Arsip untuk Juni, 2009

30
Jun
09

Kekalahan SBY di Depan Mata

Serangan-serangan yang tidak santun serta blunder yang dilakukan oleh kubu SBY, disengaja ataupun tidak, bisa dilihat sebagai tanda-tanda akan kalahnya SBY. Tanpa mukjizat dan kecurangan yang diperkirakan akan terjadi dalam pilpres mendatang terkait DPT yang bermasalah, SBY mustahil bisa memenangkan pilpres 2009 ini. Mimpi pilpres satu putaran yang dimotori hanya oleh segelintir lembaga survei, yang pada gilirannya dibiayai oleh Fox Indonesia yang menjadi konsultan SBY, tampaknya hanya tinggal mimpi. SBY sangat mungkin terhempas, bahkan pada putaran pertama. Kalaupun sampai pada putaran kedua, maka sudah bisa dipastikan akan tergusur lewat koalisi besar dari kubu JK-Win dan Mega-Pro.

Koalisi SBY yang tampaknya wah dan besar, adalah koalisi “kosong”. Pemilihan Boediono sebagai cawapres ditengarai sebagai pemicunya. Partai-partai Islam yang merupakan pendukung koalisi SBY yang paling terpenting dan paling setia, tampak sekali tidak dipandang oleh SBY. Reaksi keras yang ditunjukkan oleh Amien Rais dan orang-orang dari partai PKS seperti Tifatul Sembiring selepas pencawapresan Boediono, telah membuat kader-kader dan pendukung-pendukung daripada partai-partai pendukung SBY memikir ulang kembali pilihan mereka yang telah tetap dan pasti sebelumnya kepada SBY.

Pendukung-pendukung dari PKS yang sejak jauh-jauh hari mewacanakan duet SBY dan Hidayat Nur Wahid terpaksa harus menelan pil pahit dan rasa terhina karena hanya dipandang sebelah mata oleh SBY walaupun mereka adalah pendukung setia dari wacana SBY sebagai presiden. Perasaan terhina karena telah “kecolongan” dan hanya dijadikan alat untuk memenangkan SBY, serta “penghianatan” demi “kursi” yang ditengarai dilakukan tokoh-tokoh partai PKS selepas reaksi keras menyusul pencalonan Boediono sebagai capres dari kubu SBY, telah membelah suara kader PKS yang sebelumnya telah bulat untuk mendukung SBY. Pernyataan dari Zulkieflimansyah mengenai jilbab daripada istri-istri pasangan capres dan cawapres JK-Win, malah menyebabkan bertambahnya dukungan kader dan pendukung PKS dari kubu SBY ke kubu JK-Win. Pada forum-forum di dunia maya, pernyataan pendukung-pendukung PKS mengenai penyesalannya akan suara yang mereka berikan kepada pileg lalu kepada PKS, rasa malu akan tindak-tanduk petinggi partai PKS, serta dukungan yang akan mereka pindahkan pada pasangan capres dan cawapres yang lain, menunjukkan bahwa dugaan akan koalisi kubu SBY dengan PKS adalah koalisi kosong bukan isapan jempol saja. Petinggi-petinggi PKS memang tetap berkoalisi dengan kubu SBY, tapi sebagain kader-kader dan pendukung-pendukung fanatik PKS telah “lari ke lain hati

Pernyataan Amien Rais dari kubu PAN yang kecewa lantaran tidak terpilihnya Hatta Rajasa sebagai cawapres SBY, juga merupakan pemicu daripada terbelahnya suara PAN. Amien Rais memang telah mengeluarkan pernyataan membebaskan pendukung-pendukung partai PAN mendukung capres dan cawapres yang lain. Hal ini menjadi penyebab larinya dukungan PAN kepada pasangan capres dan cawapres yang lain. Sejak terpilihnya Boediono, kader-kader partai PAN disebut-sebut bermain “dua kaki” atau “tiga kaki”. Peringatan Amien Rais sendiri terhadap SBY mengenai pasangan JK-Win yang mewakili pasangan nusantara dan kombinasi Islam-Nasionalis dan Sipil-Militer, yang tidak digubris oleh SBY, membuat semakin banyak dukungan dari PAN yang berpindah dari SBY. Ini dinyatakan dengan keterlibatan tokoh-tokoh PAN seperti Alvin Lie dan Drajat Wibowo sebagai pendukung pasangan JK-Win dan dukungan kelompok muda PAN yang  juga diberikan kepada kubu JK-Win.

Dari hari ke hari dukungan kepada SBY terus berkurang, dan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres lainnya terutama JK-Win terus bertambah. Banyak pernyataan-pernyataan tidak santun dari tim sukses dari kubu SBY yang mengklaim menjalankan politik “santun” ini, ditengarai sebagai penyebab kebulatan tekad sekelompok masyarakat untuk mengalihkan dukungan mereka kepada pasangan lainnya. Pernyataan Ruhut  Sitompul misalnya mengenai bahwa “orang Arab tidak pernah membantu Indonesia, dan bahwa yang membantu Indonesia adalah Barat“, dianggap sebagai pernyataan rasis yang menyebabkan bulatnya dukungan masyarakat Arab kepada JK-Win yang menjadi kubu di mana Fuad Bawazier, yang menjadi sasaran hinaan Ruhut Sitompul ini, menjadi anggota tim sukses. Pernyataan Ruhut ini, adalah pernyataan tidak berdasar yang hanya menunjukkan minimnya pengetahuan sejarah daripada anggota tim sukses SBY, menunjukkan pemujaan kepada Barat yang berlebihan, serta tidak santunnya gerakan politik SBY. Negara-negara Arab mewakili negara-negara pertama yang mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia. Negara-negara Arab juga menjadi lambang daripada tempat di mana orang-orang Indonesia, yang merupakan perwakilan kelompok Islam yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini, belajar. Sedangkan Barat adalah representasi dari penjajah di Indonesia, gaya lama maupun gaya baru, lewat serangan bersenjata ataupun lewat utang dan penjajahan ekonomi.

Isu neoliberalisme dan pembahasan mengenai ekonomi kerakyatan yang lebih mewakili sifat ekonomi Indonesia yang menyusul sesudahnya, jelas mempengaruhi turunnya tingkat elektabilitas kubu SBY. Hal ini juga merupakan salah satu sumber terpenting daripada menurunnya dukungan terhadap kubu SBY dari banyak kelompok, terutama pendukung dari partai-partai, kelompok muda dan terpelajar, kelompok LSM dan aktivis HAM,  kelompok-kelompok intelektual lainnya serta para ahli ekonomi yang menolak neoliberalisme di Indonesia.

Label pro-Asing tampaknya tidak dicoba untuk ditutup-tutupi oleh kubu SBY. Kubu SBY misalnya terkesan bangga bahwa deklarasi Sabuga misalnya adalah meniru deklarasi Obama. Padahal, kubu JK-Winlah yang menjadi simbol dari Obama di Indonesia. Lebih lanjut lagi, deklarasi yang diselenggarakan dengan penuh kemewahan tersebut malah menuai kecaman karena tidak menunjukkan kepedulian yang hanya bersifat unjuk kemewahan, ketika banyak orang Indonesia yang mati kelaparan karena kurang makan dan banyak anak-anak Indonesia yang kurang gizi. Pernyataan SBY mengenai Amerika Serikat yang dianggap sebagai negara keduanya dengan segala kekurangannya tidak bisa diterima akal sehat karena menerima segala kekurangan AS berarti menerima pemboman rakyat Irak dan rakyat Afghanistan, penyiksaan di penjara Guantanamo, masalah-masalah rakyat Palestina, pembantaian masyarakat Indian dan diskriminasi masyarakat kulit hitam dan keturunan Amerika latin di AS, gerakan-gerakan politik AS di Amerika Latin yang membawa kesengsaraan puluhan juta manusia di belahan selatan benua Amerika tersebut, serta kepentingan neoliberalisme AS di Indonesia yang menyebabkan Indonesia terjerat utang dan larinya sumber-sumber ekonomi Indonesia ke tangan asing. Padahal isu utang sendiri merupakan salah satu penyebab turunnya dukungan kepada SBY.

