lebih produktif? Dalam kasus ini, terjadinya kegagalan pasar yang membatasi alokasi sumber daya optimal (Cherif &amp; Hasanov, 2019). Kegagalan pasar pertama adalah kegagalan <em>learning externality</em>. Swasta gagal menginternalisasi manfaat produktivitas dari investasi dalam sektor manufaktur dibanding investasi sektor lain. Swasta juga gagal menginternalisasi eksternalitas <em>spillover </em>produksi terhadap sektor lain (contoh: manufaktur terhadap jasa) yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung. Selain <em>learning externalities</em>, terdapat juga <em>coordination failure</em>. Investasi dalam sektor manufaktur umumnya membutuhkan adanya ekosistem awal yang memadai, yang sudah diisi oleh perusahaan-perusahaan lain di sektor serupa. Perusahaan hanya akan mendapatkan keuntungan memasuki sektor manufaktur jika terdapat perusahaan-perusahaan lain yang memasuki sektor tersebut pada saat bersamaan juga. Dalam hal ini, diperlukannya pemerintah untuk membangun ekosistem awal yang memadai agar pasar dapat bekerja dengan baik.</p><p>Dalam kasus terjadinya kegagalan dalam pasar, pemerintah harus melakukan intervensi kebijakan. Ini berbeda dari kesimpulan teori ekonomi konvensional sesuai model neoklasik yang menyatakan bahwa dalam hal pembangunan, pemerintah hanya cukup menjamin kebijakan makroekonomi yang <em>prudent </em>serta liberalisasi pasar untuk melindungi dan mendorong hak kepemilikan. Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan <em>public goods </em>horizontal seperti infrastruktur, dan institusi pendidikan yang memadai untuk menciptakan <em>human capital </em>yang mumpuni. Paket kebijakan seperti itu dikenal juga dengan istilah ‘<em>The Washington Consensus’</em>. Menurut konsensus ini, intervensi dalam aspek lain hanya akan menciptakan distorsi yang menghambat efisiensi pasar dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas. Negara harus membiarkan pasar bekerja agar mampu mengembangkan <em>comparative advantage</em> negara tersebut.</p><p>Faktanya, mengikuti teori ekonomi konvensional saja tidak akan cukup. <em>Comparative advantage </em>Indonesia adalah dalam sektor sumber daya alam dan industri padat karya — Indonesia akan selamanya terperangkap dalam <em>middle-income trap </em>jika hanya mengembangkan <em>comparative advantage</em> yang sudah ada tanpa mencoba mengembangkan <em>comparative advantage baru</em>. Jika Korea Selatan mengikuti teori ekonomi konvensional saja, mereka tidak akan memiliki konglomerat kelas dunia seperti Samsung dan Hyundai dengan <em>comparative advantage </em>dalam industri otomotif dan elektronik. Sangat mungkin Korea Selatan akan selamanya menjadi negara pengekspor tekstil dan beras. Selain aspek <em>comparative advantage</em>, kestabilan makroekonomi, infrastruktur, dan <em>human capital</em> saja tidak mencukupi untuk menjamin suatu negara akan tumbuh dengan pesat. Ini tidak menafikan bahwa faktor-faktor tersebut<em> </em>memegang peran penting dalam pembangunan, namun faktor-faktor tersebut hanyalah <em>necessary condition </em>(prasyarat) untuk pertumbuhan cepat, bukan <em>sufficient condition</em> yang menjamin suatu negara akan menjadi maju. Untuk hal tersebut, diperlukan <em>the visible hand of the state</em> untuk mengarahkan <em>the invisible hand of the market</em>. Dalam kasus Indonesia, pemerintah sudah seharusnya melakukan intervensi terhadap kegagalan pasar yang sudah dan saat ini terjadi. Dengan kata lain, dan menggunakan analogi kultur <em>start-up</em>, di saat pasar gagal menjadi <em>‘venture capital’ </em>yang mengarahkan transformasi struktur ekonomi menuju industri manufaktur berteknologi tinggi, maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat transformasi tersebut, alias menjadi ‘<em>venture capital’</em> dalam perekonomian.