Fenomena Krisis Intelektualitas: Artificial Intelligence sampai Joki Tugas

Image
Sumber: republika.id

Oleh: Rayhan Riza

Fenomena maraknya jasa joki tugas yang kita lihat belakangan ini menjadi catatan tersendiri bagi pendidikan di Indonesia, catatan yang tentunya tidak baik. Pelanggaran etika akademik yang terkandung dalam praktik ini menjadi gejala moral dalam dunia pendidikan. Tidak hanya itu, penyimpangan hukum juga termasuk dalam praktik ini, jika mengacu pada undang-undang. 

Namun ada satu hal yang perlu kita garis bawahi: Aktivitas seperti ini tidak akan ada jika bukan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat pada hari ini memang sering dikaitkan dengan sifat yang serba instan dan berorientasi pada hasil. Alhasil dalam hampir semua aspek kehidupan manusia tidak lagi jarang ditemui praktik atau fenomena menyimpang, termasuk dalam domain pendidikan. Bahkan praktik ini hanyalah satu dari banyak contoh pragmatisme dalam proses pembelajaran.

Artificial Intelligence

Munculnya Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan dimaksudkan untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan dengan proses kalkulasi di luar batas kemampuan manusia biasa. Namun dari yang awalnya mempermudah bergeser menjadi semakin mengalienasi atau mengisolasi manusia dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dikarenakan manusia semakin “manja” dengan fasilitas yang dirasa mampu mengerjakan semua pekerjaannya dan menjawab semua kebutuhannya. Media asal AS, Vox memperingatkan kalau kita sebenarnya sudah menggunakan AI lebih dari yang kita sadari. 

Dalam dunia pendidikan, mahasiswa/siswa semakin mengandalkan AI dalam proses pembelajaran sampai pada taraf dimana integritas akademik kita mulai patut dipertanyakan. Tentu tidak semua fasilitas yang ditawarkan AI harus mendapat narasi negatif dalam membantu keseharian kita, apalagi dalam pendidikan. Karena jawaban dari pertanyaan “Apakah kecerdasan buatan akan menguntungkan atau lebih merugikan bagi peradaban” terletak pada diri manusia itu sendiri. 

Krisis Intelektualitas 

Masifnya praktik pragmatisme seperti ini menunjukkan adanya penurunan dalam kedaulatan moral dan intelektual di antara kalangan pelajar. Motivasi belajar mahasiswa/siswa di Indonesia semakin lama semakin rendah. Dalam artian, proses pendidikan tidak lagi dianggap sebagai proses pembentukan dan pengembangan diri, tetapi hanya sekedar cara untuk mendapatkan nilai bagus dan dokumen kelulusan. Hal itu berakibat pada masifnya proses instan yang bertentangan dengan proses pembentukan diri.

Integritas akademik yang dimiliki para insan akademis sekarang pun tengah diuji. Dan ini tidak berlaku hanya untuk mahasiswa/pelajar tapi civitas academica secara keseluruhan. Tidak sedikit akademisi senior/dosen yang dicabut gelarnya atau terkena konsekuensi akademik lainnya karena kasus plagiarisme yang mereka buat. Gelar yang didapatkan pun terkadang hanya dipakai untuk keperluan pekerjaan atau meraih sebuah kekuasaan, tergantung dari tingkat gelarnya, alih-alih sebagai wadah untuk pengembangan diri sendiri dan pencerdasan kepada lingkungan sekitar. Inilah yang menyebabkan sektor pendidikan di Indonesia tidak pernah ada perkembangan yang signifikan.

Akar Masalah

Namun akar masalah dari kehadiran cara-cara instan dalam proses pembelajaran di kalangan pelajar juga tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan. Pendidikan di Indonesia cenderung mengedepankan evaluasi pembelajaran dalam bentuk nilai angka tanpa diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari pengajar untuk mengukur standar kompetensi pelajar. Itulah yang menyebabkan mahasiswa atau pelajar menjadi lebih fokus untuk mengejar nilai dengan cara apapun untuk mencapai tujuan, yaitu nilai bagus, meski menggunakan mekanisme yang tidak jujur seperti joki.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendikbud dapat mengevaluasi problematika di dunia pendidikan sekarang dan membuat pembaruan dalam bentuk kebijakan kurikulum baru yang lebih berorientasi pada proses. Misalnya dengan memperketat pengawasan hasil evaluasi pembelajaran pelajar oleh pihak pengajar. Banyak mekanisme-mekanisme alternatif dalam pembelajaran bagi lembaga pendidikan untuk diterapkan pada pelajar. Tentu untuk mengeksplorasi lebih dalam kompetensi tiap-tiap mahasiswa/siswa.

Prinsip Moral dan Kesadaran Intelektual

Seseorang tidak akan pernah menjadi kalangan intelek jika dirinya tidak bisa memancarkan nilai-nilai intelektual, untuk mengidentifikasi mana yang benar dan mana yang salah. Dan seseorang tidak akan kesulitan untuk menempatkan dirinya di tempat yang benar jika dia memiliki prinsip moral kuat yang tertanam di dalam dirinya. Sebuah peradaban tidak akan pernah berubah jika tidak dimulai dari internal diri masing-masing insan. Sehingga kesadaran dan prinsip menjadi lebih penting sebelumnya bagi kita untuk menyikapi fenomena yang miris ini. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *