<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0" xmlns:cc="http://cyber.law.harvard.edu/rss/creativeCommonsRssModule.html">
    <channel>
        <title><![CDATA[Stories by classcuntscious on Medium]]></title>
        <description><![CDATA[Stories by classcuntscious on Medium]]></description>
        <link>https://medium.com/@classcuntscious?source=rss-db6b52f1d387------2</link>
        <image>
            <url>https://cdn-images-1.medium.com/fit/c/150/150/1*3eesviIKvDcgqEiZ-vZdiw.jpeg</url>
            <title>Stories by classcuntscious on Medium</title>
            <link>https://medium.com/@classcuntscious?source=rss-db6b52f1d387------2</link>
        </image>
        <generator>Medium</generator>
        <lastBuildDate>Tue, 19 May 2026 06:29:58 GMT</lastBuildDate>
        <atom:link href="https://medium.com/@classcuntscious/feed" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        <webMaster><![CDATA[yourfriends@medium.com]]></webMaster>
        <atom:link href="http://medium.superfeedr.com" rel="hub"/>
        <item>
            <title><![CDATA[Perempuan Kulit Putih dalam Bisnis Menjijikkan dan Tak Pantas!]]></title>
            <link>https://medium.com/@classcuntscious/perempuan-kulit-putih-dalam-bisnis-menjijikkan-dan-tak-pantas-b086d3a68960?source=rss-db6b52f1d387------2</link>
            <guid isPermaLink="false">https://medium.com/p/b086d3a68960</guid>
            <category><![CDATA[gender]]></category>
            <category><![CDATA[slavery]]></category>
            <category><![CDATA[sejarah]]></category>
            <category><![CDATA[american-history]]></category>
            <category><![CDATA[perempuan]]></category>
            <dc:creator><![CDATA[classcuntscious]]></dc:creator>
            <pubDate>Wed, 18 Dec 2024 02:18:03 GMT</pubDate>
            <atom:updated>2024-12-18T02:18:03.501Z</atom:updated>
            <content:encoded><![CDATA[<h4>Perbudakan dan Penyangkalan Peran Perempuan</h4><blockquote>Perbudakan orang-orang Afrika dan keturunannya yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1800-an menjadi persoalan rasial di satu sisi. Namun di sisi lain, perbudakan tersebut juga dianggap sebagai persoalan gender yang patriarkal antara laki-laki dan perempuan sebagai tuan pemilik budak.</blockquote><p>Selama ini, banyak para ahli yang menganggap bahwa dalam perbudakan, perempuan tidak pernah tahu mengenai seluk-beluknya:<em> apa yang terjadi di dalamnya, tidak mengetahui bahwa perdagangan budak adalah komoditas raksasa di daerahnya, tidak pernah pergi ke tempat pelelangan, tidak pernah menyaksikan eksaminasi, bahkan sangat jarang melihat penyiksaan budak</em>. Setidaknya, itu yang diasumsikan oleh James Redpath, seorang jurnalis dan editor New York Tribune, kepada para perempuan kulit putih di daerah selatan Amerika.</p><p>Pada tahun 1859, Redpath mengunjungi daerah selatan Amerika sebelum perang sipil melanda. Dari kunjungan tersebut, Redpath menulis bahwa perempuan kulit putih di selatan Amerika menentang emansipasi perbudakan karena indoktrinasi yang diberikan oleh orang-orang di sekitarnya, di mana saja, bahkan melalui publikasi media cetak apapun yang mereka temui. Dalam pernyataannya, penolakan perempuan terhadap emansipasi perbudakan terjadi bukan karena mereka secara langsung terlibat dan berperan dalam instansi perbudakan, melainkan karena pengaruh masyarakat—laki-laki — di sekitarnya. Laki-laki di daerah selatan Amerika juga menimpali, “<em>and if the women of the South ‘knew slavery as it is,’ …, they would join in the protests against it.</em>”. Pernyataan tersebut semakin melanggengkan pandangan patriarkal bahwa perempuan kulit putih di daerah selatan Amerika sama sekali tidak terlibat dalam perbudakan dan tidak tahu-menahu akannya.