Kelompok perempuan adalah kelompok yang kemungkinan paling sedikit memilih kubu SBY. Kubu SBY mengklaim mewakili perempuan atau merupakan partai yang mewakili perempuan. Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Walaupun SBY telah berusaha mendapatkan dukungan dari 4 orang perempuan yang disebut sebagai “srikandi politik” atau “diva-diva politik” seperti Meutia Hatta, Kartini Syahrir, Amelia Yani, dan Rachmawati Soekarno Putri, keempat perempuan ini adalah kelompok elit, yang tidak mewakili suara perempuan Indonesia. Mereka memang anak tokoh atau orang yang mewakili partai, tapi kenyataan bahwa mereka mewakili perempuan Indonesia sangatlah diragukan. Meutia Hatta walaupun anak daripada tokoh Minang Bung Hatta, tetaplah bukan Bung Hatta. Rachmawati Soekarnoputri adalah anak Sukarno, tapi juga bukan Bung Karno. Amelia Yani adalah anak Ahmad Yani akan tetapi bukanlah Ahmad Yani. Kar­tini Sjahrir walaupun sekarang menjadi Ketua Umum Partai Perjuangan Indonesia Baru (Partai PIB), hanyalah mewarisi jabatan tersebut dari suaminya, orang Minang bernama Syahrir atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ci’il yang merupakan pendiri partai PIB. Keempat perempuan ini mendukung SBY karena pertimbangan-pertimbangan tertentu seperti pernah menjabat mentri pada pemerintahan SBY-JK, seperti Meutia Hatta atau pertimbangan lainnya. Kepentingan perempuan yang katanya mereka dan kubu SBY wakili, tidak jelas kepentingan apa saja. Padahal kubu SBY mewakili partai-partai pendukung poligami dan pelaku poligami terutama PKS, PPP dan PD. PKS misalnya ditengarai sebagai partai yang mengusahakan UU Anti-Pornografi yang mengebohkan tersebut dibantu partai-partai lainnya termasuk diantaranya PD. UU ini jelas ditujukan terutama untuk mengontrol tubuh perempuan Indonesia dan budaya Indonesia, dan secara bersamaan membebaskan dan mendukung laki-laki untuk berpoligami. Klaim kubu SBY sebagai partai yang “mendukung perempuan” serta pernyataan Meutia Hatta, bahwa SBY peduli terhadap perempuan karena memilih beberapa perempuan sebagai mentri adalah tidak beralasan. Pertama, mentri-mentri perempuan merupakan pilihan SBY dan JK bersama-sama. Meutia Hatta sendiri ditengarai sebagai orang “yang dibawa” oleh JK untuk menjadi mentri. Kedua, dengan jadinya beberapa perempuan menjadi mentri, yang masih tergolong sedikit itu, tidak menjamin membaiknya posisi perempuan ketika yang didukung oleh “diva-diva politik” ini adalah kubu dan partai-partai yang berisi pelaku poligami, peleceh dan pembenci tubuh perempuan serta pendukung neoliberalisme. Keadaan ekonomi, di semua negara, termasuk di negara-negara Barat yang dipuja-puja oleh kubu SBY tersebut, adalah penyebab termiskinkannya perempuan, penyebab terpaksanya perempuan-perempuan bekerja di sektor-sektor yang mewakili apa yang disebut sebagai perbudakan modern, serta sektor yang mewakili ekonomi “tidak resmi” yang melecehkan harga diri perempuan, yaitu pelacuran. Yeni Rosa Damayanti, koordinator SPI (Solidaritas Perempuan Indonesia) yang mengeluarkan daftar caleg berpoligami dan pendukung poligami sebelum pileg lalu dan Dita Indah Sari, wakil buruh yang keduanya pernah dipenjarakan oleh Suharto, lebih layak menyandang gelar diva-diva politik. Mereka juga jelas-jelas menyuarakan kepentingan perempuan Indonesia. Dan suara mereka jelas tidak diwakili oleh kubu SBY yang mewadahi partai-partai doyan poligami seperti PKS, PPP dan PD. Dita Indah Sari sebagai wakil buruh termasuk buruh perempuan, yang merupakan buruh dengan kondisi yang paling buruk di Indonesia, telah menyuarakan dukugannya kepada kubu JK-Win.

Pernyataan kubu SBY mengenai “kapitalis rambut hitam” malah menuai kecaman. Pernyataan ini jelas berasal dari ketidakpahaman kubu SBY dan SBY sendiri tentunya mengenai istilah “kapitalis” serta kerancuan yang didasarkan atas disamakannya istilah “kapitalis” dengan semua istilah-istilah yang mengacu kepada profesi-profesi yang berhubugnan dengan perdagangan, seperti istilah pedagang, saudagar dan pengusaha. Istilah ini juga dianggap merupakan bukti dukungan kubu SBY terhadap “kapitalis-kapitalis rambut pirang” alias “kapitalis Barat“. Istilah ini malah hanya memperburuk kesan pro-Asing yang telah dilabelkan kepada kubu SBY. Karena pernyataan ini pulalah, Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Sofyan Wanandi menyatakan dukungannya yang terbuka kepada kubu JK-Win.

Walaupun SBY didukung oleh kalangan seniman dan “intelektual” yang diwakili misalnya oleh Goenawan Muhamad dan Ayu Utami, mereka tidaklah mewakili kelompok intelektual Indonesia yang amat sangat banyak jumlahnya. Mereka mungkin bisa menarik orang-orang di sekitar mereka saja. Tapi kelompok-kelompok cerdik pandai di Indonesia, seperti telah disebut sebelumnya, tidak terhitung banyaknya. Goenawan Muhamad bukan representasi intelektual Indonesia. Ia adalah “intelektual” dari kelompok tertentu dan kelompok tua, yang masanya sudah selesai. Ayu Utami, yang dianggap mewakili kelompok perempuan Indonesia, jelas bukan representasi perempuan Indonesia dan kepentingan perempuan Indonesia. Jika ia dikatakan mewakili sekelompok perempuan Indonesia di perkotaan yang memuja perempuan-perempuan Barat sebagai “teladan”, mungkin ya. Menulis novel tentang seks, datang dari dan besar dalam budaya patriarkal yang melecehkan dan merendahkan perempuan, membaca beberapa literatur dari “feminis-feminis Barat” serta hanya “mengintil” Goenawan Muhamad, tidak menjanjikan apa-apa untuk perempuan Indonesia.

Kelompok-kelompok muda, terpelajar dan kritis jelas tidak akan memilih kubu yang mewakili neoliberalisme, fasisme Islam, kelompok pilkada Jawa Timur dan kelompok-kelompok yang menggelontorkan UU Anti-Pornografi, yang merupakan elemen utama koalisi besar SBY, yaitu partai-partai Islam terutama PKS.

Kelompok-kelompok perkotaan yang tidak menyetujui UU Anti-Pornografi jelas tidak akan memilih kubu SBY, karena di kubu SBY-lah orang-orang ini berada. Jumlah mereka tidak sedikit.  Dukungan kemungkinan akan mereka alihkan kepada kubu Mega-Pro, karena partai GOLKAR yang diwakili JK juga termasuk ke dalam partai yang menyetujui UU Anti-Pornografi ini. Orang-orang ini termasuk kedalam kelompok orang-orang yang peduli dengan budaya masyarakat Indonesia serta dengan kemajemukan yang menjadi ciri dari bangsa Indonesia.

SBY dan kelompok kecilnya telah memperlihatkan sifat kekuasaan yang autokratik. Kelompok ini terdiri dari kekuatan militer -karena posisinya sebagai seorang militer dan presiden yang sedang menjabat, serta posisi keluarganya dan orang dekatnya dalam jabatan-jabatan militer seperti Pangkostrad, Danjen Kopassus dan Pangti-, Malarangeng bersaudara yang lebih dikenal sebagai “si kumis bersaudara” yang sudah mulai tidak disukai masyarakat, Hatta Rajasa yang hanya merupakan pendukung setia dari SBY tanpa basis dukungan PAN yang jelas, Boediono yang telah menuai penolakan bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat Indonesia, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie serta kelompok-kelompok survei bayaran yang dimotori oleh Syaiful Mujani dan Denni JA.  Nama-nama ini telah menuai kecaman dari banyak pihak, karena mereka telah menunjukkan keangkuhan dan klaim-klaim kosong selama jalannya pilpres 2009 ini.

