Tampilkan postingan dengan label ict. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ict. Tampilkan semua postingan

13 Desember 2012

Alasan Kenapa Cukai Pulsa Harus Ditolak


Image
Pemerintah bakal memasukkan pulsa telepon dalam kategori barang kena cukai, hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menurutnya sebagaimana dikutip berbagai media,  pengenaan cukai pada pulsa telepon seluler dimaksudkan untuk membatasi penggunannya karena berdampak negatif pada kesehatan.

Dikatakan Bambang, pengenaan cukai pada pulsa telepon didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) UU No. 39/2007 tentang Cukai, dimana  setiap komoditas bisa dikenai cukai jika memiliki sifat atau karakteristik tertentu. Yakni, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, serta pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Selain itu, pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Dan menurutnya, berbagai riset menunjukkan bahwa penggunaan telepon seluler lebih dari sepuluh tahun akan menggandakan risiko kanker otak. Selain itu, radiasi telepon seluler dapat memicu kanker otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar saliva, leukemia, dan limfoma.

Apa yang disampaikan pemerintah, laya dikritisi dan mungkin pengenaan cukai pada pulsa harus ditolak. Ada berbagai alasan yang dapat dikemukakan untuk menolak kebijakan ini:

1. UUD 1945 padal 28 hufuf f dinyatakan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Ini artinya apa, bahwa berkomunikasi melalui media apapun, termasuk telekomunikasi, merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia Indonesia yang harus dipenuhi oleh negara. Hambatan atau halangan, termasuk menambah beban untuk bisa mendapatkan kesempatan berkomunikasi, menjadi bagian dari pelanggaran HAM.

2. Misi Kementerian Kominfo terkait telekomunikasi adalah bagaimana memberikan tarif terjangkau pada masyarakat, dan itu terealisir sejak 2008, dimana sebelumnya tertinggin di bawah Australia. Dengan tarif terjangka, maka penetrasi dan teledensitas telekomunikasi meningkat, dan menjangkau ke daerah-daerah, hingga semua lapisan.

3. Di tahun 2011, pemerintah telah menyedot uang masyarakat pengguna telekomunikasi sebesar Rp. 12 trilyun-an, dengan penambahan cukai ini, mau berapa lagi uang yang harus disetor masyarakat melalui jasa telekomunikasi kepada negara. Padahal, sektor lain, justru menjadi beban karena harus subsidi seperti listrik maupun BBM. Di sektor ini tak ada subsidi yang dikeluarkan negara.

4. Angka Rp. 12 Trilyun didapat, selain melalui pemanfaatan pendapat dari frekuensi, sebesar 0,5 % dari gross revenue operator yang tentunya akan dimasukkan dalam struktur tarif ke masyarakat untuk BHP Telekomunikasi.

5. Sementara itu, masyarakat juga telah menanggung untuk membangun wilayah-wilayah terluar dan terpencil melalui program USO sebesar 1,25% dari gross revenue operator, yang tentunya juga dimasukkan dalam struktur tarif ke konsumen. Artinya, dalam tarif yang dibahas, 1,25% + 0,5 % disetor ke negara sebagai BHP USO dan BHP Telekomunikasi.

6.  Saat membeli pulsa, konsumen sudah dibebani PPN 10%, baik untuk kartu prepaid maupun postpaid.

7.  Hingga saat ini, belum ada penelitian yang secara tegas dan jelas menyatakan ada korelasi hubungan kesehatan dengan penggunaan ponsel.

8. Sektor telekomunikasi sebagai sektor yang mandiri, harusnya diberikan insentif, bukan diberikan hambatan. Apalagi, ke depan banyak target pembangun broadband khususnya yang harus dicapai. Jangan membutakan diri, bahwa sektor ini telah memberikan kontribusi terhadap PDB, dan banyak penelitian menunjukkan ada hubungan antara sektor telekomunikasi dengan pembukaan lapangan kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

13 Juni 2012

Tulisan Mengenai Adopsi Teknologi Netral

Tulisan saya berjudul "Adopsi Teknologi Netral" dimuat di Harian suara Karya 8 Juni 2012. Selain dapat juga dibaca dari tautan Suara Karya Online, berikut ini tulisan saya tersebut:

UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025 pada Lampiran bagian D mengamanatkan bahwa pembangunan telematika (telekomunikasi dan informatika) diarahkan untuk mendorong terciptakan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based society). Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui penerapan konsep teknologi netral yang responsif terhadap kebutuhan pasar dan industri.

Ada beberapa pengertian mengenai teknologi netral. Dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik No 11/ 2008, teknologi netral atau kebebasan memilih teknologi diartikan sebagai pemanfaatan teknologi informasi dengan tidak terfokus pada penggunaan teknologi tertentu, sehingga dapat mengikuti perkembangan ke depan.