</p><p>Tidak sampai Federal Writers’ Project (FWP) of the Works Progress Administration (WPA) di bawah pemerintahan Roosevelt melakukan wawancara kepada mantan-mantan budak pada tahun 1935. Para mantan budak tersebut memberikan kesaksian tentang majikan perempuannya yang tidak hanya menyaksikan brutalnya kehidupan perbudakan, tetapi juga mengambil bagian krusial dalam melakukannya, mengambil keuntungan dari perbudakan, hingga menentang emansipasinya. Bahkan, perempuan tersebut tidak gentar kepada siapa pun, tak terkecuali laki-laki. Mereka memiliki budak melalui kepemilikan tunggal dan pribadi yang sah di mata hukum serta memanajemen budak-budak miliknya atas kehendak dan kepentingan pribadi, bahkan mengecualikan peran laki-laki dalam keluarganya, seperti suami, dalam menginterfensi manajemen dan profit budak-budaknya.</p><p>Adalah dalam buku yang ditulis oleh Stephanie E. Jones- Rogers berjudul <em>They Were Her Property: White Women as Slave Owners in the American South</em>. Buah karya Jones-Rogers tersebut menyingkap peran vital perempuan dalam perbudakan. Buku ini mengobrak-abrik pandangan patriarkal yang selama ini menganggap bahwa perbudakan adalah <a href="https://www.economist.com/united-states/2024/06/18/new-research-exposes-the-role-of-women-in-americas-slave-trade">“bisnis laki-laki”</a>.</p><figure><img alt="" src="https://cdn-images-1.medium.com/max/830/1*EZfJAOlrMhewsBN26_0myQ.jpeg" /><figcaption>Fannie Virginia Casseopia Lawrence, seorang anak budak berusia lima tahun. Ditebus di Virginia oleh Catharine [Catherine] S. Lawrence; dibaptis di Brooklyn, di Gereja Plymouth oleh Henry Ward Beecher, Mei 1863/difoto oleh Kellogg Brothers, 279 Main Street, Hartford Conn. Sumber: Library of Congress Prints and Photographs Division Washington, D.C. 20540 USA <a href="http://hdl.loc.gov/loc.pnp/pp.print">http://hdl.loc.gov/loc.pnp/pp.print</a>.</figcaption></figure><p>Perempuan pemilik budak bukan hanya perempuan lajang ataupun janda yang nihil akan eksistensi laki-laki di sekitarnya. Mereka juga berasal dari perempuan yang sudah menikah dan memiliki suami yang berada di dekatnya. Status pernikahan legal yang disandang oleh perempuan pemilik budak tidak mencegah mereka untuk memiliki budak di atas hak kepemilikan pribadi, bertentangan dengan sejarawan yang selama ini berpendapat sebaliknya.</p><p>Akademisi yang meneliti terkait peran perempuan dalam perbudakan sering kali berpendapat bahwa peran tersebut adalah kewajiban semata, bukan karena perempuan secara sukarela atau atas inisiasi pribadi ingin melakukannya. Perempuan tidak pernah menjadi “tuan” sejati, melainkan hanya menjadi “tuan fiktif”, bahkan meskipun mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya. Bagaimana juga, banyak dari akademisi tersebut menolak untuk mengakui bahwa perempuan kulit putih yang sudah menikah dapat memanajemen budak tanpa bantuan laki-laki. Akademisi menganggap bahwa perbudakan sebagai bisnis “menjijikkan dan tak pantas” untuk dilakukan oleh seorang perempuan kulit putih.</p><p>Lebih lanjut dalam bukunya, Jones-Rogers meyuguhkan paparan mengenai peran investasi ekonomi perempuan dalam perbudakan yang sebelumnya tidak pernah ditinjau oleh sejarawan. Svem Beckert, sejarawan ekonomi, menyerukan bahwa perbudakan adalah salah satu kunci dari kapitalisme Amerika dan budak yang bekerja di perkebunan adalah bisnis besar pertama yang dimiliki Amerika! Produk yang dihasilkan oleh investasi ekonomi perempuan pemilik budak termasuk budak itu sendiri; upah yang diperoleh budak; proses kultivasi, panen, hingga pengemasan hasil perkebunan; bahkan bayi-bayi yang dirawat dan disusui oleh budak sangat fundamental bagi pertumbuhan ekonomi negara dan kapitalisme Amerika.</p><p>Ekonom masyhur abad ke-18, Adam Smith, menyatakan bahwa keuangan perempuan yang telah menikah sangat bergantung kepada suami. Bagi beberapa perempuan, hal ini benar adanya. Namun, sebagian besar keadaan membuktikan bahwa laki-laki kulit putih justru bergantung secara ekonomi, bahkan sampai menghutang, kepada perempuan yang mereka nikahi. Hal ini telah menjadi rahasia umum di bagian selatan dan utara Amerika. Kondisi keuangan laki-laki tersebut dapat berubah secara drastis setelah pernikahan. Hal ini terjadi karena hukum yang berlaku memberikan kuasa kepada suami untuk mengontrol properti yang dimiliki dan dibawa oleh istrinya saat menikah. Bahkan, suami sering meminjam uang istri dan “mempergunakan” budak milik istrinya untuk bertani di ladang yang telah dibeli menggunakan uang pinjaman tersebut. Oleh karenanya, perempuan yang telah menikah sering mendeskripsikan dirinya sebagai kreditor dan pemodal bagi suami masing-masing.