Kubu SBY tampaknya terlalu meremehkan begitu banyaknya kelompok intelektual di Indonesia serta kader-kader dan pendukung-pendukung setia dari partai-partai yang menjadi tulang punggung SBY sendiri, yaitu partai-partai Islam.

Selain dari kader-kader PKS yang masih fanatik untuk mendukung SBY, sudah hampir dipastikan bahwa lebih banyak orang-orang yang mewakili kelompok Islam, entah dari PKS, NU ataupun Muhamadiyah, yang akan mendukung kubu JK-Win. Hal ini terjadi disamping karena kekecewa danengan “ulah” petinggi-petinggi PKS, “ulah” Amien Rais, issu “jilbab loro” di kubu JK-Win, juga karena kedekatan JK dengan kelompok NU, Muhamadiyah dan HMI. Dari kelompok-kelompok agama-agama non Islam dan nasionalis, pada umumnya diperkirakan akan memilih kubu Mega-Pro karena kubu SBY yang pekat dengan rona Islamnya terutama rona PKS yang ditengarai sebagai “tidak hanya tidak ramah terhadap kelompok non-Islam bahkan dengan kelompok-kelompok Islam dari brand-brand tertentu“.

Isu Jawa dan non-Jawa serta isu pasangan pilkada Jawa Timur yang diwakili oleh kubu SBY jelas suatu faktor yang penting. Harapan masyarakat di luar Jawa akan pemerataan pembangunan misalnya, tidak diwakili oleh kubu SBY. Masyarakat-masyarakat di daerah-daerah “bermasalah” yang umumnya terdapat di luar Jawa seperti Aceh, Maluku, Poso dan Papua misalnya, jelas bukan kelompok yang diwakili oleh kubu SBY. Masyarakat dari daerah-daerah ini sudah dapat dipastikan akan lebih condong ke pasangan JK-Win. Daerah-daerah tertinggal di Indonesia yang lagi-lagi berada di luar Jawa, pada umumnya akan memilih pasangan JK-Win terutama di daerah bagian timur yang mewakili pulau-pulau seperti pulau Sulawesi darimana Jk berasal, pulau Kalimantan dan Papua. Pasangan Mega-Pro juga ditengarai bisa mengambil suara di bagian Timur Indonesia ini walaupun tidak akan terlalu signifikan seperti kubu JK-Win. Kelompok-kelompok masyarakat yang mewakili kelompok-kelompok yang merupakan korban kezaliman fasisme Jawa, seperti masyarakat Minang (peristiwa PRRI), Aceh (DOM dan GAM), Ambon, Poso dan Sulawesi (peristiwa Permesta), masyarakat Papua -yang dibiarkan tertinggal dan miskin sementara emas mereka diberikan kepada Freeport-, serta kelompok perempuan Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan dan lain-lain perbuatan biadab daripada tentara-tentara yang mewakili fasisme Jawa di daerah-daerah konflik di Indonesia seperti Aceh, Minangkabau, Lampung, Ambon, Sulawesi dan lainnya, jelas bukan kelompok yang akan mendukung SBY yang merupakan bagian dari dinasti politik militer daripada jendral yang membangun ORBA bersama-sama Suharto, yaitu dinasti daripada Jendral Sarwo Edhi Wibowo.

Usaha SBY untuk menguasai suara lewat para Gubernur tampaknya juga menemui jalan buntu. Fadel Muhamad yang diharapkan bisa menguasai suara di Gorontalo akhirnya berbalik mendukung JK-Win. Gamawan Fauzi, yang diharapkan untuk bisa menguasai suara orang Minang, akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil cuti pada saat kampanye, karena pernyataan-pernyataan yang keras mengenai posisinya sebagai Gubernur yang dihadapkan pada hak masyarakat Minang yang demokratis untuk memilih pasangan capres dan cawapres yang mereka kehendaki tanpa intervensi dari “pemda” yang merupakan perpanjangan tangan dari kubu SBY. Walaupun beberapa walikota dan wakil walikota Sumbar berbondong-bondong mendukung SBY, orang-orang Minang tidaklah begitu saja mudah terpengaruh. Gerakan tersebut malah menuai ketidaksimpatian terhadap kubu SBY, yang pada gilirannya malah menguatkan dukungan-dukungan masyarakat Minang kepada kedua pasangan capres cawapres yang lain, di mana tokoh-tokoh Minang yang mewakili tim sukes dari kedua kubu lainnya tersebut memainkan peranan penting, dan bukannya hanya menjadi pelengkap penderita saja seperti pada kubu SBY.

Kata “Lanjutkan” sendiri yang menjadi label SBY malah memberikan kecaman yang lebih lanjut lagi. Apa yang hendak dilanjutkan itulah yang menjadi perdebatan. Berhutang kepada lembaga-lembaga supranasional atau istilah kerennya multilateral-kah? Melanjutkan lumpur Lapindo-kah, melanjutkan bencanakah, melanjutkan DOM di Acehkah? Dan lain-lain tafsiran dari kata “Lanjutkan” yang menjadi trade-mark kubu SBY ini.

Pendukung-pendukung SBY adalah orang-orang yang berasal dari kelompok-kelompok tua yang sudah habis masanya seperti Amien Rais dari PAN, Suryadharma Ali dari PP, Goenawan Muhamad, dan Boediono. Kelompok muda yang mendukung SBY tidak jelas keintelektualannya karena tidak jelas pemikiran apa yang telah dihasilkan. Akan tetapi mereka, dengan keangkuhannya, telah meremehkan begitu banyaknya orang-orang intelektual di Indoneisa. Malarangeng bersaudara malah telah menuai kecaman sebagai orang-orang berideologi uang. Rizal Malarangeng yang berambisi menjadi presiden, dengan aksinya dan komentar-komentarnya  selama pilpres ini, malah telah mengubur  kesempatannya, -yang memang juga tidak berapa banyak. Kubu SBY tampaknya lupa bahwa restu dari pihak asing, tidak cukup untuk “mengakali” sekitar 240 juta rakyat Indonesia serta begitu banyak orang-orang cerdik pandai yang telah dilahirkan oleh Ibu Pertiwi tercinta ini.

24
Jun
09

Revrisond Baswir: Jalan Neoliberal Pak Bud

Kritik terhadap Boediono dan konsep ekonomi neoliberalnya sebenarnya telah dinyatakan oleh beberapa pihak jauh-jauh hari sebelum pencalonan Boediono menjadi cawapres dari kubu SBY. Salah satunya adalah tulisan mengenai “Memandirikan Ekonomi Bangsa” yang pernah saya tampilkan di blog ini yang merupakan rangkuman daripada acara bincang-bincang yang diadakan di QTV oleh saudara Iwan Piliang dengan beberapa tokoh pada tanggal 4 Februari 2008. Berikut adalah tulisan lain di Media Indonesia tertanggal 28 Februari 2007 yang masih bisa dibaca di website dari Prakarsa Rakyat yang berisi kritik terhadap Boediono dari  Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Yogyakarta selepas pencalonan Boediono sebagai profesor ekonomi di UGM.

Pemberian gelar Profesor di universitas-universitas di Indonesia, sepertinya layak dipertanyakan kriterianya. Apa dasar dari dikukuhkannya Boediono sebagai profesor ekonomi UGM? Apakah karena dipercaya oleh “pemodal-pemodal besar” asing di lembaga-lembaga keuangan supranasional? Tidakkah gelar profesor ekonomi di negara Indonesia hanya layak bagi orang-orang yang mengerti tentang permasalahan ekonomi orang banyak di Indonesia dan telah menghasilkan pemikiran-pemikiran ekonomi nyata bagi penyelesaian masalah-masalah ekonomi masyarakat Indonesia? Mengingat pemberian gelar profesor ekonomi ini berlangsung pada tahun 2007 yaitu kira-kira satu tahun sebelum perencanaan Boediono sebagai cawapres dari kubu SBY, tidakkan ini bermakna politis? Apakah ini dimaksudkan agar gelar “begawan” ekonomi layak disandangkan kepada Boediono, agar masyarakat percaya bahwa Boediono adalah “jalan keluar” bagi keadaan ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk dan mengesahkan kebijakan-kebijakan ekonomi Boediono sebagai seorang “begawan ekonomi” atau dengan kata lain seseorang yang benar-benar layak disebut sebagai “pakar ekonomi“? Orang-orang yang mengerti mengenai budaya Hindu beserta implikasinya, akan segera mawas diri, begitu mendengar kata-kata “begawan” dilabelkan kepada seseorang. Kata “begawan” dalam budaya Hindu dan bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa daripada agama/budaya Hindu hanya diperuntukan kepada Dewa dan kasta “brahmana”, yang dianggap setara dengan Dewa/Tuhan. Berikut Revrisond Baswir, orang Minangkabau ekonom ekonomi kerakyatan FE UGM.