Sementara itu, konsep teknologi netral dipakai pula terkait dengan pemanfaatan frekuensi. Pada beberapa alokasi pita frekuensi (850 MHz, 900 MHz dan 1800 MHz), kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi diubah dari Izin Stasiun Radio ke BHP Pita. Maka, pengenaan biaya penggunaan spektrum frekuensi tidak lagi ke teknologi/BTS tapi ke lebar pita (bandwidth). Itu artinya, frekuensi dapat dipakai untuk teknologi apa pun sepanjang mengikuti standar internasional dan tidak menimbulkan gangguan pada layanan eksisting.

Salah satu bentuk adopsi teknologi netral dalam pemanfaatan spektrum frekuensi diatur dalam Permen Kominfo No 19/2011 terkait dengan perkembangan teknologi Broadband Wireless Access di 2,3 GHz. Aturan ini dikeluarkan untuk menjawab salah satu tantangan perubahan teknologi dan memenuhi target penyebaran pita lebar (broadband) nasional sebagaimana tertuang dalam Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Adapun beberapa batasan teknologi netral yang dimaksud adalah moda penggunaan frekuensi TDD (time division duplex), jenis layanan sesuai peruntukan penggunaan pita frekuensi radio dan izin penyelenggaraan telekomunikasi yang ditetapkan serta tidak hanya terbatas pada teknologi WiMax 16.d dan 16.e saja.

Adopsi ini sebenarnya bukan tanpa sebab. Berdasarkan fakta, pemenang seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2360-2390 MHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband access) dari tahun 2009 sampai pertengahan 2011 masih belum dapat memberikan penyediaan layanan kepada masyarakat sesuai komitmennya. Selain itu, juga atas pertimbangan adanya aspirasi dari pemenang seleksi untuk dapat menggunakan teknologi berkelanjutan (sustainable), yang mampu bersaing dengan teknologi lainnya dan pada akhirnya dapat mendukung ketersedian layanan teknologi informasi bagi masyarakat.

Pengaturan layanan berbasis netral teknologi ini memberi kebebasan kepada penyelenggara untuk memilih teknologi dalam rangka mengoperasikan jenis layanannya. Antara lain, dengan tujuan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio, mendorong perkembangan dan inovasi teknologi informasi, menjamin keberlanjutan (sustainable) teknologi yang mampu bersaing antarteknologi satu dan lainnya; serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Suka atau tidak suka, dalam pemanfaatan frekuensi, satu rentang frekuensi yang dapat digunakan untuk teknologi yang berbeda baru di 2,3 GHz. Soal apakah rentang frekuensi lain dapat dipakai untuk teknologi yang berbeda termasuk dari yang dipakai sekarang, tentu ini menjadi tantangan tersendiri.
Di banyak negara, khususnya untuk penggunaan frekuensi 900 MHz dan 1800 MHz yang sekarang ini banyak dipakai oleh operator seluler ditata kembali dengan istilah refarming.

Konsep ini menjadi pembicaraan karena teknologi terkini, mengingat spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas. Arahnya adalah mengoptimalisasi spektrum yang sudah dialokasikan dengan teknologi terbaru. Indonesia sendiri telah memberikan peluang dilaksanakannya netral teknologi pada kedua pita frekuensi tersebut melalui pengaturan kewajiban BHP berdasarkan pita. Namun uniknya, setiap negara memiliki aturan main berbeda mengenai bagaimana pengalokasian spektrum, pemanfaataan spektrum untuk layanan/teknologi apa dan berapa lama spektrum dapat dimanfaatkan oleh operator.

Belum lagi, dengan kebijakan International Telecommunication Union (ITU) yang membagi dunia ini menjadi tiga region di mana Indonesia sebagai negara Asia masuk di region 3. Sementara Eropa di region 1 dan Amerika di region 2. Dampaknya, teknologi yang dipakai di region 2, misalnya, bisa berbeda dengan di region 3. Kasus Ipad 4G contohnya, disebut 4G di Amerika Serikat karena mereka menggunakan LTE di 700 MHz.
Koordinasi, filterisasi di sisi transmitter maupun receiver maupun pengaturan daya keluaran BTS menjadi hal yang harus dilakukan agar interferensi tidak terjadi. Sehingga, sebelum diputuskan apakah teknologi netral diadopsi untuk teknologi-teknologi terbaru, perlu dilakukan uji coba apa pengaruhnya terhadap teknologi lain dalam rentang frekuensi yang sama, maupun rentang frekuensi lain yang berdekatan.