</p><p><strong>Negara sebagai Venture Capital</strong></p><p><em>“For too long, people have acted as if the private sector were the primary driver of innovation and value creation and therefore were entitled to the resulting profits. But this is simply not true. Pharmaceutical drugs, the Internet, nanotechnology, nuclear power, renewable energy — all were developed with an enormous amount of government investment and risk taking, on the backs of countless workers, and thanks to public infrastructure and institutions.” — Mariana Mazzucato</em></p><p>Mungkin masih banyak yang belum menyadari peran penting sektor publik dalam mendorong inovasi dan transformasi struktural dalam perekonomian. Narasi yang umum digembar-gemborkan di publik adalah bagaimana perusahaan-perusahaan teknologi <em>startup </em>swasta merupakan masa depan perekonomian Indonesia melalui inovasi dalam AI, Big Data, dan sebagainya. Hal ini menghasilkan dikotomi palsu tentang sektor swasta yang inovatif dan efisien dan sektor publik yang kaku dan inefisien. Faktanya, pemerintah sering menjadi penggerak awal inovasi dalam perekonomian terutama dalam hal <em>basic research</em>. Sebagai contoh, ponsel iPhone yang selalu digembor-gemborkan sebagai bukti kapasitas swasta dalam melakukan <em>breakthrough innovation</em> sebenarnya merupakan hasil akhir dari rentetan riset dan penelitian sektor publik di Amerika Serikat (Grafik 7). Contoh inovasi lain adalah Internet, yang merupakan pengembangan dari jaringan prototipe yang dikembangkan oleh Defense Advanced Research Project Agency (DARPA) Amerika Serikat.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/1024/0*wn-DveO840sN86Lu" /></figure><p>Grafik 7: Komponen-komponen Inovasi iPhone. Sumber: Mazzucato (2013)</p><p>Prinsip yang sama juga berlaku dalam kasus negara berkembang. Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa pertumbuhan negara Macan Asia seperti Korea Selatan dan Taiwan tidak hanya didasari oleh institusi yang bersih dan <em>human capital</em> yang berkualitas tinggi, tetapi juga didasari oleh intervensi skala besar pemerintah dalam perekonomian untuk mendorong inovasi di sektor swasta. Negara yang melakukan intervensi tersebut disebut juga dengan istilah ‘<em>the developmental state</em>’. Ambil contoh Korea Selatan, yang memulai kebijakan <em>developmental state </em>pada dekade 1960-an, di bawah era pemerintahan Park Chung-hee. Pada hari-hari awal era pemerintahan beliau, salah satu tindakan pertama beliau adalah memenjarakan seluruh pimpinan konglomerat terbesar di Korea Selatan seperti Samsung, Hyundai, dan LG atas dugaan penggelapan dan pencatutan berlebihan (Adler, 2019). Konglomerat-konglomerat ini dikenal juga dengan istilah <em>chaebol</em>. Pimpinan-pimpinan perusahaan tersebut hanya dibebaskan dari penjara setelah mereka menyetujui untuk melakukan investasi di sektor manufaktur strategis seperti baja, semen, barang elektronik, dan sebagainya. Sebagai contoh, Samsung yang sebelumnya hanya berperan Peristiwa tersebut merupakan cikal bakal model pembangunan yang digunakan oleh Korea Selatan untuk membawa negara tersebut menjadi negara maju dalam hanya satu generasi. Dalam model ini, birokrat-birokrat dan pimpinan swasta berkoordinasi dengan erat untuk memahami tantangan struktural yang dihadapi oleh swasta untuk memasuki sektor-sektor strategis. Pemerintah memberikan dukungan melalui subsidi ekspor, keringanan pajak, pemberian pinjaman ekspor di tingkat suku bunga di bawah tingkat pasar, dan kebijakan intervensionis lainnya. Namun, kebijakan ini tidak hanya melibatkan bantuan ke swasta saja, namun dibarengi juga dengan target-target yang harus dipenuhi. Bantuan hanya akan diberikan jika perusahaan sukses memenuhi target kinerja ekspor atau pertumbuhan tertentu. Target-target ini memastikan terwujudnya <em>export </em>dan <em>performance discipline</em> yang mengurangi kemungkinan terjadinya inefisiensi dan perilaku korup antara birokrat dan pimpinan perusahaan. Program pembangunan industri ini juga dikelola langsung oleh kekuasaan eksekutif tertinggi, yaitu Presiden, sehingga program ini dilakukan dengan <em>political willpower</em> yang tinggi serta mengurangi kemungkinan <em>mismanagement</em>.