PDI Perjuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Urgensi RUU Perampasan Aset Dalam Penguatan Sistem Hukum dan Pemberantasan Korupsi, yang dilaksanakan di kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (24/9/2025).
PDI Perjuangan Taati Keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, setiap keputusan yang diambil MK bersifat final dan mengikat.
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memastikan akan melayangkan nota penolakan terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) mengenai Revisi Undang-Undang (RUU)
PDI Perjuangan menyatakan menolak hasil revisi UU Pilkada. Dua poin yang disorot yakni soal batas usia calon dan persyaratan threshold terkait Pilkada.
“PDI Perjuangan mengirim nota keberatan nanti apabila putusan di forum ini menegasikan keputusan MK nomor 60 dan 70,” kata
Repdem, sayap PDI Perjuangan dengan tegas akan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurut pasal 24c ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan menurut asas erga omnes keputusan MK adalah keputusan yang final dan mengikat.
Ketua Umum Repdem Wanto Sugito menyerukan seluruh kader
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mengatakan pengajuan hak angket di DPR RI merupakan solusi untuk mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, rakyat saat ini tidak lagi mempercayai lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
Dalam rangka mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024, PDI Perjuangan akan menggelar agenda "Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Tahap 2" yang akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Kamis, 22 Agustus 2024
Pukul : 13.00 WIB
Adian Napitupulu tegaskan Fraksi PDI Perjuangan solid gulirkan Hak Angket. Hak Angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket adalah hak yang diberikan langsung oleh konstitusi kepada DPR, dan tidak boleh ada
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Komunikasi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyatakan PDI Perjuangan tidak akan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Jakarta 2024 dan memilih untuk bersama masyarakat biasa.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Komunikasi
Di Makkah, Ganjar Pranowo Diundang Acara Besar Kerajaan Arab Saudi
Dalam acara yang besar ini, Ganjar Pranowo menjadi tamu kehormatan Kerajaan Arab Saudi. Di hadapan para pemimpin, tokoh agama, dan jajaran petinggi yang terhormat Ganjar Pranowo duduk bersama.
Kehadiran Ganjar
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, bersama TPN Ganjar-Mahfud menggelar rapat bersama dalam menyikapi proses dan hasil Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partai menganggap ada permasalahan serius dan fundamental
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud serius untuk menggugat Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, parpol pengusung Ganjar-Mahfud MD juga akan menggunakan hak angket di DPR RI. Mahfud menegaskan, rancangan
PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan.
Ada 9 poin yang menjadi perhatian PDI Perjuangan menyikapi penetapan tersangka Sekjen