Dalam implementasi teknologi netral, pemilihan alat dan perangkat telekomunikasi seperti base station, antenna serta subscriber station wajib memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan. Karena, operator telah membayar BHP Frekuensi berdasarkan Pita, maka operator akan sangat hati-hati dalam melakukan perencananaan dan pemilihan teknologi yang digunakan karena akan berdampak kepada efisiensi biaya investasi yang dibelanjakan.
Mengingat Regulator selalu mendengung-dengungkan pencapaian target broadband maka penggunaan netral teknologi perlu didukung mengingat teknologi yang seluler generasi ke 2 (2G) dengan teknologi GSM dan DCS tidak dapat menjawab kebutuhan jaringan pita lebar (broadband). Regulator harus mensyaratkan bahwa teknologi yang dipilih tidak menimbulkan interferensi yang akan berdampak kepada pelayanan ke pelanggan dan jaringan milik operator lain. ***

Penulis adalah pegiat di Indonesia ICT Institute


14 Mei 2012

Pengguna Mobile Broadband Indonesia Tembus 100 Juta


Pengguna mobile broadband Indonesia menembus angka 100 juta pengguna? Wow. Angka psikologis yang cukup fantastis dan menunjukkan peran dari layanan bergerak seluler dalam memberikan layanan data. Angka itu bukan angka rekaan melainkan angka yang didapat dari laporan operator yang memberikan layanan data. 
Pertama adalah dari Telkomsel. Menurut Info Memo Telkomsel, dan dapat dibaca dari laman  http://www.telkomsel.com/about/news/876-Kinerja-Gemilang--Telkomsel-Catat-Laba-Bersih-Perusahaan-Sebesar-3-5-Trilyun-Rupiah-di-Kuartal-Pertama-2012.html terlhat bahwa pengguna data Tsel mencapai 40 juta pengguna. Itu laporan di Q1 2012. 

Sementara menurut XL pada kuartal yang sama http://www.tribunnews.com/2012/05/05/pelanggan-xl-meningkat-50-persen pengguna mencapai 27,9 juta pengguna. Indonesia memang tidak mengungkap berapa besar pengguna data mereka, namun dari laman http://surabaya.tribunnews.com/2012/04/17/indosat-genjot-jumlah-tambah-pelanggan-data dikatakan bahwa pengguna data mereka sebesar 60% dari pengguna total seluler sebesar 52,1 juta, sehingga didapat angka 31,26 juta pengguna. Dari tiga besar ini, hingga akhir Maret sudah mencapai 99,16 juta. Dengan asumsi peningkatan 1% dari total pengguna maka di akhir Maret, maka di Mei angka 100 juta sudah terlampaui.

Kalaupun tidak menggunakan metode peningkatan setelah Maret, kontribusi lebih dari 100 juta disumbang oleh Axis dengan 4,25 juta pengguna. Dimana menurut laman http://www.tabloidpulsa.co.id/news/3825-axis-sukses-uji-jaringan-hspa-di-semarang pengguna data Axis adalah sebesar 25% dari pengguna seluler mereka yang sebesar 17 juta, atau sekitar 4,25 juta. Ditambah pengguna 3 yang diasumsikan pengguna data juga sama dengan axis sekitar 25% dari 16 juta pengguna mereka yangs ebesar 16 juta, sehingga didapat 4 juta pengguna http://www.indonesiafinancetoday.com/read/13026/Second-Carrier-3G-bagi-Tri-dan-Axis-Terkendala-Telkomsel . Kontribusi pengguna data juga disumbang oleh SmartFren dengan 2 juta pengguna di 2011 yang dapat dibaca dari laman http://www.tempo.co/read/news/2012/05/10/072403093/Smartfren-Targetkan-3-Juta-Pelanggan-Data
Dan walaupun ratusan ribu, Aha BTEL mencatatkan 300 ribu pengguna data sebagaimana bisa diakses di laman http://www.bakrie-brothers.com/mediarelation/detail/1956/bakrie-targetkan-pendapatan-rp-64-triliun-di-2016

14 April 2012

Diwawancara Telecoms.com Soal Broadband di Indonesia

Telecoms.com mewawancarai saya soal broadband di Indonesia. Berikut hasilnya sebagaimana dapat juga diakses di


http://www.telecoms.com/42347/indonesian-regulator-“by-2015-half-of-the-population-will-be-connected-to-the-internet”/

Image
Heru Sutadi is Commissioner at the Indonesian Telecom Regulatory Authority. Telecoms.com talks to him about the challenges facing service providers and operators in rolling out broadband in the country.