***

PIDATO pengukuhan DR Boediono sebagai guru besar ekonomi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menarik untuk dicermati. Peristiwa itu tidak hanya penting karena berkaitan dengan puncak karier seseorang sebagai staf pengajar perguruan tinggi.

Pada saat yang sama, sebagai seseorang yang sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomi, peristiwa itu juga penting karena mengungkapkan garis pemikiran Boediono dalam melaksanakan tugas pemerintahannya.

Pertanyaan besar yang dicoba dijawab Boediono dalam pidato pengukuhannya itu secara singkat berbunyi sebagai berikut, apakah kita sudah berada di jalan yang benar? Walaupun Boediono memiliki latar belakang sebagai ekonom, pertanyaan besar itu tidak ia ajukan hanya untuk menilai perjalanan perekonomian Indonesia.

Melainkan juga untuk menilai perjalanan perpolitikan Indonesia. Artinya, secara keseluruhan, pertanyaan besar yang dicoba dijawab Boediono ialah, apakah secara ekonomi dan politik Indonesia sudah berada di jalan yang benar?

Dalam menjawab pertanyaan besar itu, Boediono membagi isi pidatonya dengan mengupas tiga pokok bahasan. Pertama, mengenai sejarah perekonomian Indonesia. Kedua, mengenai hubungan antara tingkat pendapatan per kapita dengan demokrasi.

Dan ketiga, mengenai kebijakan ekonomi yang perlu menjadi prioritas Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Halaman yang dihabiskan Boediono untuk membahas ketiga pokok bahasan itu meliputi 28 halaman. Sedangkan referensi yang diacunya berjumlah 24 buah.

Semula saya agak terkesima dengan kepedulian Boediono terhadap sejarah perekonomian Indonesia. Lebih-lebih, dalam membahas sejarah perekonomian Indonesia, Boediono tidak hanya menelusurinya sejak akhir atau awal era pemerintahan Soeharto.

Ia menelusurinya jauh hingga ke era pemerintahan Soekarno. Walaupun demikian, setelah mengikuti ulasannya, saya merasa ada sesuatu yang hilang. Bagi Boediono, sejarah ternyata tidak lebih dari rangkaian peristiwa. Artinya, selain cenderung mengabaikan dinamika internasional ekonomi-politik Indonesia, Boediono juga cenderung mengabaikan aspek struktural yang melatarbelakangi dinamika sejarah.

Dengan kecenderungan seperti itu, mudah dimengerti bila Boediono cenderung sangat mudah melupakan era kolonial sebagai bagian integral dari sejarah perekonomian negeri ini.

Padahal, era kolonial ialah bagian teramat penting dari sejarah perekonomian Indonesia. Ia tidak hanya penting karena berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama. Ia juga penting sebab aspek ekonomi adalah aspek utama dari kolonialisme.

Sebab itu, era pemerintahan Soekarno, selain masih terus dirongrong kekuatan kolonial, harus dipahami sebagai periode saat berbagai upaya sistematis dengan sadar dilakukan untuk mengoreksi warisan struktural yang ditinggalkan kolonialisme.

Tetapi justru pada titik itulah kekuatan kolonial, di tengah-tengah situasi perang dingin yang menyelimuti dunia ketika itu, berusaha keras menelikung Soekarno.

Artinya, berakhirnya era Soekarno tidak dapat dilihat semata-mata karena krisis ekonomi. Keterlibatan Amerika Serikat (AS), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia dalam memicu krisis ekonomi Indonesia layak untuk dikaji secara seksama.

***

Logika serupa dapat pula diterapkan untuk memahami kejatuhan Soeharto. Sebagai antitesis dari pemerintahan Soekarno, pemerintahan Soeharto adalah pemerintahan kesayangan kolonial. Lebih-lebih selama era pemerintahan ini, para ekonom sahabat Amerika terus-menerus dipercaya untuk menakhodai penyelenggaraan perekonomian Indonesia.

Namun setelah 32 tahun, di tengah-tengah ketidakpuasan internal yang cenderung meluas, serta tuntutan liberalisasi perdagangan yang dilancarkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), memelihara pemerintahan Soeharto mungkin terasa sudah terlalu mahal ongkosnya.

Dengan latar belakang seperti itu, melihat perkembangan demokrasi semata-mata dari sudut tingkat pendapatan per kapita jelas sangat menyederhanakan masalah.

Lebih dari itu, demokrasi dalam pengertian apakah yang dimaksud Boediono? Boediono memang berkali-kali menekankan demokrasi yang dikembangkan di Indonesia hendaknya tidak hanya demokrasi prosedural. Secara substansial ia harus didukung dengan mengembangkan kelas menengah yang mampu mempertahankan kelanggengan demokrasi.

Walaupun demikian, dari uraian panjang Boediono, sama sekali tidak jelas demokrasi jenis apa yang sedang dibahasnya. Ini penting saya tegaskan, sebab dalam pengertian para bapak pendiri bangsa, demokrasi yang hendak dikembangkan di negeri ini bukanlah demokrasi liberal.

Demokrasi yang hendak dikembangkan di sini, meminjam ungkapan Bung karno, ialah sosio-demokrasi, yaitu suatu bentuk demokrasi yang terdiri dari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sekaligus. Sebab itu, dalam ungkapan Bung Hatta, ‘Jika di sebelah demokrasi politik tidak terdapat demokrasi ekonomi, rakyat belum merdeka.’

Boediono tampaknya sengaja mengabaikan amanat yang antara lain tercantum dalam Pasal Undang-Undang Dasar 1945 itu. Konsekuensinya, bagi saya, yang perlu dicari korelasinya bukanlah antara tingkat pendapatan per kapita dan demokrasi, melainkan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik.

Berbagai studi yang diacu Boediono mengenai hubungan antara tingkat pendapatan per kapita dan demokrasi, saya kira lebih tepat dipahami sebagai preskripsi, yaitu untuk memuja pertumbuhan ekonomi dan melancarkan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di negara-negara dunia ketiga.

Dari sudut pandang yang lain, sesungguhnya bukan krisis ekonomi yang menjadi batu sandungan demokrasi, melainkan tingkat demokratisasi ekonomi. Krisis ekonomi, selain bisa direkayasa kekuatan kolonial, hanya akan menjadi batu sandung demokrasi pada tingkat elite.

Pada tingkat rakyat banyak, justru demokrasi tanpa demokrasi ekonomilah yang menjadi sumber malapetaka. Mengapa? Sebagaimana dialami Indonesia saat ini, demokrasi tanpa demokrasi ekonomi ternyata tidak hanya melahirkan petualang-petualang politik. Ia menjadi dasar legitimasi bagi pelembagaan sistem ekonomi pasar neoliberal di negeri ini.

Sebab itu, jika dikaitkan dengan pertanyaan besar yang diajukan dijawab Boediono, mudah dimengerti bila ia dengan tegas menjawabnya dengan kata-kata, ‘ya’. Saya, sesuai dengan perspektif yang saya gunakan di sini, tentu akan dengan tegas pula menjawabnya dengan kata-kata, ‘tidak’.

Dengan mengemukakan hal itu sama sekali bukan maksud saya untuk menganjurkan agar Indonesia kembali mengisolasi diri, atau agar negeri ini kembali ke era pemerintahan otoriter. Yang ingin saya tegaskan ialah prioritas agenda perekonomian Indonesia ke depan bukanlah pertumbuhan ekonomi dengan embel-embel yang tersebar sekali pun. Melainkan, sesuai dengan cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, melakukan segala upaya untuk mewujudkan demokrasi ekonomi secepatnya.

Jika dilihat dari sudut pertumbuhan, terus terang saya lebih menekankan kualitas pertumbuhan daripada tinggi atau rendahnya angka pertumbuhan. Artinya, embel-embel yang tersebar saja jauh dari cukup untuk memahami kualitas pertumbuhan.

