Revisi UU PPSK, Ini Poin-Poin Krusial Perubahan Kewenangan BI, OJK, LPS
Makro • 22 Juni 2026, 15.36 Revisi UU PPSK mengubah sejumlah peran dan kewenangan tiga lembaga otoritas keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).