What is the core technology your network is currently based on and what are the development plans for the future? We use two kinds of technology, fiber optic cable and wireless to provide broadband in Indonesia. Mostly we use 3G/HSPA-based wireless broadband technology and Broadband Wireless Access (BWA) spectrum at 2.3 GHZ due to it being easier to implement in open and widespread areas such as Indonesia. In some cities we have already provided FTTH with fibre optic. We also use fibre optic for  our backbone. In the future we plan to build a fiber optic backbone in the Eastern part of Indonesia. For wireless access we have allocated a second carrier and are preparing for a third that will be a 3G-based operator. The 2.3GHz spectrum in the county is technology neutral so it’s just a matter of time matter for Indonesia to adopt LTE at this frequency.
What major developments have there been for the broadband industry in your region over the past year?
Last year we allocated a second carrier as a 3G operator, so there are now five operators with 2 x 10MHz in order to provide broadband. We have provided broadband in 5000 districts as part of our broadband services obligation. We hope that by 2015 all 72,000 villages will have broadband connection and half of the Indonesian population (119milion) will be connected to the internet as per our World Summit on the Information Society (WSIS) commitments.
Speed is often touted as a priority, but some view the major challenge to be coverage and network capacity. What is your view?
Our priorities are coverage and network speed. The first is coverage. We want broadband to cover all of Indonesia with a minimum standard rate of 256kbps. After that, step-by-step we will increase that rate. Based on user demand, in big cities like Jakarta, we are already looking at how to increase speed levels.
Is FTTH really necessary for businesses and consumers and what are the stumbling blocks to rolling it out?
In some cities: Jakarta, Bandung, Surabaya, some homes are already connected to fibre optic. But not all areas can be serviced with FTTH due to Indonesia’s very large, very unique geography. We are separated by the sea and because of that it’s often not easy to lay cables to homes, so in these situations wireless network are easier implement
To what extent can fixed wireless connections help in the roll out of broadband connectivity?
Wireless connections are helpful for the Indonesian situation. Maybe we can say that wireless broadband is our priority rather cable broadband. That said, in some areas or city we provide broadband by fibre optic cable due to it being more stable and able to deliver more speed than wireless.
Will the dominance of mobile connectivity limit the growth opportunities for fixed line connections?
Between mobile connectivity and fixed line they will complement each other. Personal connectivity with a smartphone is the wireless market, but for home that’s a fixed line market and each has its advantages and disadvantages.
What is your stance on bandwidth caps, line throttling and traffic management?
Actually, we do not regulate these things, but some consumers have already sent complaints to us, so we have a plan to regulate QoS for data connections. From our Consumer Protection law, providers must give clear and complete information in their ads, so consumers know the terms and condition when they are using data connections.
What are the trends in terms of data traffic and how is it affecting your network expansion plans?
Data traffic is increasing due to increasing use of smarphones such as Blackberry, which holds the top position in Asia Pacific, the iPhone, or tablets. Facebook and Twitter use contribute significantly and that affecting expansion of broadband network in Indonesia.
What are the biggest challenges you expect to be face over the next 12 months?
Our big challenges will be especially related to spectrum frequency as some 3G operators feel that 2x10MHz is not enough. Other issues are how to provide backbone connections to connect Western and Eastern Indonesia, how to build internet exchanges in five big islands and how to connect the National Internet Exchange to TIER-1, so not all traffic needs to go through Jakarta.
Why is your attendance at this event so important for you and your company and what aspect are you looking forward to most?
From this event I hope I can get new information regarding latest the broadband technology. I hope to share experiences with other delegates on how other countries implement and deliver broadband to its citizens with all problem and challenges and how to best solve them.

14 Februari 2012

Mendapat Award dari Radio Elshinta


Image
Hari ini merupakan hari yang terasa cukup istimewa. Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Radio Elshinta ke-44 dan Ulang Tahun ke-12 Program News and Talk, diberikan beberap penghargaan, kepada institusi maupun nara sumber yang telah secara informatif memberikan informasi dan menjawab keluhan masyarakat melalui Radio Elshinta.


Alhamdulillah, saya kebagian mendapat salah satu penghargaan tersebut. Sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, yang kerap dihubungi Radio Elshinta untuk merespons isu publik dan memberikan penjelasan pada masyarakat mengenai isu yang ada.

Apa yang saya terima sesungguhnya merupakan award yang harusnya diberikan pada publik itu sendiri, yang selama ini begitu setia untuk melaporkan keluhan akan layanan telekomunikasi maupun isu yang sedang ramai adalah pencurian pulsa yang telah merugikan masyarakat. Tanpa masukan dan informasi dari publik, tentunya saya bukanlah apa-apa. Dan sebagai pelayan publik, adalah kewajiban saya untuk menginformasi isu-isu aktual sejelas-jelasnya pada masyarakat, dan sedapat mungkin menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, termasuk mendengar keluh-kesah mereka akan layanan telekomunikasi. Penghargaan yang diberikan Radio Elshinta ini juga merupakan kado terindah di saat menjelang masa tugas saya yang akan segera berakhir dalam beberapa waktu ke depan.

Sekali lagi, terima kasih Radio Elshinta. Terima kasih masyarakat pengguna layanan telekomunikasi semua di manapun berada.