</p><p>Contoh-contoh historis ini membuktikan bahwa transformasi struktural tidak bisa hanya dibiarkan ke swasta melalui kebijakan <em>lassez-faire</em>. Peran swasta sangat penting dalam mendorong komersialisasi suatu teknologi baru, serta menghasilkan inovasi baru yang meningkatkan daya guna teknologi tersebut. Namun untuk menghasilkan teknologi baru, dibutuhkan koordinasi dan akselerasi awal dari pemerintah dalam kasus negara maju. Dalam kasus negara berkembang, harus ada juga koordinasi dari pemerintah dan swasta agar swasta memahami dan memiliki insentif untuk memasuki sektor perekonomian yang dapat mendorong pembangunan. Diperlukan suatu bentuk reforma industri (<em>industrial policy</em>) dari pemerintah yang membantu swasta menginternalisasikan <em>return </em>dari investasi di sektor manufaktur. Dan hal ini semakin disadari oleh pemerintah di seluruh dunia: <em>industrial policy is back on the menu</em>. Bahkan Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai negara yang paling <em>lassez-faire</em> dalam hal pembangunan industri mulai menyadari pentingnya pembangunan industri manufaktur terutama untuk golongan pekerja berpendapatan kecil dan menengah. Melalui inisiatif “Made in America”, pemerintahan Presiden Joseph Biden berusaha merevitalisasi kembali industri manufaktur Amerika Serikat melalui program <em>public procurement</em>, investasi publik dalam R&amp;D, dan membawa kembali <em>supply chain</em> manufaktur ke Amerika Serikat. Inisiatif serupa juga dilakukan oleh negara-negara lain seperti Tiongkok (Made in China 2025), India (Make in India), dan juga dilakukan di Indonesia (Making Indonesia 4.0) meskipun reforma industri (<em>industrial policy</em>) tersebut belum serupa dengan skala masif reforma industri yang dilakukan negara Macan Asia.</p><p>Mungkin terbersit pertanyaan, mengapa kita perlu negara dalam mendorong inovasi di Indonesia, di saat kita sudah memiliki ekosistem teknologi <em>startup</em> swasta yang mumpuni? Sudah terdapat perusahaan-perusahaan <em>startup </em>domestik yang menjadi bukti bahwa Indonesia juga memiliki kemampuan untuk melakukan <em>indigenous innovation</em>. Namun, perlu dipahami bahwa kebanyakan perusahaan ini adalah perusahaan <em>soft tech</em> yang konsep awalnya sudah dibangun di negara lain seperti Tiongkok dan Amerika Serikat. Banyak dari perusahaan <em>startup </em>Indonesia merupakan <strong>platform jasa daring</strong> yang menemukan <em>supply</em> dan <em>demand </em>pasar, yang disesuaikan dengan konteks budaya dan preferensi masyarakat Indonesia, alias <em>soft tech</em>. Seperti yang sudah dijelaskan di bagian artikel sebelumnya, ini saja tidak akan cukup, yang kita perlukan adalah inovasi dalam manufaktur, alias <em>hard tech</em>. Sayangnya, iklim pembiayaan <em>startup</em> saat ini hanya menguntungkan perusahaan <em>soft tech </em>saja. Kebanyakan <em>venture capital</em> di Indonesia saat ini berorientasi pada pertumbuhan cepat dalam waktu yang sedikit, yang pastinya sulit dipenuhi oleh <em>startup-startup deep tech</em> yang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mengkomersialisasi teknologi dan mengskala-kan produksi mereka. Kebanyakan <em>venture capital </em>juga lebih tertarik mengakses pasar domestik Indonesia yang besar, ketimbang membangun kapasitas <em>startup </em>agar mampu berdaya saing secara global. Mengingat kondisi tersebut, peran pemerintah sebagai <em>venture capital</em> alternatif menjadi semakin relevan.</p><p><strong>Belajar dari Kesilapan Lampau</strong></p><p>Secara historis, Indonesia pernah melakukan reforma industri skala besar (<em>industrial policy</em>) terutama pada dekade 1970-an. Rezim Orde Baru saat itu melakukan industrialisasi substitusi impor (ISI) dengan mendirikan BUMN-BUMN di sektor strategis seperti baja, perkapalan, dan pupuk. Namun, banyak dari usaha tersebut yang pada akhirnya hanya menjadi ladang pemburuan rente bagi kroni-kroni yang terhubungkan secara politik dengan kekuasaan eksekutif. Daya saing ekspor dan efisiensi produksi dinomorduakan oleh para kroni tersebut. Alhasil industrialisasi substitusi impor pada periode tersebut hanya menjadi beban bagi keuangan negara tanpa menghasilkan