Pertumbuhan yang berkualitas harus dilihat baik pada segi proses, keberlanjutan, maupun implikasinya terhadap kemandirian ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang tersebar, tidak akan bermanfaat jika bersifat teknokratis dan memperdalam cengkeraman neokolonialisme.

Sebagai penutup, ada baiknya saya kemukakan, walaupun saya dan Pak Bud (demikian saya biasanya menyapa beliau), sama-sama berasal dari Fakultas Ekonomi UGM, sudut pandang kami dalam melihat perekonomian Indonesia bertolak belakang 180 derajat.

Khusus mengenai substansi pidato yang disampaikannya, saya merasa agak kesulitan menemukan pribadi Boediono yang pada awal 1980-an pernah menjadi sahabat dekat Prof Mubyarto. Yang terasa menonjol dalam pidato tersebut ialah pribadi Boediono sebagai sahabat dekat William Liddle, yang menurut informasi yang saya peroleh, memang turut terlibat sebagai pembahas penulisan isi pidato itu. Akhirul kalam, saya ucapkan selamat kepada Pak Bud. Semoga perbedaan sudut pandang ini tidak mengganggu kehangatan persahabatan kita.***

21
Jun
09

Rekam Jejak Boediono, cawapres SBY

Oleh: Al Haq Ramadhan

09/06/2009 – 15:57

inilah.com, Tambahan Rekam Jejak Boediono

Digempur isu utang luar negeri, calon wakil presiden Boediono tampak tenang. Pendamping SBY ini malah mengimbau masyarakat tidak alergi terhadap utang asing, sepanjang hal tersebut digunakan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia serta dalam batas aman dalam melunasinya. Luar biasa.

Jangan alergi terhadap utang. Itu akan mencekik diri kita sendiri,” ujar Boediono pada diskusi mengenai hak asasi dan ekonomi di Aula Ali Sadikin Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu (3/6).

Boediono memang pandai bertutur dan tekun bekerja untuk kepentingan para kapitalis dan pemodal global. Tahun 1996-1998 Boediono menjabat sebagai Direktur 1 Bank Indonesia (BI) Urusan Analisa Kredit. Pada 1997-1998, dikucurkan BLBI sebesar Rp 400 triliun (untuk bank swasta Rp 144,8 triliun & bank pemerintah Rp 267 triliun). Dan ini melibatkan Boediono secara mendalam.

Di era BJ Habibie, Boediono (Kepala Bappenas) menyetujui Dana Rekap Perbankan Rp 600 triliyun. Akibatnya rakyat Indonesia harus menanggung Rp 80 triliun setiap tahun di APBN hingga tahun 2032. Di Tahun 2001-2004, Boediono (Menkeu), mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Akibatnya 13 BUMN, yang merupakan aset strategis, dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari aspek hukum).

Hingga saat ini Boediono masih menjabat sebagai IMF Board of Governors. Atas pesanan Bank Dunia, di era Menteri Keuangan Boediono, dikeluarkan UU Keuangan Negara No 17/2003. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan luar biasa kepada Menteri Keuangan dan mengurangi peranan “perencanaan”, sesuai model ekonomi Neoliberal. Untung kemudian Kwik Kian Gie sedikit mengoreksinya lewat UU No 25/2004.

Di era Boediono menjabat Menko Ekuin,yang kemudian digantikan Sri Mulyani, utang pemerintah sudah mencapai level tertinggi, yakni 149,67 miliar dolar AS per Desember 2008. Meski begitu, tipe kebijakan pengelolaan utang dari SBY-Boediono tidak menunjukkan keberpihakan untuk lepas dari cengkeraman utang. SBY telah memilih Boediono dan kini dalam dilema: maju kena, mundur kena.

Boediono jelas seorang Neolib sejati yang berusaha selalu santun dan elegan. Itulah sekelumit rekam jejak Boediono yang berhasil memikat SBY.

19
Jun
09

Indra J Piliang: Darurat Perdamaian untuk Aceh!

KEPUTUSAN sidang kabinet untuk menerapkan darurat militer tahap kedua, 19/11/2003- 19/5/2004, menunjukkan dominasi eksekutif dalam menjalankan kebijakan. Keputusan itu termasuk menjalankan lima jenis operasi terpadu atas Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yakni operasi pemulihan keamanan, kemanusiaan, penegakan hukum, pemantapan pemerintahan daerah, dan operasi pemulihan ekonomi. Padahal, tanpa darurat militer pun kelima operasi itu masih bisa dilakukan.

Darurat militer tahap kedua ini akan diikuti evaluasi pelaksanaan darurat militer tahap pertama (19 Mei – 19 November 2003) serta pembentukan tim Pemantau Terpadu untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana operasi terpadu.

Sebagai warga negara yang baik, selayaknya tiap kebijakan pemerintah mendapat dukungan warganya. Namun, atas nama demokrasi yang kini menjadi saka guru kehidupan kebangsaan, apa pun kebijakan yang diambil pemerintah tetap memerlukan pendapat warga negara. Hanya warga negara yang apatis, apolitis, dan nihilis yang terus berdiam diri menghadapi apa pun kebijakan pemerintah.

Pendapat DPR saja tidak cukup, mengingat sistem presidensial kita berkaki pada partai politik di parlemen. Partai mayoritas di DPR juga partainya presiden dan wakil presiden, serta sejumlah menteri di kabinet.

Untuk itu, tak ada salahnya perdebatan publik terus dijalankan demi pencapaian tujuan terbaik berbangsa dan bernegara. Mengingat warga negara adalah elemen terpenting dalam sebuah negara, sikap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah dan parlemen atas nasib warga negara Republik Indonesia merupakan indikator kegagalan demokrasi. Hilangnya kesadaran untuk memperdebatkan segala sesuatu yang menyangkut kepentingan negara secara keseluruhan merupakan awal dari menipiskan sense of belonging atas negara.

Sebagai bagian sah dari RI, amat tidak adil bila persoalan Aceh hanya bagian persoalan pemerintah dan “rakyat Aceh” yang disebutkan meminta perpanjangan darurat militer. Apalagi sampai sejauh ini, tidak ada parameter dan metodologi yang sahih untuk menunjukkan berapa persen dari “rakyat Aceh” yang menghendaki darurat militer, juga berapa persen yang menghendaki perdamaian tanpa darurat militer.

Kerikil di sepatu Indonesia

Dari latar belakang itulah, penulis khawatir adanya tekanan berbagai pihak untuk tidak mengeluarkan pikiran terbaiknya bagi penyelesaian persoalan Aceh. Tekanan itu hanya akan membawa konsekuensi negatif bagi perkembangan demokrasi, sekaligus pendewasaan politik seluruh elemen bangsa dan negara, tidak terkecuali pemerintah dan parlemen.

Patut diingat, darurat militer hanya berlaku untuk Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), sedangkan di luar NAD yang berlaku adalah tertib sipil. Sebagai bagian pembayar pajak dan pemilik suara dalam pemilu, warga negara berhak mengeluarkan pendapat apa pun.

Revolusi Amerika, misalnya, lahir dari adagium “Tidak ada pajak tanpa perwakilan”. Begitu juga revolusi Indonesia lahir dari sebuah kesadaran betapa kolonialisme dan imperialisme bertentangan dengan hak asasi manusia.

Perlunya soal mendasar ini diangkat untuk mengingatkan semua pihak, betapa mahalnya harga kemerdekaan. Kemerdekaan ini tidak hanya berwujud hengkangnya para penjajah dari bumi republik, melainkan jauh lebih penting lagi adalah agar metode kaum penjajah itu tidak diteruskan oleh rezim mana pun untuk menindas kebebasan warga negara.

Pemaksaan kehendak, intimidasi, pembuangan, perampasan, sampai indoktrinasi merupakan hal tabu yang mestinya dihindari rezim mana pun. Bagaimanapun, Aceh kini menjadi semacam kerikil di sepatu RI. Butuh kehati-hatian untuk mengeluarkannya agar jangan sampai kaki menjadi lecet.

Dalam kerangka itulah, penerapan darurat militer tahap pertama jauh dari harapan. Selama penerapan darurat militer, misalnya, jumlah kematian di Aceh mencapai 10 orang per hari atau secara akumulatif 1.500 orang selama lima bulan. Sebanyak 1.500 kematian, baik yang direncanakan ataupun tidak, dengan tiap butir peluru dari anggaran negara untuk TNI dan “pajak nanggroe” untuk Gerakan Aceh Merdeka?