30 Desember 2011

ICT Outlook 2012

Begitu banyak peristiwa di tahun 2011 yang akan mempengaruhi perkembangan ICT di tahun 2012. Berikut analisis saya mengenai outlook ICT Indonesia 2012:

1. Mengikuti perkembangan tahun sebelumnya, kecenderungan penggunaan data dibanding voice dan SMS akan meningkat signifikan. Pengguna dan kebutuhan akan broadband akan meningkat dan mulai menyebar ke banyak penjuru, setelah sebelumnya di kota besar ke arah suburban. Dengan pengguna yang bergeser, maka tarif juga akan menjadi lebih terjangkau. Persoalan kebutuhan frekuensi harus dapat di atasi oleh operator, jika tidak maka yang terjadi adalah congestion sehingga akses menjadi makin lambat bahkan tidak tertangani.

2. WiMax yang digadang-gadang implementasinya di Indonesia nampaknya akan tidak begitu seperti dihebohkan banyak orang. Apalagi dengan teknologi LTE yang sudah siap memasuki pasar. Potensi LTE untuk diadopsi menjadi lebih besar, meski ada yang tetap menggunakan WiMAX untuk Broadband Wireless Access. Peluang LTE menjadi lebih besar karena kecenderungan arah teknologi yang ke LTE, meski untuk 4G WiMAX juga menjadi bagiannya. Indonesia sendiri, untuk 2,3 GHz telah mengubah dari hanya WiMax ke arah teknologi netral.

3. Tahun 2012 merupakan ujian bagi produk-produk seperti Ipad, BlackBerry maupun tab lain seperti Samsung Galaxy Tab. Kecenderungan penggunaan Ipad, Galaxy Tab  di 2011 memang telah berhasil menyasar kalangan yang mobilitas tinggi, namun kesulitan aplikasi (berbayar) serta compatibilitas dengan aplikasi lain maupun fungsi seperti pencetakan (printing) menjadi tantangan sendiri gadget itu diadopsi secara lebih luas. Yang sedang dicari adalah pengganti perangkat BlackBerry jika pemerintah jadi mengultimatum keberadaan server BB di Indonesia. Namun, bagi masyarakat, BB tetap merupakan alat multifungsi. Namun jika aplikasi WhatsApp Messenger mewabah, seperti diprediksi bahwa aplikasi ini akan jadi aplikasi pesan nomor satu, perangkat apapun menjadi tidak masalah. Yang menarik, meski BB laku, tidak begitu dengan Playbook. Keterbatasan PB menjadi halangan orang membeli perangkat ini dibanding tab lainnya. Basis OS Android nampaknya akan menjadi trend baru dengan makin banyaknya perangkat berbasis OS ini yang ditanam di banyak Tab. Untuk tarif BB, setelah sebelumnya memasuki angka di bawah Rp. 100 ribu, di 2012 ini nampaknya akan memasuki angka di bawah Rp. 75 ribu.

4. Untuk Produk yang dinanti di 2012 adalah Iphone 5. Namun begitu, untuk pasar Indonesia, pasar low end juga makin meningkat karena yang di sasar sudah pada tingkat bawah ataupun ponsel yang dijadikan nomor alternatif kedua atau ketiga. Selain Ponsel, tentunya penggunaan SIM card untuk machine-to-machine akan juga mewabah seiring penggunaan perangkat untuk akses data saja seperti Ipad maupun tab lainnya, serta device yang membutuhkan koneksi secara nirkabel.

5. Indonesia tetap menjadi sorotan perkembangan ICT dunia, khususnya terkait dengan jejaring sosial. Makin banyak pengguna dan makin banyak yang nge-tweet. Namun di itngkat pengguna yang sudah lama, penggunaan FB, Twitter nampaknya akan mulai memasuki kejenuhan dan butuh aplikasi baru lain. Gejala ini bisa dilihat dari makin berkurangnya reuni sebagai dampak koneksi di FB, menurunkan keinginan mengganti status serta mempertanyakan “real friend” di jejaring sosial seperti FB maupun Twitter. Trend yang tetap terjaga adalah akses ke Youtube seiring dengan makin baiknya akses Broadband, bahkan telah memunculkan selebritas baru seperti Shinta-Jojo, Norman Kamaru maupun Udin Sedunia.

6. Lalu bagaiman dengan layanan SMS Premium? Keseimbangan baru sedang terjadi. Dengan regulasi lebih baik, penyedia konten yang juga lebih jujur, layanan  ini akan tetap diminati, meski dengan pola pemasaran dan penyediaan layanan yang berbeda. Penyedian konten dituntut untuk benar-benar kreatif memberikan layanan dan aplikasi yang mencerdaskan masyarakat, menghibur, serta menawarkan hal-hal bermanfaat. Arah perkembangannya sendiri, ke depan sudah mengarah pada multimedia, bukan sekadar teks pesan. Dan di dunia dipercaya: Content is the King!