percepatan transformasi struktural yang berarti. Perencanaan reforma industri modern perlu belajar dari sejarah ini untuk memastikan kesalahan dan inefisiensi yang sama tidak terulang lagi. Harus ada perubahan paradigma dalam reforma industri dari <strong><em>picking winners </em></strong>(sektor-sektor tertentu)<strong><em> </em></strong>menjadi proses koordinasi dan kerja sama swasta-publik untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan struktural yang memperlambat transformasi struktural. Dalam hal ini, Rodrik (2004) merekomendasikan beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk memaksimalkan probabilitas kesuksesan reforma industri. Pertama, harus ada koordinasi mutual antara pihak birokrasi publik dan pihak swasta agar pembuat kebijakan dapat memahami kondisi di lapangan serta hambatan yang harus diselesaikan. Kedua, harus ada standar kesuksesan yang menjadi tolak ukur dalam setiap bantuan yang diberikan kepada sektor swasta. Ketiga, harus ada <em>sunset clause</em> dalam setiap bantuan yang diberikan untuk mencegah inefisiensi. Keempat, aktivitas ekonomi yang disubsidikan harus memberikan dampak <em>spillover </em>dan eksternalitas signifikan terhadap sektor-sektor lain. Kelima, implementasi kebijakan harus dijalankan oleh agensi pemerintah dengan riwayat kompetensi dan keberhasilan. Keenam, harus ada proses pengawasan dari kekuasaan eksekutif tertinggi (tingkat kabinet atau presiden) yang memahami agenda reforma industri dan memegang tanggung jawab utama dalam menjalankan agenda tersebut.</p><p>Selain itu, reforma industri idealnya juga harus memprioritaskan sektor strategis yang dibutuhkan untuk mempercepat transisi Indonesia ke perekonomian hijau. Perubahan iklim akan menjadi tantangan utama bagi pembangunan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, selain kewajiban Indonesia untuk memenuhi komitmen mengurangi emisi sesuai kewajiban Perjanjian Paris tahun 2015. Pembangunan perusahaan manufaktur sektor hijau seperti panel surya dan mobil listrik perlu diprioritaskan mengingat potensi pasar produk manufaktur tersebut yang besar selain manfaat utama dalam mempercepat proses transisi hijau. Dalam hal ini, Indonesia dapat mengambil inspirasi dari pemerintah Tiongkok yang berhasil menopang akselerasi inovasi mobil listrik melalui intervensi pemerintah yang tertargetkan dengan baik (Grafik 8). Usaha pemerintah saat ini untuk membangun industri manufaktur baterai listrik domestik merupakan sesuatu yang patut dipuji. Namun, reforma industri harus dilakukan secara komprehensif serta melibatkan banyak sektor dan aktivitas ekonomi lain yang saling terkait. Visi dari ‘Making Indonesia 4.0’ harus lebih diperlebar lagi, serta diberikan dukungan khusus dari kekuasaan eksekutif tertinggi. Selain itu, reforma industri harus juga dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui kolaborasi perguruan tinggi-industri serta pembangunan pendidikan vokasi berkualitas tinggi yang dapat menjadi sumber tenaga kerja bagi industri manufaktur. Reforma industri harus menjadi salah satu prioritas utama pembangunan, selain pembangunan <em>human capital</em> dan infrastruktur. Yang pasti, paradigma pembangunan harus diubah. Pembangunan adalah usaha yang melibatkan banyak aktor dalam perekonomian dan tidak bisa hanya didorong oleh sektor publik atau sektor swasta sahaja. Serupa dengan pengalaman yang berlaku di negara-negara Macan Asia, negara dan swasta harus bergandengan tangan secara sinergis — <em>the visible hand of the state and</em> <em>the invisible hand of the market</em> <em>should lead the way</em> <em>together</em>.