</p><p>Jones-Rogers menyebut perempuan pemilik budak sebagai “<em>mistresses</em>”. Akademisi seperti Jennifer Lynn Gross berpendapat bahwa “<em>mistresses</em>” adalah anak perempuan, istri, dan ibu yang dibatasi sedemikian rupa sehingga membuatnya bergantung sepenuhnya pada ayah untuk identitas publik, lalu ketergantungan itu ditransfer kepada suami setelah perempuan-perempuan tersebut menikah. Namun sebaliknya, di dalam buku tersebut, Jones-Rogers mendefinisikan “<em>mistress</em>” secara bertentangan dengan makna patriarkal yang ada. Di Eropa Timur, “<em>mistress</em>” dikorelasikan sebagai perempuan yang memerintah [seorang] subjek—biasanya pelayan — . “<em>Mistress</em>” adalah seseorang yang memiliki “sesuatu” dalam kepemilikannya. Berdasarkan penuturan sejarawan Amy Louise Erickson, “sesuatu” tersebut adalah sebuah modal. Seorang “<em>mistress</em>” juga melaksanakan dominasi, memberi perintah, serta berkuasa atas “sesuatu” yang dimilikinya tersebut.</p><p>Ketika mantan budak memberikan kesaksian saat diwawancara, mereka mengatakan bahwa kuasa dan kontrol yang dimiliki oleh mantan majikan perempuan dan laki-laki mereka sama-sama setara. Bahkan terkadang, majikan perempuan dapat bertindak lebih “efektif” dalam memanajemen budak. Tak jarang juga majikan perempuan menggunakan metode disiplin yang lebih brutal ketimbang yang dilakukan oleh suaminya. Perempuan pemilik budak adalah seseorang yang sangat cerdas dan terampil: mereka mempelajari pasar budak dan menghitung fluktuasinya; mereka membaur dengan keramaian pasar dan pelelangan; mereka duduk di barisan utama pada pertunjukkan yang diadakan di tempat lelang dengan gaun sutra, satin, dan berlian mewah yang menghiasi tubuhnya; mereka berdiri bersebelahan dengan perempuan-perempuan lainnya di pusat pelelangan untuk melihat pedagang dan pelelang menjual budak!</p><p>Perempuan pemilik budak juga tidak segan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap individu, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengganggu, membahayakan, atau mengeksploitasi klaim kepemilikan mereka atas manusia (budak). Pengalaman menjadi pemilik budak sangat berbeda bagi perempuan yang telah menikah. Doktrin hukum yang berlaku menempatkan kekayaan berupa manusia dan barang milik mereka di bawah kontrol suami. Kondisi ini memaksa mereka untuk mengambil langkah ekstra dalam mengamankan kepemilikan tunggal dan manajemen budak. Dengan demikian, keputusan perempuan untuk mengamankan harta kekayaan berupa budak untuk kegunaan dan keuntungan pribadi menunjukkan seberapa dalam ketertarikan ekonomi dan investasi mereka dalam sistem perbudakan Amerika. Keinginan tersebut menandakan bahwa mereka berinvestasi lebih pada perbudakan dan pertumbuhannya dibandingkan yang beberapa laki-laki lakukan.</p><h3><strong>Referensi</strong></h3><p>Jones-Rogers, Stephanie E. (2019). <em>They Were Her Property: White Women as Slave Owners in the American South</em>. Yale University Press.</p><p>New Research Exposes the Role of Women in America’s Slave Trade: In the Bondage of Others They Saw Their Freedom. (18 Juni 2024). <em>The Economist</em>. <a href="https://www.economist.com/united-states/2024/06/18/new-research-exposes-the-role-of-women-in-americas-slave-trade">https://www.economist.com/united-states/2024/06/18/new-research-exposes-the-role-of-women-in-americas-slave-trade</a>.</p><img src="https://medium.com/_/stat?event=post.clientViewed&referrerSource=full_rss&postId=b086d3a68960" width="1" height="1" alt="">]]></content:encoded>
        </item>
    </channel>
</rss>