7. Dengan persaingan yang ketat, tarif yang tertekan harus lebih murah, managed service di 2012 akan menjadi pertimbangan semua operator telekomunikasi. Sebab trend di dunia dalah tetap memindahkan capex ke opex, dan operator telekomunikasi hanya menjadi “pabrik pulsa” atau “jualan pulsa: saja dibanding harus memiliki jaringan segala macam. Hanya saja, pemerintah juga harus segera menuntaskan RUU Konvergensi mengingat hal-hal yang terjadi ini sudah mengarah pada pembedaan layanan bukan sekadar jasa telekomunikasi, tapi juga fasilitas telekomunikasi serta jaringan telekomunikasi. Di 2012 ini saat penantian apakah RUU Konvergensi akan segera dibahas di DPR atau tidak.


8. Secara keseluruhan 2012 merupakan tahun tantangan, apalagi dengan peristiwa 2011 seperti kasus sedot pulsa, yang muaranya masih menjadi teka-teki. Persaingan yang makin berat, membuat pemain dengan asupan “gizi” yang kuat saja yang akan bertahan. Merger, akuisis memang sesungguhnya tidak bisa dihindari. Namun, proses ke arah sana juga yang tidak mudah mengingat aturan yang belum jelas (sehingga malu-malu jika itu terjadi), serta strategi bisnis korporasi yang tetap mempertahankan keberadaan bisnis telekomunikasi meski harus berdarah-darah sebagai bagian dari luasnya bisnis yang dijalani korporasi tersebut.

09 Juni 2011

Internet Sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia

Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan bahwa akses internet adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Nah, jika ditarik ke Indonesia, UUD 1945 dianggap perlu diamandemen untuk merealisasikan impian tersebut.

Menurut pengamat telematika Heru Sutadi, keputusan PBB yang menempatkan akses internet sebagai bagian dari HAM perlu disambut baik. Sebab, ini menjadi salah satu cara untuk memperkecil kesenjangan digital agar tidak semakin lebar.

"Untuk itu UUD 1945 perlu juga diamandemen. Khususnya terkait pasal 28F, yang intinya bukan cuma mendapatkan informasi tapi harus menyinggung soal penyediaan akses informasi," tukasnya kepada detikINET, Selasa (7/6/2011).

Pasal 28F sendiri berbunyi, "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia".

Heru pun menggarisbawahi jika HAM atas akses internet di sini bukan berarti pemerintah tidak boleh melakukan filtering terhadap konten yang beredar di dunia maya. Sebab, ini untuk mengamankan ranah cyber Tanah Air sehingga lebih sehat dan aman.

"Yang termasuk HAM itu akses internetnya, tentunya (terkait filtering) sesuai dengan apa yang disuarakan di dunia juga untuk konten yang sehat, aman dan mencerdaskan," tukas anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.

"Untuk kondisi Indonesia (Amandemen UUD 45) perlu, apalagi jika kita bicara tren ekonomi baru, yaitu ekonomi digital yang mengarah ke ekonomi broadband," pungkas Heru.

PBB sebelumnya mendeklarasikan bahwa akses internet adalah HAM. Negara di dunia pun diharapkan agar tidak membuat aturan hukum yang memungkinkan pemutusan akses internet masyarakat. 

"Memastikan akses universal pada internet harus menjadi prioritas bagi semua negara," demikian laporan Frank La Rue, pejabat United Nations Special Rapporteur on the Promotion and Protection of the Right to Freedom of Opinion and Expression. 

Laporan tersebut mengetengahkan munculnya tren kurang baik di berbagai negara terkait pemblokiran sampai pemutusan koneksi internet. Pemutusan koneksi antara lain sempat terjadi di Mesir atau Syria saat terjadi pergolakan politik.

Di sisi lain, berbagai negara juga sering menyensor internet, antara lain terkait alasan terorisme. Namun dinilai, ada kemungkinan sensor diberlakukan hanya demi kepentingan tertentu.




( ash / rns ) 

07 Juni 2011

Tulisan Saya Soal Ekonomi Broadband

Kolom Telematika 
Tantangan MDGs dan Ekonomi Broadband 
Penulis: Heru Sutadi - detikinet



Kolom - Telah disepakati secara internasional bahwa 2015 merupakan target pencapaian Millenium Development Goals (MGs). Banyak cara dilakukan negara-negara lain dalam mengakselerasi pencapai MDGs mengingat tenggat waktu yang tidak terlalu lama lagi. 

Salah satu cara efektif dan solusi yang berkelanjutan menghadapi tantangan global abad ke-21 terkait kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, persamaan gender, perubahan iklim dan perubahan populasi dunia ke generasi muda, adalah mengedepankan apa yang disebut dengan ekonomi pita lebar (broadband). 

Banyak penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengembangan broadband di suatu negara dengan gross domestic product (GDP) nasional. Seperti dilakukan dalam penelitian terbaru oleh Arthur D. Little (2010), yang menyimpulkan bahwa penambahan 10% pertumbuhan broadband akan berdampak pada pertumbuhan GDP sebesar 1%. 