Adakah yang lebih tragis dari itu? Mau dibawa ke mana peradaban bangsa yang dikenal welas asih ini? Mengingat Aceh merupakan bagian sah RI, maka 1.500 kematian itu adalah warga negara Indonesia. Hanya, mereka terbagi ke dalam warga negara Indonesia yang ingin memisahkan diri, lalu mengangkat senjata demi tujuan itu. Sebagian lain adalah putra-putra bangsa yang berprofesi sebagai tentara dan polisi. Adapun sebagian besar, lebih dari 90 persen rakyat Aceh, adalah warga negara sipil biasa yang kebetulan ada di tengah medan konflik dan terkena imbas perseteruan dua pihak yang bertikai.

Kerugian lain sungguh tak terhitung. Seluruh upaya pemerintah selama 28 tahun terakhir ini tercurah untuk Aceh. Begitu juga alokasi anggaran dalam jumlah besar yang digunakan untuk prajurit di lapangan, pembangunan tempat pengungsian, sampai sekolah darurat. Yang paling menjadi korban tentu anak-anak Aceh yang juga anak-anak Indonesia. Ketika sebagian besar anak-anak di negara maju menghabiskan waktunya bermain dengan penuh ceria dan gizi cukup, anak-anak Aceh mengalami kehidupan yang mirip dialami anak-anak Indonesia di masa revolusi dulu.

Personel nontempur

Tugas kita memikirkan titian masa anak-anak Aceh. Pemerintah, terutama, perlu menyiapkan aneka metode rehabilitasi pascadarurat militer. Sejauh ini, metode itu belum dipikirkan. Padahal, anak-anak korban konflik memerlukan upaya dan kerja keras berlipat-lipat guna melupakan konflik. Anak-anak pelaku tindak kriminal, atau korban eksploitasi orangtua di jalan-jalan Jakarta saja membutuhkan terapi khusus, apalagi anak korban konflik. Kebiasaan mendengar suara senapan, membuat tembak-menembak menjadi rutinitas yang berbahaya.

Anak-anak selalu menjadi korban dalam setiap konflik bersenjata, sejak konflik itu diciptakan orang dewasa. Dari konflik keluarga, sampai perang. Agar darurat militer menemukan tujuannya, yakni memulihkan situasi keamanan, kemanusiaan, hukum, pemerintahan dan ekonomi, diperlukan lebih dari sekadar pengerahan tentara dan polisi. Untuk itu, sangat kontraproduktif apabila pemerintah mempertahankan jumlah pasukan di Aceh, apalagi menambahnya. Kalaupun jumlahnya dipertahankan, selayaknya jenis pasukan itu diganti setahap demi setahap dengan petugas yang lebih profesional dalam hal penataan masa depan Aceh.

Perimbangan kekuatan personel, terutama nonmiliter dan nontempur, amat diperlukan untuk menuntun ke arah sipilisasi penanganan persoalan Aceh. Bagaimanapun, dengan kian tertatanya profesionalisme militer, diperlukan penegasan bahwa militer hanya bertanggung jawab terhadap persoalan pertahanan dan membantu bidang keamanan.

Hingga kini, belum ada rencana atau upaya untuk mendidik orang yang mempunyai kemampuan nontempur untuk diterjunkan di Aceh. Padahal, menormalkan kehidupan di Aceh jauh lebih baik dengan mengerahkan petugas yang bisa mengajarkan anak-anak menggambar, guru mengaji yang pandai dan paham tentang perdamaian, tenaga medis yang punya kepedulian tinggi atas penderitaan korban konflik, ahli-ahli hukum Islam dan syariah Islam, mengingat Aceh menerapkan Syariat Islam, sampai politisi yang tidak hanya pandai beretorika, melainkan yang mampu berkorban.

Jadi, dari lima jenis operasi terpadu yang diterapkan di NAD, selayaknya proporsi petugas yang dikerahkan berimbang. Misalnya, 20 persen untuk pemulihan keamanan, 80 persen untuk empat operasi lain. Menjadi tidak logis bila jumlah pasukan jauh lebih banyak dari jumlah pelaksana empat jenis operasi nonmiliter lainnya itu.

Untuk membangun titian perdamaian, jauh lebih dibutuhkan para pembangun titian itu, ketimbang penjaganya, apalagi penghancurnya. Kalau tidak, titian demi titian mungkin roboh satu demi satu apabila sedikit sekali tenaga manusia yang dikerahkan mempertahankannya. Selayaknya pemerintah bersama parlemen mengeluarkan berbagai terobosan penting agar titian perdamaian tidak roboh. Sungguh, merebut hati rakyat Aceh jauh lebih berarti ketimbang hanya menyingkirkan elemen-elemen yang tidak punya keyakinan untuk tetap bergabung dengan republik ini.

Atas dasar itulah, pelaksanaan darurat militer jilid kedua ini amat disayangkan, bahkan patut ditolak. Yang dibutuhkan adalah darurat perdamaian, bukan darurat militer, demi tegaknya sebuah bangsa yang berdiri di atas nilai-nilai keadaban, bukan kebiadaban.

Catatan:

Tulisan ini adalah merupakan tulisan dari saudara Indra J Piliang yang waktu itu masih bekerja sebagai peneliti pada Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Jakarta. Berikut ini adalah keterangan dari saudara Indra mengenai tulisannya ini: “Pada waktu artikel ini ditulis, SBY adalah Menkopolkam. Dan saya ingat, Rizal Mallarangeng dalam artikel di Kompas malah “melegitimasi” pengerahan pasukan ke Aceh. Denny JA, melalui LSI, usai tsunami merilis angka survei menakjubkan bahwa “lebih dari 70% warga Aceh siap berperang melawan GAM.”

17
Jun
09

Hanifah Damanhuri Oayobada: BERSATULAH PEREMPUAN MINANG

BERSATULAH PEREMPUAN MINANG

Perempuan Minang adalah
Pewaris Ranah Minang
Yang akan melahirkan
Keturunan yang bersuku Minang
Tak peduli darimanapun asal ayahnya

Salah seorang perempuan Minang
Telah berhasil mendampingi rang Sumando (JK)
Baik dalam suka maupun duka
Hingga menduduki singgasana
Menjadi orang nomor dua di Indonesia

Impian untuk menjadi ibu negara
Terbuka lebar untuk beliau
Asalkan kita semua ikut mendukung suaminya (JK)
Pada PEMILU yang akan datang

Bersatulah perempuan Minang
Dukunglah JK
Bukankah keturunannya
Bersuku Minang seperti kita
Saatnya kita menunjukkan kedunia
Perempuan Minang
Besar pengaruhnya

Bersatulah perempuan Minang
Dukunglah JK
Saatnya kita menunjukkan pada dunia
Egaliter yang menjadi cirri khas kita
Mampu membuat dunia terpesona
Sesungguhnya menjadi diri sendiri
Wujud kemerdekaan yang sejati

Bengkulu, 22 Mei 2009

16
Jun
09

Upaya Blogger & JK: Prita Kembali Menyusui

Oleh: Iwan Piliang dari blog-presstalk.com

Prita Mulyasari, 32 tahun. Ibu dua anak; tiga dan setahun masih menyusu – – dipenjarakan di Lapas Wanita, Tangerang. Ia tersangka UU Informasi Transaki Elektronika (ITE) pasal 27 ayat 3, tentang pencamaran nama baik, tuntunan hukuman 6 tahun dan denda maksimum Rp 1 miliar. Selasa, 2 Juni 2009, bersama Siti Zahara dan Lendy Arifin, lawyer dari firma hukum Lenza, dan seorang citizen reporter Didik L Pambudi, kami mengunjunginya di penjara. Baru hari itu media dapat meliputnya, Komnas HAM pun datang sejam kemudian. Lalu 26 jam berikutnya sosok Capres Jusuf Kalla (JK) mengupayakan pembebasannya. Prita tahanan kota. Anak setahunnya, hampir sebulan tidak menetek ke ibu, menyembilu rasa. Eksklusif sebuah behind the scene.