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/600/0*d_eRso97f6YeF4x_" /></figure><p>Grafik 8: Tahapan Pengembangan Kebijakan Mobil Listrik Tiongkok. Sumber: Altenburg &amp; Assmann (2017)</p><p><strong>Kesimpulan</strong></p><p>Menjadi negara maju bukan sesuatu yang mudah, dan sejarah sudah membuktikan bahwa banyak negara yang akhirnya gagal menempuh jalan menuju kemajuan. Dalam kasus Indonesia, hal ini dipersulit lagi oleh detransformasi struktural yang dialami Indonesia: <em>resource curse</em> dan deindustrialisasi prematur. Untuk membawa Indonesia kembali ke jalan yang tepat, Indonesia dapat belajar dari sejarah negara lain seperti Korea Selatan yang sukses menaiki tangga menuju kemajuan. Peran sektor publik dalam mendorong transformasi ekonomi tidak boleh dikesampingkan. Reforma industri (<em>industrial policy</em>), dengan negara yang memegang peran sebagai ‘<em>venture capital</em>’, sangatlah diperlukan untuk merevitalisasi kembali sektor manufaktur agar dapat menjadi mesin pertumbuhan yang membawa Indonesia ke status negara maju sebelum tahun 2045.</p><p>Jam terus berdetak. Waktu kita hanya tinggal 24 tahun lagi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Kita harus memulai langkah sekarang agar cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju dapat tercapai dalam hayat kita.</p><p>Ditulis oleh Faris Abdurrachman</p><p>Disunting oleh Rama Vandika Daniswara dan Sainsna Demizike</p><p><strong>Referensi</strong></p><p>ADB (2019). Policies to Support the Development of Indonesia’s Manufacturing Sector during 2020–2024: A Joint ADB–BAPPENAS Report. Asian Development Bank.</p><p>Adler, D. (2020, February 20). Korean Industrial Policy: From the Arrest of the Millionaires to Hallyu. Diperoleh dari <a href="https://americanaffairsjournal.org/2020/02/korean-industrial-policy-from-the-arrest-of-the-millionaires-to-hallyu/">https://americanaffairsjournal.org/2020/02/korean-industrial-policy-from-the-arrest-of-the-millionaires-to-hallyu/</a></p><p>Altenburg, T., &amp; Assmann, C. (Eds.). (2017). Green Industrial Policy. Concept, Policies, Country Experiences. Geneva, Bonn: UN Environment; German Development Institute/Deutsches Institut für Entwicklungspolitk (DIE)</p><p>Basri, F. (26 Maret, 2019). Indonesia Telah Menjelma sebagai Pekonomian Jasa. Diperoleh dari <a href="https://faisalbasri.com/2019/03/15/indonesia-telah-menjelma-sebagai-pekonomian-jasa/">https://faisalbasri.com/2019/03/15/indonesia-telah-menjelma-sebagai-pekonomian-jasa/</a></p><p>Chang, H. (2007). <em>Kicking away the ladder: Development strategy in historical perspective</em>. Anthem Press.</p><p>Cherif, R., &amp; Hasanov, F. (2019). The Return of the Policy That Shall Not Be Named: Principles of Industrial Policy. <em>IMF Working Papers,</em> <em>19</em>(74), 1. doi:10.5089/9781498305402.001</p><p>Greece &gt; China. (2012). The Economist. Diperoleh dari <a href="https://www.economist.com/free-exchange/2012/06/19/greece-china">https://www.economist.com/free-exchange/2012/06/19/greece-china</a></p><p>Made in Somewhere Else: How Premature Deindustrialization Undermines the Development of Indonesia and other Emerging Economies. (2 Maret 2020). Diperoleh dari <a href="https://ksr.hkspublications.org/2020/03/02/made-in-somewhere-else-how-premature-deindustrialization-undermines-the-development-of-indonesia-and-other-emerging-economies/">https://ksr.hkspublications.org/2020/03/02/made-in-somewhere-else-how-premature-deindustrialization-undermines-the-development-of-indonesia-and-other-emerging-economies/</a></p><p>Mazzucato, M. (2015). <em>The entrepreneurial state: Debunking public vs. private sector myths</em>. Anthem Press.</p><p>Rodrik, D. (2004). Industrial policy for the twenty-first century.</p><p>Rodrik, D. (2013). Unconditional convergence in manufacturing. The Quarterly Journal of Economics, 128(1), 165–204.</p><p>Wihardja, M. M. (2016). The effect of the commodity boom on Indonesia’s macroeconomic fundamentals and industrial development. International Organisations Research Journal, 11(1), 39–54.</p><p>World Bank. (2012). Picking up the Pace: Reviving Growth in Indonesia’s Manufacturing Sector.</p><p>Yusuf, A. A. (2020, September 09). Proyeksi Pertumbuhan Indonesia 2045. Diperoleh dari <a href="https://twitter.com/anshory72/status/1303637813909315584?s=20">https://twitter.com/anshory72/status/1303637813909315584?s=20</a></p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=d6aa476ddcae" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
    </channel>
</rss>