Begitu juga dengan penambahan 1000 pengguna broadband baru, akan menumbuhkan 80 pekerjaan baru. Angka ini memang di bawah estimasi internasional bahwa peningkatan sepuluh persen penetrasi broadband akan meningkatkan 1,3% GDP nasional, namun tetap ada temuan bahwa ada korelasi broadband dan GDP. 

Pembicaraan ekonomi broadband begitu penting mengingat broadband adalah katalis dari masyarakat ke depan yang terhubung (connected society). Layanan-layanan kesehatan, pendidikan, bisnis, perdagangan maupun pemerintahan ke depan akan sangat bergantung pada ketersediaan broadband sebagai platform-nya. 

Dalam layanan pemerintahan, broadband akan jadi alat yang sangat penting dalam transformasi di sektor publik. Apalagi dengan perubahan dari sekadar layanan pemerintahan secara elektronik (e-government) ke arah layanan pemerintahan yang terintegrasi (integrated government). Dalam hal kesehatan, broadband akan menjadi jembatan penting untung mengatasi kekurangan tenaga kesehatan untuk melayani mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan. 

Perkembangan e-health, jangan dilihat sebagai teknologi medis modern yang sangat mahal, namun sesungguhnya bisa sangat sederhana: ada komputer, scanner dan kamera digital. Untuk pengiriman data dari klinik di desa ke rumah sakit yang lebih besar, atau dokter dapat mendiagnosa pasien dari jarak yang sangat jauh, tentunya membutukan dukungan infrastruktur broadband.

Untuk pendidikan, bukan hal yang aneh jika broadband dibutuhkan. Selain dapat dipakai untuk pendidikan secara online, dimana e-learning dan m-learning di banyak negara tumbuh signifikan, broadband telah menjadi kebutuhan asasi para siswa serta mahasiswa untuk mendapatkan informasi, interaktivitas, berbagi bahan bacaan serta mengunduh buku-buku pelajaran, yang di Indonesia sudah pula disediakan dalam bentuk e-books.

Di Indonesia, beberapa upaya untuk mengembangkan broadband sudah dilakukan. Seperti dalam hal alokasi spektrum untuk generasi ke-3 atau 3G, dibukanya tender broadband wireless access (BWA), diberinya kesempatan trial LTE, mengeluarkan beberapa perijinan untuk pembangunan jaringan serat optik di beberapa wilayah—termasuk ke internasional, serta tarif layanan pita lebar yang makin terjangkau karena kompetisi yang dibangun secara sehat.

Namun begitu, tantangan yang dihadapi dan jadi pekerjaan rumah juga tidak sedikit. Sebab, hingga saat ini, kita belum mempunyai Rencana Broadband Nasional. Sehingga, jika banyak negara sudah mencanangkan visi "Broadband for All", di sini nampaknya baru sekadar wacana. Begitu juga dengan tidak adanya broadband leadership. 

Pekerjaan membangun dan memanfaatkan broadband untuk jadi alat pertumbuhan ekonomi, bukanlah pekerjaan satu sektor saja. Mau tidak mau, seorang Presiden harus menjadi komandan ekonomi baru yang menjadi tren dunia ini. Ini agar semua sektor dapat berkomunikasi dan diintegrasikan. 

Sehingga, kesulitan seperti menggunakan dana USO untuk pembangunan infrastruktur broadband atau pembentukan ICT Fund tidak terjadi karena dana ini bukanlah pendapatan negara, melainkan titipan konsumen telekomunikasi kepada negara agar dapat dipakai membangun wilayah-wilayah yang terbelakang secara infrastruktur. 

Tantangan infrastuktur bukanlah hal enteng, sebab kita masih butuh banyak infrastruktur broadband dari jaringan backbone, bakchaul sampai ke akses. 

Dan last but not least, adalah soal e-literacy. Walaupun ditargetkan separuh pendudu Indonesia terkoneksi ke internet dan seluruh desa sudah broadband di 2015, tanpa SDM yang secara cerdas dapat memanfaatkan broadband untuk kemajuan pendidikan, kesehatan, layanan pemerintahan, bisnis, perdagangan dan lain-lain, ya nampaknya kita hanya bisa bangga sebagai pengguna Facebook ke-2 di dunia saja, bukan pembuat aplikasi-aplikasi baru yang mendunia. 



*Penulis adalah pengamat teknologi informasi. Dapat dihubungi lewat redaksi @detikinet.comatau langsung ke herusutadi@hotmail.com, twitter: @herusutadi

08 April 2011

Pendapat Saya Soal Video Lokal yang Ngetop di Youtube

Dari Vivanews.com, Jumat 8/4/2011:


Dulu, mungkin hanya sedikit orang yang mengenal sosok Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo. Namun, setelah video berjudul ‘Polisi Gorontalo Menggila’ melejit di situs YouTube, ia pun mendadak tenar. 

Ribuan dukungan mengalir ke Facebook, menentang ancaman sanksi Polri untuk polisi kocak itu. Meski toh hanya dikenai teguran, simpati untuknya terus mengalir. Briptu Norman bukan satu-satunya 'orang biasa' yang jadi terkenal gara videonya ngetop di Youtube. 