PAGI dua puluh hari silam di Singapura hujan. Menunggu reda, saya membaca beberapa email yang masuk di lantai dasar sebuah penginapan backpackers di Jl. Besar, tidak jauh dari Sim Lim Tower. Seorang kawan mengabarkan bahwa Prita Mulyasari, pasien Rumah sakit Omni, Alam Sutera, Tangerang, yang menulis indikasi pelayanan buruk, mengirim email ke seorang kawannya, lalu menyebar ke berbagai milis di internet itu, sudah ditahan di penjara wanita, Tangerang, Banten. Saya teringat akan tulisan TEMPO minggu ke-3 September 2008. Prita dan saya ditulis sebagai sosok awal tersangkut pasal karet dalam UU ITE itu. Saya berkait ke urusan tulisan di blog-presstalk.com.

Hujan masih rinai. Air di mata seakan membasah berderai. Mata sepat semalaman kurang tidur. Gundah akan saksi signifikan untuk persidangan koroner kasus kematian David Hartanto Widjaja, – – mahasiswa asal Indonesia yang terindikasi kuat dibunuh di NTU, Singapura – – belum juga terkumpul. Kabar tentang Prita itu kian menambah beban melambungkan kencang mata menerawang.

Masih ingat di benak saya, bagaimana persidangan Majelis Konstitusi (MK) di Jakarta, pada medio Maret 2009 lalu. Kala itu saya menjadi legal standing pertama yang meminta judicial review pasal 27 ayat 3 UU ITE, karena bertentangan dengan rasa keadilan, mengingat hukumannya 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Apalagi di dunia hukum sudah ada KUHP pasal 310, 311 tentang pencemaran nama baik. Dan di ranah undang-undang sejenis di negara yang lebih beradab, hal demikain masuk ke segala yang berkait ke computer offensive: carding, cracking, spamming, misalnya, dan urusan pencemaran nama baik ada di ranah hukum perdata, bukan pidana.

Masih terngiang di kuping saya, kalimat seorang hakim MK, “Dunia internet itu dikenal yang namanya nettizen, warganya netter memiliki netika.”

Kalimat hakim itu disampaikan ke persidangan. Kala itu, ada dua artis yang disuguhkan ke MK oleh pemerintah melalui Departemen Informasi dan Komunikasi, departemen yang mengeluarkan UU ITE itu bersama DPR. Kenyataan itu saya lihat sebagai cara “memelintir” esensi gugatan kami, karena liputan media seketika beralih bukan ke esensi – – saya didukung oleh saksi ahli Ronny Wuisan dan Rudi Rusdiah dan pengacara di antaranya Siti Zahara dan Lendy Arifin, kesemuanya bekerja pro bono.

Setelah empat kali persidangan, tiga hari menjelang pembacaan keputusan saya telah dapat kabar, bahwa gugutan saya ditolak. Maka saya membayangkan keadaan pahit, bakal banyak orang menghuni jeruji besi. Hukuman di atas 5 tahun membuat seseorang begitu tersangka, maka seketika bisa dipenjara.

Dan di saat melamun di Singapura yang sedang hujan itu, saya menyayangkan mengapa saya sejak lama tak bisa menemui Prita. Ia seakan hilang ditelan bumi sejak dimuat di TEMPO. Waktu mengalir tahu-tahu email masuk pagi itu mengabarkan Prita sudah dipenjara.

Kenyataan ini sudah saya bayangkan bakal menimpa anak negeri ini akibat UU ITE yang represif. Mau apa lagi, nasi sudah menjadi bubur tak mungkin ditanak apalagi didulang memberas.

Padahal jika saja segenap komponen penegak hukum mau membaca sejarah; Jawa di era Joyoboyo, adalah ranah yang subur di mana urusan pencemaran nama baik kala itu hanya berdenda saja. Ibaratnya kata hanya berbalas kata, bukan kata berbalas mata buta. Sebuah peradaban silam seakan lebih unggul. Dunia kepencemaran nama baik, kemudian dikitab-hukum-pidana-kan, di saat kompeni Belanda menjajah Nusantara. Urusan pencemaran pejabat berbuntut penjara. Dan celakanya kini di era cyber space di mana bangsa maju mulai berpikir meng-internetkan planet di luar bumi, Indonesia membuat UU ITE nan ganjil.

Terbayangkan oleh saya Prita harus tidur memeluk lamunan akan suami, terlebih anak kandung sibirang-tulang, masih kecil, si bontot umur setahun, masih menetek susu Prita.

Ketika roda pesawat meinggalkan Changi Airport, Singapura di Kamis malam, 28 Mei 2009, selain membayangkan wajah isteri, anak-anak yang sudah saya tinggal 23 hari, kilasan ingatan akan Prita yang dipenjara kembali menghantui. Akan tetapi beragam kepadatan dan kesibukan urusan kasus David, baru pada Senin, 1 Juni 2009 saya membulatkan tekad bahwa esok hari mesti ke Penjara Wanita Tangerang menjenguk Prita.

PAGI 2 Juni 2009, tepat 3 bulan kematian David, saya dan Hartono Widjaja, ayah David, tampil lagi di acara Apakabar Indonesia Pagi TVONE. Pagi itu, sudah bergabung ke rumah saya, Didik L Pambudi, seorang citizen reporter, blogger. Ia berminat join ikut menjenguk Prita ke Tangerang. Saya mengajak Siti Zahara dan Lendy Arifin, lawyer pro bono yang membantu saya menggugat MK. Di gedung Manggala Wanabakti, setelah saling tunggu sekitar Pukul 11.45 kami meluncur ke Tangerang.

Di halaman penjara wanita itu di luar dugaan sudah ada beberapa wartawan. Mereka tak bisa masuk. Seorang petugas di pintu besi, mengatakan kepada dua orang bapak pembesuk, bahwa hari kunjungan hanya Senin dan Kamis, itupun tak lebih dari pukul 14. Kami datang, Selasa, jarum jam sudah pukul 13.00 lebih.

Siti Zahara mengeluarkan kartu nama. Ia mengaku sebagai lawyer Prita, berkiat rupanya, membuat petugas lalu mempersilakan kami masuk. Beberapa rombongan wartawan teve memanggil nama saya. Mereka mengekor di belakang kami. Kami diminta ke ruangan registrasi, menemui petugas bernama Rita, sosok berkulit putih, berbadan tinggi, berlesung pipit, ramah, meminta kami menunggu.

Tak lama sesosok wanita muncul. Ia bercelana panjang hitam, bersandal, berbaju kaos lengan panjang dan berjilbab ungu berenda manik warna senada. Kami telah berhadapan dan bersalaman dengan Prita Mulyasari. Beberapa wartawan yang mengekor lalu ikut bertanya mewawancarai. Kedaan ini sempat membuat ribut. Petugas Lapas tidak membenarkan wartawan apalagi teve masuk. Sempat terjadi ketegangan. Sudah ada beberapa kalimat footages direkam beberapa teve. Rombongan media diusir keluar. Kami meneruskan perbincangan,

“Suasana di sini baik. Saya bisa berkebun,” ujar Prita.

“Malah bisa lebih banyak ibadah.”

Mata Prita lalu berkaca-kaca.

Airmatanya mengalir, di saat Siti Zahara bertanya tentang anaknya

“Anak saya dua, yang kecil masih saya susui, sejak di sini …. tidak lagi!”

Ia meminta kami menemui suami dan keluarga lainnya yang kemungkinan datang besuk. Siti Zahara mengusulkan menggugat balik Rumah sakit Omni, agar bisa terjadi sebuah bergaining yang seimbang, apalagi ada Undang-Undang Konsumen, juga undang-undang tentang informasi publik, di mana publik punya hak tahu akan sebuah pelayanan badan publik. Bukankah rumah sakit, walaupun swasta, jasanya untuk melayuani kesehatan publik.

Prita meminta izin mauk kembali ke selnya,. Ia mengaku belum shalat zuhur. Seorang petugas lapas lalu memanggilnya, mencek jangan sampai ada handphone yang dibawa atau diberikan pengunjung. Prita memperlihatkan dua kartu nama di genggamannya.

“Ini tak apa-apa?” tanya Prita.

“Kartu nama tak apa,” jawab petugas.

Kami menuju ke luar. Rupanya di gerbang penjara sudah ada suami dan kakak Prita. Mereka mengantarkan makan untuk Prita, namun tak diizinkan masuk. Mereka hanya dibenarkan menitipkan makanan.

