Probabilistic Seismic Hazard Map (PSHM) Indonesia yang baru, sebagai pengganti Peta Hazard Gempa SNI Gempa 2002 (SNI 03-1726-20021), telah ditanda tangani oleh Menteri Pekerjaan Umum pada tanggal 1 Juli 2010, disusul dengan pengumuman resminya tertanggal 15 Juli 2010 dan disosialisasikan pada para pihak di kantor Binagraha tanggal 16 Juli yang lalu.
Berdasarkan peta tersebut, gedung dan bangunan sipil di Jakarta, tergantung lokasinya, harus didesain terhadap beban gempa dengan Peak Ground Acceleration (PGA) di level batuan dasar 19 – 21% g. Suatu peningkatan sekitar 5% dari ketentuan sebelumnya.
Sebelum PSHM ini diterbitkan, hampir seluruh gedung dan bangunan sipil termasuk Fly-over di Jakarta di rencanakan berdasarkan beban gempa hanya dengan PGA 10% g sampai dengan 15% g.
Studi mengenai dampak dari kemungkinan runtuhnya Fly-over Cawang-Priok-Pluit akibat gempa menghasilkan data potensi kerugian total yang lebih dari Rp. 150T (nilai rupiah tahun 2008) dan gangguan kenyamanan fisik lebih dari 2 tahun (LAPI ITB, 2008).
Melihat dampak yang mungkin terjadi di kemudian hari terhadap gempa yang lebih besar dan dengan episentrum yang lebih dekat dengan Jakarta, dapat dibayangkan betapa besar kerusakan dari hampir semua bangunan gedung dan bangunan teknik sipil yang berada di Jakarta.
Semua bangunan teknik sipil yang di rencanakan sebelum berlakunya SNI Gempa 2002 adalah mengacu kepada beban gempa PGA 10% g, sedangkan SNI Gempa 2002 menggunakan beban gempa PGA 15% g.
Langkah untuk mengamankan bangunan gedung dan bangunan teknik sipil di Jakarta yang sudah terlanjur di rencanakan berdasarkan Code yang lalu masih dapat diselamatkan yaitu dengan melakukan langkah retrofit yang sesuai.
Untuk Retrofit bangunan anda silahkan hubungi saya, saya mempunyai Team yang tangguh dan berpengalaman dalam menganalisa dan me-review struktur dengan usulan langkah-langkah perbaikan yang sesuai dan memadai untuk mengantisipasi Beban Gempa PGA 21% g.
Hubungi kami
PT Trimitra Bhirawayudha












DAFTAR KOMENTAR