1. Duet lipsync Keong Racun (6.565.950)
Mungkin ini video amatir paling fenomenal dari Indonesia. Video yang direkam melalui webcam itu diunggah ke situs media video-sharing YouTube pada 23 Juni 2010. Reaksinya mengejutkan, video ini ditonton jutaan orang, hingga Jumat 8 April 2011, video ini telah ditonton 6.565.950 kali. 

Video ini juga melejitkan dua pemerannya, Shinta dan Jojo. Mereka mendadak jadi artis -- diundang lipsync di mana-mana,  jadi bintang iklan, bahkan di bawah manajemen milik Charlie ST 12, keduanya jdi penyanyi. Lagu 'Tokek Belang'.

2. Video polisi Gorontalo Menggila (809.139)

Video ini melejitkan popularitas Briptu Norman Kamaru. Penikmat videonya di Youtube pun terus bertambah, sedikit demi sedikit mendekati angka sejuta, tepatnya di angka 809.139.

Tak hanya 'dihukum' menyanyi dan berjoget India di depan personel polisi, Norman bahkan jadi artis dadakan, termasuk diundang Tukul Arwana  ke acara 'Bukan Empat Mata'.  
3. Andai Aku Jadi Gayus Tambunan (496.352)
Kisah Gayus menjadi inspirasi mantan napi Bona Paputungan menciptakan lagu "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan". Bona agaknya iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke Bali, hingga ke luar negeri ini. Berbeda dengan dirinya pada saat ditahan di Lapas Gorontalo ini yang harus pasrah tidak bisa berbuat banyak.

Lagu yang berjudul 'Andai aku Gayus Tambunan' yang diunggah ke situs Youtube pada Jumat, 14 Januari berdurasi 4 menit 47 detik.

4. Udin Sedunia (307.663)
Udin Sedunia dibuat oleh seorang pemuda bernama Udin atau lengkapnya Soaluddin, kelahiran 31 Desember 1985, di Lombok Tengah. Lagu itu sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap melecehkan orang-orang yang bernama Udin.

5. Kalau Saya Kaya, (253.785)
Video klip lagu itu diunggah ke laman berbagi video YouTube pada 20 September 2010 oleh seorang warga negara Prancis yang tinggal di Bali, Francois atau Fransoa. 

Isinya, aksi 'bule gila' menyanyi dengan bahasa Indonesia, tampil norak dengan pakaian serba gemerlap. Ceritanya, dia mimpi jadi orang kaya.

Ini video yang paling niat dibuat. Dalam video klip itu, Francois tidak tampil sendirian. Ada sejumlah penari latar. Rekaman video itu berpindah-pindah. Dari studio, dalam mobil di perjalanan,  hingga di sebuah pom bensin dengan tulisan Pertamina. Ia bahkan merogoh kocek untuk menyewa mobil Hummer. 
Menanggapi fenomena orang ngetop mendadak gara-gara YouTube, pengamat telematika, Heru Sutadi mengatakan, ini tak lepas dari perubahan format web, dari versi web 1.0 ke web 2.0. "Di mana konten situs tertentu dihasilkan dari penggunanya. Misalnya di media sosial, termasuk YouTube," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 7 April 2011. "Video dari masyarakat, siapapun, bisa dipublikasikan."

Fenomena ini tak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. "Video apapun, yang unik, yang lucu bisa meledak," tambah dia. Heru mencatat, di Indonesia ada empat video yang melejitkan pemerannya. "Ada Shinta-Jojo, Bona, Udin Sedunia, dan Briptu Norman."

Dijelaskan Heru, melejitnya sebuah video di YouTube akan membawa konsekuensi bagi pemerannya: tiba-tiba tenar. "Dunia maya memangkas semua proses dan biaya untuk jadi terkenal. Cukup modal kamera HP, bisa terkenal." 

Namun, ketenaran macam ini tak bertahan lama. "Kalau kita lihat perkembangan dunia selebritis, okelah Shinta-Jojo, Bona terkenal, tapi mungkin hanya enam bulan, artis instan," kata Heru. Ditambahkan dia, penentu eksistensi seseorang dalam dunia selebritis bukan keberuntungan semata. "Tapi juga kesinambungan, kalau tidak dijaga, sekali ngetop lantas dilupakan." 

Kekuatan besar dunia maya, apakah itu YouTube atau jejaring sosial lain seperti Facebook maupun Twitter harus diantisipasi. Misalnya dalam kasus Briptu Norman, yang sempat dipemasalahkan olen institusinya, Polri. "Perlu ada aturan, norma-norma dari institusi yang win-win, misalnya aturan jelas anggota polisi bisa berekspresi namun ada parameternya, agar tidak memperburuk citra korps," kata Heru.