Rombongan wartawan tampak kian ramai, karena akan ada anggota Komnas HAM akan datang. Di teve petang hari saya melihat sosok Nur Kholis, anggota Komnas HAM di wawancarai di depan lapas itu. Nur, pada 26 dan 27 Mei sempat hadir ke persidangan koroner David, atas biaya publik yang terkumpul melalui groups dukungan bagi David Hartanto Widjaja. Saya sempat berdiskusi panjang dengan Nur di sela perjalanan kami di Singapura dengan MRT dan Bus bernomor 179 dari Pioner ke kampus NTU. Dan sosok Nur Kholis, yang pejabat negara, tampil sebagaimana warga biasa macam saya.

Rombongan wartawan akhirnya mewawancarai Siti Zahara termasuk saya. Footages di penjara itu kemudian mulai menghiasi banyak berita di teve petang dan malam- – yang sebelumnya tidak pernah ada mengenai Prita di penjara, di media masa. Perjalanan ke penjara itu, di status di Facebook, saya, tuliskan,. Dan sebelumnya saya telah ikut bergabung groups Fecebook di internet mendesak pembebasan Prita, yang anggotanya mencapai belasan ribu.

Selasa malam, 2 Juni 2009, menjelang magrib, saya bersama Didik L. Pambudi dan Ganang Soedirman, cucu kandung Panglima Besar Soedirman, mencari akses berbicara dengan para Capres yang peduli akan nasib Prita, agar berkenan berbuat. Saya lebih memilikinya ke kubu Prabowo Subianto – – karena pernah menang lomba menulis di blog di internet yang diadakannya – – dan kubu Jusuf Kalla, karena pernah di Kadin Indonesia.

Langkah justeru mengantarkan kami ke bilangan Dukuh Patra, salah satu posko pemenangannya JK. Di situ, antara lain kami menyampaikan bahwa Prita harus dibebaskan demi rasa kemanusian.

Rabu pagi saya sudah mendapatkan kabar, bahwa JK peduli. Menjelang siang, sudah ada pernyataan JK saya baca di media online, bahwa Prita mesti diberi kesempatan tahanan luar.

Menjelang siang saya pun mendapat telepon bahwa kemungkinan Ny. Mufidah JK berkunjung ke lapas, menunjukkan simpati, saya diminta siap menemani. Namun JK yang bersemboyan lebih cepat lebih baik, telah melakukan kemunikasi intensif dengan kejaksaan dan Kapolri. Ia memberi jaminan, agar Prita bisa dikelurkan dari lapas, agar persidangan kasusnya yang mulai Kamis, 4 Juni 2009 dapat ia ikuti dengan tetap bisa menyusui anaknya.

Sekitar pukul 20 Rabu malam, di TV ONE, saya melihat wajah Prita sudah memangku dua buah hatinya. Enam mata yang saling berpelukan dalam kerinduan. Empat mata polos anak dalam dekapan hangat ibunya melekat.

Sebuah pemandangan kebahagian langka. Itu artinya jika punya good will, apapun bisa. Saya menjadi rindu pula jika ada pemimpin bangsa berbuat untuk kasus David Hartanto Widjaja ke Singapura, yang tak kalah memilukan itu.***

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com

15
Jun
09

Sampai Jumpa Lagi, Komandan

Berikut sedikit selingan lagu mengenai Che Guevara dalam bahasa Spanyol dalam dua versi yang berbeda. Saya sertakan juga liriknya, kalau ingin ikut menyanyikannya. 🙂 Kalau ingin tahu artinya, bisa dibaca liriknya dalam bahasa inggris di website marxists.org. Ernesto “Che” Guevara lebih dikenal sebagai “El Che” di tengah-tengah masyarakat Amerika Latin.


Hasta siempre Comandante

Aprendimos a quererte
desde la histórica altura
donde el sol de tu bravura
le puso cerco a la muerte.

Estribillo:

Aquí se queda la clara,
la entrañable transparencia,
de tu querida presencia
Comandante Che Guevara.

Tu mano gloriosa y fuerte
sobre la historia dispara
cuando todo Santa Clara
se despierta para verte.

Estribillo

Vienes quemando la brisa
con soles de primavera
para plantar la bandera
con la luz de tu sonrisa.

Estribillo

Tu amor revolucionario
te conduce a nueva empresa
donde esperan la firmeza
de tu brazo libertario.

Estribillo

Seguiremos adelante
como junto a ti seguimos
y con Fidel te decimos:
!Hasta siempre, Comandante!

Estribillo

14
Jun
09

Heri Latief Piliang: Lingkaran Setan

gubernur jendral
daendels sadis
jalan raya berdarah
sepanjang ingatan
selingkuh feodal en kolonial
turunannya jadi budak
sekarang menjilat bank dunia
memperkaya diri
rakyat jelata melata
menggotong bunga hutang
politisi istana kayaraya
itulah realitanya
menyedihkan

13
Jun
09

Revrisond Baswir: Hasil Survei LSI Alihkan Isu Neolib

Detiknews.com, Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan perolehan suara yang bakal diraup pasangan SBY-Boediono dalam pilpres mendatang ternyata membuat heboh. Karena itu pilpres diprediksi cukup berjalan satu putaran. LSI mencatat pasangan SBY-Boediono memeroleh 71%, Mega-Prabowo 18 %, dan JK-Win hanya 7%.

Banyak pihak yang menanggapi miring hasil survei LSI. Sebab ditengarai lembaga penyurvei tidak independen. Salah satu faktornya, pendanaan survei ditanggung Fox Indonesia yang notabene konsultan kampanye SBY-Boediono. LSI lalu dituding mengerjakan survei berdasarkan keinginan pemesan.

Tetapi, Revrisond Baswir, pakar ekonomi kerakyatan FE UGM, Yogyakarta menilai survei LSI dengan perspektif berbeda. Menurutnya, ketika dihubungi Rabu sore (10/6), “Itu sengaja dilempar untuk menepis isu neolib.”
Lanjutnya, boleh saja kita kritisi hasil survei itu. Baguslah publik ternyata kritis. Hanya saja, pintanya mengingatkan, kita perlu pula mewaspadai jangan sampai publik terprovokasi.

Bagi ekonom yang biasa dipanggil Soni, pasangan SBY-Boediono sangat terpukul ketika isu neolib menerpa mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Sekalipun tim sukses SBY-Boediono mencoba menepis, cap neolib yang mengganggu mereka terus bergulir. “Jelas, jelas sekali SBY-Boediono terpukul dengan isu neolib,” pungkasnya.

12
Jun
09

Fadli Zon: Rizal Belajar Ekonomi Dulu

Oleh: Raden Trimutia Hatta

INILAH.COM, Jakarta – Tudingan jubir tim sukses BY-Boediono, Rizal Mallarangeng, soal konsep ekonomi yang diusung Mega-Prabowo adalah ekonomi komando dibantah oleh Fadli Zon. Sekretaris Umum Timkamnas Mega-Prabowo ini meminta Rizal belajar pengantar ekonomi dahulu.

“Mestinya dia belajar dulu buku pengantar ekonomi. Ekonomi kerakyatan itu jelas berdasarkan konstitusi negara, koperasi, BUMN dan swasta. Kalau ekonomi komando itu 100 persen di tangan negara,” kata Fadli di Mega-Prabowo Media Center, Jakarta, Selasa (9/6).

Menurut Fadli, Rizal saat ini sedang mengalami kegalauan membantah isu ekonomi kerakyatan yang memang saat ini ternyata dibutuhkan rakyat. Fadli juga sempat menyindir soal konsep ekonomi jalan tengah yang diusung SBY-Boediono.

Ekonomi jalan tengah itu merupakan perpanjangan dari neoliberal. Konsep itu hanya akan memperkuat ketergantungan Indonesia terhadap asing,” ungkap Fadli.

Fadli mengingatkan, konsep ekonomi jalan tengah yang diusung SBY Boediono telah terbukti tidak berhasil diterapkan di Inggris untuk mengatasi krisis ekonomi. Atas dasar itulah antara ekonomi jalan tengah dengan ekonomi neoliberal adalah adik kakak.




Juni 2009
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Blog Stats

  • 239.167 hits

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai